DPT dan Tahapan Pilpres
24 April 2009 | 8:34 am | Dilihat : 80
Kekisruhan Daftar Pemilih Tetap dalam pemilu Legislatif 9 April lalu benar-benar mengundang reaksi negatif terhadap KPU dan pemerintah. Tidak kurang beberapa tokoh nasional dan pimpinan parpol berkumpul di kediaman Megawati di Teuku Umar melakukan protes kekacauan DPT, dan akan akan membawa kejalur hukum. Bahkan dikabarkan ada ancaman untuk memboikot pemilu. Terus ada sekitar 20 mantan jenderal juga berkumpul di Teuku Umar. Memang kasus DPT menyebabkan golput administratif disamping golput-golput lainnya. Kelihatannya kekisruhan berawal dari pendataan penduduk dan pendataan calon pemilih, dan penerapan PIN. Selain itu banyak yang kemudian menyimpulkan kalau kekisruhan DPT disebabkan karena kompetensi KPU yang rendah.
Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau Pemilihan Umum (Mapilu-PWI) menyebutkan bahwa sejauh ini tidak ditemukan bukti ada skenario atau rekayasa dari pihak tertentu untuk kepentingan partai politik. Selanjutnya juga dikatakan bahwa masalah yang terjadi merupakan kesalahan kolektif, sehingga perlu dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi bersama untuk perbaikan ke depan. Memang dari beberapa pemberitaan di media elektronik, ada dugaan upaya penggelembungan suara dibeberapa tempat oleh caleg dalam rangka menaikkan perolehan suaranya. Walaupun masalah tersebut belum diproses oleh aparat yang berwewenang.
Kini dalam mengantisipasi kemungkinan kisruhnya kembali DPT pemilihan umum presiden-wakil presiden, KPU telah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang unsur-unsurnya bebas dari simpatisan parpol, harus independen dan tidak berpihak kepada siapapun. Masyarakat akan didata kerumah-rumah yang dibantu Ketua RT dan RW. DPT pileg akan dijadikan dasar sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), dikoreksi, diperbaharui. Dengan demikian KPU mengharapkan DPT baru tadi akan lebih akurat. Apakah ini akan berhasil? Semoga masyarakat membantu kelancaran pendataan dan ikut berperan aktif membantunya. DPT tersebut merupakan langkah awal dan terpenting bagi kita, kalau data tersebut kacau lagi, maka bukan tidak mungkin akan ada konsekwensi baik terhadap KPU maupun yang menyangkut keamanan, ketentraman dan kenyamanan kita semua yang hidup dinegara ini.
Setelah berbicara tentang DPT pemilihan presiden dan wakil presiden, tidak ada salahnya kalau penulis menyampaikan tahapan dari pilpres 2009, yang sering tidak diperhatikan oleh masyarakat, inilah jadwal penting yang perlu kita ketahui bersama :
- Pendaftaran capres-cawapres 10-16 Mei 2009.
-Verifikasi capres-cawapres 11-17 Mei 2009.
- Penetapan capres-cawapres oleh KPU tanggal 9 Juni 2009.
- Pelaksanaan Kampanye 12 Juni - 4 Juli 2009.
- Masa Tenang 5-7 Juli 2009
- Pemungutan suara tanggal 8 Juli 2009.
- Penetapan pemenang tanggal 27 Juli 2009.
- Putaran ke-2 (apabila ada), pemungutan suara 8 September 2009.
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2009.
Demikian masalah DPT dan tahapan pilpres disampaikan, semoga bermanfaat bagi para pembaca Kompasiana. Sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, alangkah baiknya kita bersama menyukseskan acara pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut. Kita sebagai rakyat sebaiknya ikut memilih siapa pemimpin yang kita nilai pantas memimpin bangsa dan negara ini dalam mencapai cita-cita luhur yaitu bangsa yang sejahtera, adil, makmur, "toto tentrem kerto raharjo". Semoga bermanfaat.
PRAYITNO RAMELAN, Guest Blogger Kompasiana
Sumber : http://umum.kompasiana.com/2009/04/24/dpt-dan-info-jadwal-pilpres/ (Dibaca: 969 kali)