Bom Teroris hanya Seharga Rp 800 ribu

8 June 2013 | 1:38 am | Dilihat : 2504

Ilustrasi foto : banjarmasin.tribunnews.com.

Dari hasil pengembangan penyelidikan  dalam kasus meledaknya sebuah bom rakitan di Biro Perjalanan PT Arifin Sidayu, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (1/6), polisi menemukan transaksi elektronik  yang patut diduga terkait dengan tindak terorisme. Yang menarik, dalam rangkaian kasus tersebut muncul nama salah satu tokoh teror yang cukup lama menjadi DPO polisi, bernama Upik Lawanga.

Setelah didalami, ternyata  Fungky Ismanto yang ditangkap sebagai tersangka pembuat bom, menggunakan nama Upik Lawanga dalam transaksi elektronik yang digunakannya. Dengan menggunakan nama Upik Lawanga buron dalam beberapa kasus teror di Indonesia, Fungky diduga  berhubungan dengan jaringan kelompok radikal dan mendapat pesanan membuat bom rakitan.

"Tersangka Fungky menggunakan nama Upik Lawanga yang masih DPO dalam transaksi elektronik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (5/6/2013). Menurut Boy, polisi masih mendalami pihak yang berhubungan dengan tersangka melalui transaksi elektronik tersebut.

Upik Lawanga alias Taufik Bulaga dikenal dengan julukan profesor, karena sangat ahli membuat bom. Taufik Bulaga bukan nama asing lagi dikalangan Densus.  Taufik merupakan tersangka kasus Tentena, pembunuhan tiga siswi, pembunuhan pendeta, dan kerusuhan agama di Loki (Ambon). Dia juga diketahui sebagai murid kesayangan Dr Azhari, tokoh teroris asal Malaysia yang telah ditembak mati di Batu, Jawa Timur, pada 2005. Taufik diketahui sangat ahli membuat bom,  diantaranya bom termos saat konflik di Poso pada 2005, bom Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009.  Baca "DPO Upik Lawanga, Handler Bom Cirebon dan Solo?" http://ramalanintelijen.net/?p=4088.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa Fungky belajar merakit bom melalui searching (pencarian) di Google lewat komputer. Fungky membuat bom rakitan sebanyak 10 dengan dibayar Rp 800 ribu per bom rakitan. "Kita masih dalami apakah 10 itu baru pesanan atau sudah dibuat," kata Karo Penmas.

Kepolisian Resor Lumajang dengan dibantu tim Densus 88 Antiteror intensif menyelidiki bahan material bom rakitan yang meledak  di PT Arifin Sidayu,  menilai bahan material bom rakitan itu mirip dengan bom rakitan dari jaringan pelaku teror selama ini.

Dari pengakuan Fungky Iswanto (23), sepuluh bom yang dibuatnya berdasarkan pesanan tiga orang berinisial R, R dan D dari Surabaya, Lumajang, Sidoarjo dan bahkan dari Madura. Sementara diberitakan sasaran pemboman adalah Polres Jember dan Polres Lumajang serta anggota Polri.

Bahkan calon pembom bunuh diri (pengantin) diketahui bernama DA alias R. Sementara ini para pemesan dan pembuat sudah diamankan polisi. Pihak kepolisian menemukan di akun Facebook dari Franky tentang cara-cara pembuatan bom rakitan, serta komunikasi yang memunculkan  nama Upik Lawanga dengan menggunakan sandi bom dengan "kue."

Dari kasus bom Lumajang tersebut, terlihat bahwa bisnis pembuatan bom kini menjadi penghasilan tersendiri bagi orang-orang tertentu. Para pelaku rata-rata berusia muda, mampu menggunakan sarana dunia maya baik untuk pembuatan bom ataupun sebagai sarana berkomunikasi. Kepesatan penggunaan internet di Indonesia disisi lain meningkatkan kerawanan internet sebagai ajang bisnis haram dan berbahaya, seperti pemesanan pembuatan bom tersebut.

Kini akan semakin luas dan berat tugas aparat keamanan dalam memonitor jalur khusus para teroris, baik yang tergabung dalam jaringan maupun yang bergerak secara independen. Dari kasus bom Lumajang, nampaknya Densus serta aparat intelijen perlu lebih detail membuat mapping jaringan senyap para teroris relatif muda dan lebih maju tersebut. Kalau tidak maka kita akan kecolongan terus dan kita harus siap menerima kenyataan akan munculnya mereka-mereka yang siap mati demi sebuah alasan yang sering tidak kita fahami.

Oleh : PrayitnoRamelan (Pengamat Intelijen). www.ramalanintelijen.net

 

This entry was posted in Hankam. Bookmark the permalink.