Presiden Bisa Terseret Turbulensi Politik Yang Berbahaya

24 January 2015 | 10:10 am | Dilihat : 2146

stormcloud6jb2

Storm cloud (sumber foto : ie-tube.blogspot.com)

Dalam beberapa waktu terakhir ada dua berita besar yang menyangkut kebijakan dan keputusan  Presiden Jokowi yang menimbulkan pro dan kontra. Keputusannya yang pertama, pada hari Jumat (9/1/2015) mengirimkan surat  untuk meminta persetujuan kepada pimpinan DPR RI, mengajukan Komjen Pol  Budi Gunawan (BG) menjadi calon tunggal Kapolri dimana kemudian KPK menetapkan BG menjadi tersangka kasus gratifikasi di internal Polri. Kasus tersebut banyak menuai pandangan negatif karena semangat anti korupsi publik demikian besar yang tidak sependapat dengan presiden dalam menggunakan hak prerogatifnya.

Keputusan kedua yang juga menuai pro dan kontra adalah  berita penolakan  grasi 64 terpidana mati mereka yang terlibat narkoba.  Sebelumnya, sebanyak enam terpidana narkoba telah dieksekusi mati di dua tempat berbeda oleh Kejaksaan Agung. Lima orang pada hari Minggu (8/1/2015)  dieksekusi mati di Nusakambangan, yaitu Ang Kim Soei (warga negara Belanda), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemua (Malawi), dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (Indonesia). Sementara seorang yang dieksekusi mati di Boyolali adalah warga negara Vietnam, Tran Thi Bich. Dubes Belanda dan Brasil kemudian ditarik pemerintahnya.

Dari dua kasus tersebut, kini terjadi turbulensi  politik yang berasal dari  dalam dan luar negeri. Turbulensi dalam istilah penerbangan dikenal sebagai pusaran angin yang tidak beraturan, liar, (unpredictable turbulence). Bisa terjadi pada cuaca buruk (sudah terbentuk CB) atau bisa juga terjadi turbulensi pada cuaca yang cerah dikenal sebagai clear air turbulence (CAT). Turbulensi bisa menyebabkan pesawat terkena updraft, atau downdraft, terangkat mendadak keatas atau dibanting kebawah. Keduanya bisa menyebabkan kecelakaan fatal apabila tidak diatasi dengan benar.

Nah, dari dua penyebab turbulensi politik di dalam dan luar negeri, penulis melihat ancaman stabilitas politik di dalam negeri sebagai akibat konflik internal sudah terganggu terkait dengan terjadinya tabrakan antara Polri dengan KPK. Efek luar negeri belum terlalu signifikan.

Bergulirnya konflik kedua institusi tersebut kemudian melibatkan PDIP sebagai parpol pengusung Presiden Jokowi. Hasto Kristianto, Plt Sekjen PDIP membuat pernyataan mengejutkan tentang pertemuannya dengan Abraham Samad, Ketua KPK saat menjelang pilpres, dan menyatakan adanya dendam Samad terhadap Komjen Budi Gunawan (BG) yang dianggapnya menggagalkan dirinya sebagai cawapres Jokowi.

Selanjutnya yang mencengangkan Bambang Wijojanto, Wakil  Ketua KPK ditangkap poliri (Bareskrim) dengan sangkaan saat menjadi penasihat hukum dalam kasus pilkada di Kotawaringin, dengan sangkaan terkait keterangan palsu. Menurut polisi, Bambang dijadikan tersangka oleh Polisi dengan bukti-bukti yang sah. Kemudian tadi pagi BW dilepaskan dan kembali ke KPK serta membuat pernyataan agar rakyat tetap mendukung pemberantasan korupsi. Kuasa hukumnya kemudian mengajukan SP-3 ke Polri.

Begitu Bambang ditangkap, para penggiat anti korupsi berkumpul di KPK dan mendukung  KPK, menyuarakan sikap anti korupsi, mempermasalahkan penangkapan Bambang Wijojanto. Maka bangsa Indonesia yang tadinya terkena turbulensi  hanya di cuaca terang (CAT), kemudian  semakin masuk ke turbulensi di cuaca buruk (situasi yang semakin memburuk) dan menakutkan bagi yang faham.

Analisis Terseretnya Presiden

Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden Jokowi kini sedang mengalami  ujian. Konflik horizontal antara Polri-KPK semakin lama semakin serius. Dibelakang semua ini, terselip harga diri, emosi, kemarahan, esprit de corps, komitment, rasa persatuan dan kesatuan serta banyak lagi lainnya yang terefleksikan dalam tindakan menjurus ke arah yang nekat.

Pada saat penundaan melantik BG sebagai calon Kapolri setelah disetujui DPR, Jokowi dapat dikatakan mengambil keputusan yang seirama dengan keinginan publik yang bersuara keras di media. BG ditunda pelantikannya, tetapi tidak dibatalkan, nah tambahan keterangan ini belum memuaskan publik. Kemudian presiden memberhentikan dan mengangkat Wakapolri sebagai Plt (?) Kapolri. Kembali keputusannya menuai kritik, bahkan dari mantan petinggi Polri.

Terkait penangkapan BW, dalam konperensi pers kemarin di Istana Bogor, presiden menyampaikan, "Sebagai kepala negara saya meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada." Jokowi juga meminta agar tidak ada gesekan antara institusi Polri dan KPK saat menjalankan tugas masing-masing. Sikap Jokowi tersebut oleh aktivis dinilai tidak menyelesaikan masalah. Dikatakan para penggiat anti korupsi, yang terjadi sudah bukan gesekan lagi, tetapi sudah terjadi tabrakan.

Dengan penangkapan dan dijadikannya  tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto, muncul masalah baru. Menurut UU Nomor. 30/2002 tentang KPK, pasal 32, Pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan karena (c) menjadi terdakwa karena tindak kejahatan. Disebutkan oleh UU bahwa  pemberhentian dimaksud ditetapkan oleh Presiden RI.

Nah, kembali presiden akan diuji dalam pengambilan keputusan. Disatu sisi  apabila polisi tidak mau menerbitkan SP-3 (Pemberhentian Penyidikan) maka presiden harus mengeluarkan pemberhentian sementara Bambang Wijojanto sebagai Wakil Ketua KPK. Maka pada saat itu  presiden jelas akan berhadapan dengan para aktifis anti korupsi yang demikian solid bersatu di KPK. Mereka bukan rakyat biasa, banyak diantaranya akademisi,  ilmuwan, pengacara dan tokoh masyarakat. Penulis perkirakan dalam waktu tidak lama akan terjadi gelombang masa pendukung KPK yang anti kepada Polri dan bahkan bisa anti presiden.

Keputusan presiden bisa diperkirakan akan mengundang antipati kepada beliau secara pribadi. Ini yang berbahaya, karena Jokowi kekuatan utamanya terpilih menjadi presiden dinilai jujur yang dalam arti kata anti korupsi. Apabila titik ini yang tersentuh, maka presiden akan terseret dalam turbulensi politik yang terjadi. Kondisinya bisa sangat rawan, bisa terkena semacam updraft atau downdraft yang parah. Terpental keatas dengan keras atau terbanting kebawah.

Etika Pejabat Dalam Memimpin

Dalam memaknai sebuah peristiwa maka ada hal terpenting yang sering dilupakan dan bahkan disepelekan, yang dimaksud adalah etika pejabat dalam melaksanakan tugasnya. Pengajuan BG oleh presiden sebagai calon tunggal Kapolri, adalah hak prerogatif  presiden. Menurut penulis mestinya presiden sudah melakukan kajian mengapa BG yang diajukan. Banyak hal yang tidak diketahui publik, tetapi mempunyai arti sangat penting bagi presiden pastinya.

Setelah BG diajukan, mendadak KPK menetapkan BG sebagai tersangka gratifikasi (terkait korupsi). Disini Polri sebagai institusi besar, aparat penegak hukum,  penanggung jawab keamanan dalam negeri tersentuh harga dirinya, dan jelas merasa dipermalukan. Kemudian presiden mengambil kebijakan, mengganti Kapolri, disamping rangkaian penggantian Kabareskrim. Para petinggi Polri nampaknya merasa dipermalukan oleh KPK, merasa tidak dianggap.

Pada sisi ini, PDIP masuk kedalam front konflik, mucul informasi dari Plt Sekjen PDIP yang membuka aib kelakuan Ketua KPK Abraham Samad, saat pilpres 2014, yang menyarankan diusut melalui kode etik. Pertanyaannya, apakah keputusan KPK salah menetapkan BG menjadi tersangka? Jelas dengan bukti-bukti yang sahih tidak salah, karena itu adalah tugasnya. Di majalah Tempo dengan gamblang diungkap keterlibatan jeruk makan jeruk, dimana BG menerima aliran dana dari petinggi Polri lainnya dalam mengejar jabatan.

Mungkin yang agak meleset adalah soal etika, dimana presiden mengajukan BG ke DPR untuk fit and proper test, mendadak KPK menetapkannya menjadi tersangka. Banyak pertanyaan yang timbul, mengapa baru kali ini BG ditetapkan sebagai tersangka. Jelas juga presiden selain Polri yang merasa dipermalukan. Bukankah lebih baik apabila dalam kasus BG tersebut KPK melakukan komunikasi intensif dengan Presiden dan Polri? Menjelaskan permasalahan akan menetapkan BG. Disini terlihat bahwa antar Presiden, KPK dan Polri tidak terjalin komunikasi yang baik. KPK bertahan dan menyatakan bahwa BG pada seleksi Menteri namanya sudah diberi stabilo merah. Memang menimbulkan pertanyaan dalam kondisi ini presiden tetap mengajukan BG.

Demikian juga dengan penangkapan Bambang Wijojanto, yang mendadak dan terkesan dipaksakan. Menurut penulis ini juga menyangkut etika, dimana saat BW sedang melakukan pengusutan salah satu petingginya, Polri melakukan penangkapan dan menjadikannya tersangka. Implikasinya jelas berat, karena akan menyudutkan presiden yang  harus mengambil keputusan, dan apabila salah bisa fatal. Penulis melihat, bahwa langkah ini merupakan shock therapy,  Polri juga bisa melakukan tindakan penangkapan dan menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka.

Jadi, apakah kita bangsa Indonesia akan diam saja melihat kekisruhan ini? Jelas banyak yang suka kalau Indonesia kisruh terpecah belah, kalau perlu presiden jatuh, antar institusi berkelahi. Siapa mereka?,  ya yang berfikiran jahat itu. Konflik ini bisa mereka tunggangi dan manfaatkan dalam menimbulkan perpecahan. Bisa koruptor dan bisa juga mereka yang takut aibnya dibongkar. Mungkin saja ada konspirasi dibalik semua ini (?).

Bagaimana solusinya kini? Menurut penulis, para pejabat itu harus kembali menyadari bahwa amanah yang dipikulnya berasal dari rakyat. Jangan sak maunya saja, kekuasaan yang dipegangnya hanya sementara, tanggung jawabnya kepada rakyat. KPK sebaiknya kembali melakukan instrospeksi, melakukan komunikasi intensif yang positif dengan Presiden dan Polri. Jangan terkesan paling berkuasa tidak ada yang mengontrol. Laksanakan saja tugasnya dengan jujur, adil dan benar, jangan berpolitik. Harus diakui dukungan rakyat sangat kuat terhadap KPK yang paling dipercaya dalam menangani korupsi. Siapa anti KPK ya anti rakyat, begitu kesannya.

Polri  sebagai penegak hukum dan penanggung jawab keamanan dalam negeri, sebaiknya juga melakukan instrospeksi. Kini adalah era transparansi, sulit menutupi sesuatu yang buruk. Sebagai penegak hukum kan mestinya Polri tidak berseteru dengan institusi lain, terlebih dengan rakyat. Konsekwensinya berat dan bisa luas apabila nantinya dianggap musuh rakyat. Musuhnya adalah penjahat, teroris, koruptor, bandar narkoba, pokoknya yang jahat dan perusak bangsa. Jangan terlalu emosi dan melupakan etika dalam melaksanakan tugas. Bangun komunikasi dengan KPK, tunduk kepada presiden.  Para pemimpinnya harus lebih bijaksana, jangan terkompori.

Terakhir saran kepada Presiden Jokowi. Bukankah presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan mempunyai kekuatan politis, kekuatan hukum, hak prerogatif, kekuasaan sebagai panglima tertinggi dan lain sebagainya yang hebat-hebat. Kini saatnya presiden menunjukkan sikap sebagai leader yang dicintai dan dipercaya  oleh rakyatnya, pemimpin yang kuat karena berani dan jujur. Jangan dilepaskan konflik yang terjadi, dan hanya berada di sisi netral. Konflik ini apabila dibiarkan akan menyeret bangsa kearah perpecahan yang semakin luas, kita bersama jelas tidak mengharapkan itu terjadi. Presiden bisa menjadi orang yang paling disalahkan, karena dialah pengambil keputusan akhir dan tertinggi di Republik ini.

Sekali Bapak salah mengambil keputusan, maka rakyat bisa mencabut mandatnya, dan jelas ada yang sudah menanti kapan Pak Jokowi akan diturunkan. Penulis serta banyak pihak sangat mengharapkan Pak Jokowi yang sudah  berani menenggelamkan kapal asing pencuri ikan dan menolak grasi hukuman mati bandar narkoba WNI dan warga negara asing, kali ini juga berani mengambil kebijakan tegas.

Dalam kondisi ini, sudah tidak waktunya berbicara normatif, tetapi dibutuhkan keputusan yang jelas dan berpihak kepada rakyat. Tidak perlu takut pak, rakyat berada dibelakang presiden. Bangun komunikasi positif, beri arahan yang jelas dan tegas kepada KPK dan Polri. Itu saja saran Old Soldier di usia senja ini. Salam hormat Pak Presiden, sebelumnya penulis mohon maaf dan tidak bermaksud menggurui.

Penulis : Marsda TNI (Pur) Prayitno Ramelan, Pengamat Intelijen, www.ramalanintelijen.net

This entry was posted in Politik. Bookmark the permalink.