Berat Memang Memberantas Korupsi
18 August 2011 | 9:25 am | Dilihat : 553
Kita menjadi terkejut saat Ketua KPK Busyo Muqodas mengumumkan bahwa kemungkinan besar total anggaran negara yang dimainkan oleh Nazaruddin sekitar Rp 6,03 triliun. Dalam kasus korupsi dengan tersangka Nazaruddin, yang diindikasikan KPK terjadi di beberapa kementerian, kecil kemungkinan Nazar bekerja sendiri, ada kelompoknya yang mulai diusut oleh KPK.
Dilain sisi, kita kembali terkejut, karena melalui pengacaranya O.C Kaligis, Nazaruddin hari Rabu (17/8) menyatakan akan menanggung semuanya sendiri, tidak akan melibatkan siapapun. “Nazaruddin tidak akan menyeret nama-nama yang terlibat, termasuk Partai Demokrat. Dia minta langsung ditahan,” kata Kaligis
Artinya, ada sebuah tekanan luar yang menyebabkan dia sangat ketakutan, itulah hebatnya jaringan korupsi. Nah, kini semuanya berpulang kepada KPK, kredibilitasnya sedang diuji. KPK sedang berhadapan dengan jaringan yang membuat Nazar yang gagah perkasa kemudian bertekuk lutut sebelum bertempur.
Sebagai sebuah Lembaga yang dipercaya dan mempunyai wewenang besar dalam memberantas korupsi, justru beberapa petinggi KPK pernah diterpa isu tidak sedap dengan pengakuan dari Nazar di media. Inilah yang berat bagi KPK dalam menyukseskan tugasnya, disamping memberantas korupsi, harus memperbaiki citra dan membersihkan residu.Mengusut ataupun tidak, publik sudah mulai menjalankan argo independensi dan kredibilitas mereka.
Presiden SBY dalam pidato kebegaraan 16 Agustus yang baru lalu menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan tetap menjadi salah satu agenda besarnya. “Kita juga berkewajiban untuk terus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa diskriminasi, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sekaranglah momentum terbaik untuk kita terus membersihkan Indonesia dari korupsi,” tegasnya.
Presiden juga berharap KPK terus bisa memperbaiki mekanisme kerja internal mereka sehingga KPK tetap steril dari korupsi. “Upaya untuk melemahkan KPK harus kita cegah dengan sekuat tenaga. Pada saat yang sama, kita mendorong dan mendukung agar jajaran Kejaksaan dan Kepolisian RI terus berbenah diri dan melanjutkan reformasi.Kedua lembaga penegak hukum itu harus menjadi lembaga yang semakin berintegritas dan kredibel di depan publik,” demikian penjelasan SBY.
Bagaimana sebenarnya kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia? Penulis pernah mengulas masalah korupsi pada tahun 2008 dengan judul "Antara Korupsi Dan Corruption Perceptions Index." Mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi disebuah negara lebih akurat apabila menggunakan ukuran lembaga kredibel. Transparency International (TI) adalah organisasi non pemerintah yang diciptakan untuk memerangi korupsi (1995). TI setiap tahun mengeluarkan CPI (Corruption Perception Index) yaitu instrumen (nilai) yang berupa persepsi pengusaha multinasional, jurnalis keuangan internasional dan masyarakat domestik, sangat sulit dimanipulasi karena melibatkan banyak pihak yang diluar kemampuan pemerintahan suatu negara.
CPI adalah sebuah nilai index diantara angka 0-10, dimana angka 0 adalah nilai terburuk/terparah /tertinggi korupsinya disebuah negara, angka 10 menujukkan negara terbersih. Dari nilai CPI tersusun peringkat negara-negara di dunia. Dari nilai CPI dikelompokkan, negara maju dan berkembang umumnya nilai CPI-nya lebih dari 5, sedang negara terbelakang atau baru berkembang nilainya kurang dari 3.
Mari kita lihat posisi negara kita pada era pemerintahan Presiden SBY. Pada tahun 2004 CPI Indonesia 2,0 (peringkat 137 dunia dari 179 negara). Sebagai pembanding, pada 2004 CPI Singapura 9,3 (peringkat 5), CPI Australia 8,8 (peringkat 9), CPI Malaysia 5,0 (peringkat 39), CPI China 3,4 (peringkat 71), CPI Philipina 2,6 (peringkat 104), CPI Vietnam 2,6 (peringkat 106).
Perkembangan kondisi tingkat korupsi Indonesia, Pada 2004 CPI 2,0 (peringkat 137), pada 2005 CPI Indonesia 2,2 (peringkat 140), Tahun 2006 CPI Indonesia 2,4 (peringkat 134), Tahun 2007 CPI Indonesia 2,3 (peringkat 143), Tahun 2006 CPI Indonesia 2,4 (peringkat 134), Tahun 2007 CPI Indonesia 2,3 (peringkat 143), Tahun 2008 CPI Indonesia 2,6 , Tahun 2009 CPI Indonesia 2,8 , Tahun 2010 CPI Indonesia 2,8 (peringkat 110). Dari data tersebut terlihat yang menyolok membaik pada 2008, CPI nilainya naik 0,3 dibandingkan 2007. Sedang CPI 2010 nilainya tetap sama dengan 2009.
Apa sebenarnya manfaat dari CPI? Menurut Harison (2002), CPI ini sangat erat hubungannya dengan PMA (Penanaman Modal Asing), semakin tinggi nilai CPI suatu negara, PMA juga akan semakin tinggi nilainya. CPI yang rendah akan menurunkan minat investor asing untuk berinvestasi disuatu negara, mereka sulit memprediksi biaya dan rencana investasi karena adanya biaya tambahan diluar biaya resmi yang harus dibayar (umum disebut biaya siluman).
Jalan lain yang dapat ditempuh bagi Negara yang CPI-nya rendah, tapi menginginkan PMA meningkat adalah dengan melakukan beberapa langkah positive. Diantaranya dengan memperbaiki lingkungan usaha yang kondusif, memperbaiki moral dan komitmen pejabat serta masyarakat yang mampu menciptakan aturan-aturan yang masuk akal (transparansi, pemerintahan yang lebih baik, kebijakan yang bisa dimengerti, keterbukaan, liberalisasi investasi dan perdagangan). Dengan upaya tersebut, para investor akan merasa aman dan mudah untuk berinvestasi di negara tersebut.
Bahaya besar lainnya di sebuah negara yang tingkat korupsinya tinggi (CPI rendah) apabila dibiarkan dan tidak ditanggulangi dengan sangat serius, akan berdampak terhadap makroekonomi, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, memang dalam jangka pendek pengaruhnya belum terlihat, tapi dalam jangka panjang korupsi sangat mematikan pertumbuhan ekonomi (Sindhudarmoko,2001).
Nah, kini kita menjadi jelas, semangat pemberantasan korupsi sudah di gulirkan oleh presiden sejak 2004, dan kini ditegaskannya ulang pada pidato 2011, KPK sudah kita miliki, akan tetapi dari data Transparency International diatas, pemberantasan korupsi setahun terakhir nampaknya masih jalan ditempat. Tidak ada kemajuan CPI antara 2009 ke 2010. Bahkan pada 2011, terjadi beberapa tindak korupsi besar, misalnya kasus Gayus dan Nazaruddin, belum lagi kasus Bank Century yang menjadi polemik politik.
Yang menyesakkan justru para motor korupsi kini berada di tataran generasi penerus yang relatif muda tapi memegang kekuasaan. Kasus korupsi terbesar justru melibatkan kader partai penguasa. Dengan demikian, nampaknya yang perlu mendapat perhatian adalah perbaikan mental, atau mungkin punishment perlu diperberat?. Kondisi perekonomian negara serta derajat kepemimpinan akan terus digerogoti kasus korupsi, kita akan terus disibukkan dengan ulah para mafia berdasi itu.
Presiden sendiri jelas tidak akan mampu menyelesaikan masalah korupsi yang demikian menggurita, selama para elit, pembantunya serta tokoh di negeri ini tidak aktif berpartisipasi. Memperbaiki mental bangsa adalah tugas berat, dibutuhkan kesediaan dan keterlibatan masyarakat. Apakah kita rela Indonesia akan semakin erat dibelit gurita raksasa yang bernama korupsi? Berat memang. Prayitno Ramelan ( http://ramalanintelijen.net ) .