Pejabat KPK Dan Pembunuh Bayaran
16 August 2011 | 1:01 pm | Dilihat : 861
Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di Kantor KPK Jakarta mengeluarkan pernyataan mengejutkan, adanya rencana pembunuhan terhadap pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Ade Rahardja. "Jelas ancaman ini terkait dengan kasus Nazaruddin," kata Hehamahua Senin (15/8). Dalam jumpa pers dia didampingi anggota Komite Etik Bibit Samad Rianto, Said Zainal Abidin, dan Syahruddin Rasul, mereka mengatakan ancaman ini terungkap dari sebuah rekaman yang berisi rencana konspirasi pembunuhan tersebut.
Abdullah mengatakan bahwa rekaman tersebut sudah didengar bersama- sama anggota Komite Etik belum lama ini.Hanya saja, mantan anggota KPK enggan membeberkan secara detail isi rekaman tersebut. Dia tidak menjelaskan tentang nama Albert yang disebut-sebut terlibat dalam rencana tersebut. “Dalam rekaman itu tidak jelas berapa orang yang berbicara. Seperti di pasar saja kan rame, jadi tidak jelas pembicaraannya,” tambahnya.
Mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengatakan merasa pernah mendapatkan ancaman dari Nazaruddin. Ancaman ini diterima setelah dirinya pernah dua kali bertemu tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet tersebut. Ade menduga ancaman ini muncul ketika dirinya tidak memenuhi permintaan Nazaruddin yang ingin agar KPK menghentikan penyidikan kasus itu.“Saat itu tetap saya perintahkan pada anggota untuk menyita barang. Sampai di barang-barang dibawa ke kantor (KPK). Nah, dia mungkin minta bantuan pihak-pihak lain untuk menghubungi saya supaya menghentikan kasus itu,”katanya.
Agak mengherankan para pimpinan KPK menyampaikan ancaman pembunuhan terhadap dua pejabatnya itu. Memang Chandra Hamzah dan Ade Chandra disebut-sebut terkait dengan Nazaruddin. Akan tetapi agak meragukan juga apabila Nazaruddin sampai mengeluarkan ancaman pembunuhan. Dan sepertinya tidak perlu berita seperti ini disampaikan KPK disaat mereka sedang menyidik Nazaruddin. Dengan demikian Nazaruddin telah ditempatkan pada awal pemeriksaan sebagai orang yang sangat jahat, dan publik akan langsung memvonisnya sebagai orang yang jahat. Lebih bijak apabila KPK justru mendalami informasi tersebut dengan melengkapi bukti-bukti lebih lanjut.
Menilik rumitnya kasus Nazaruddin yang terkait dengan masalah politik, nampaknya penyelesaian kasus hingga pengadilan akan menghabiskan enersi yang sangat besar. Diperkirakan demikian banyak pihak berkepentingan, yang pro, yang kontra, serta ada yang mengambil keuntungan dari kemelut yang terjadi. Polemik terus terjadi disekitar KPK, banyak yang meragukan proses penyidikan Nazar.
Terlepas dari percaya ataupun tidak terhadap ancaman pembunuhan tersebut, warning Abdullah perlu mendapat perhatian bersama. Dari pengalaman masa lalu, Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita tewas ditembak, 26 Juli 2001 oleh pembunuh bayaran, Mulawarman dan Noval Hadad dengan harga Rp 100 juta. Kemudian Angsono pemilik PT Aneka Sakti Bakti (Bank Asaba) dan Holland Bakery bersama pengawalnya Edy Siyep dari Kopassus tewas ditembak saat turun dari mobil pada tahun 2003, penembak hanya dibayar Rp 2,5 juta/orang. Nasrudin Zulkarnaen dalam kemelut dengan Antasari Azhar (KPK) juga tewas ditembak pembunuh bayaran di padang golf Modern Land Tangerang pada 14 Maret 2008 dengan biaya yang disepakati Rp 500 juta.
Dengan demikian, untuk jabatan-jabatan tertentu dengan resiko tinggi seperti di KPK, mereka harus siap menghadapi kemungkinan upaya pembunuhan, karena memang orang nekat di negara ini banyak dan orang nekat banyak yang hidupnya susah disebabkan tekanan ekonomi. Tetapi menurut penulis berita seperti itu tidak perlu dilansir ke media. Cukup ditangani secara internal security. Prayitno Ramelan ( http://ramalanintelijen.net )
Ilustrasi : Detik.com