Noordin, Tiga Isteri Dan Syaifudin

2 October 2009 | 11:47 am | Dilihat : 116

Akhirnya identifikasi jenazah dari gembong teroris Noordin M Top selesai sudah. Kamis (1/10) pihak keluarga Noordin akhirnya diperbolehkan pihak Polri untuk melihat secara langsung mayat Noordin di RS Polri Kramatjati. Isteri tertua Noordin yang bertempat tinggal di Malaysia, bernama Siti Rahmah yang didampingi kakak kandung Noordin Yahya M Top yang pertama melakukan identifikasi langsung setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Pada pukul 13.20 WIB mereka melihat jenazah Noordin M Top tersebut. Seusai melakukan identifikasi, Yahya menyatakan yakin jenazah yang mereka lihat adalah Noordin M Top, yang dikenalinya dari tahi lalat di hidung dan gigi Noordin.

Dalam konferensi persnya, Yahya meminta maaf kepada semua fihak yang terluka atau telah tewas sebagai akibat aksi teror adiknya itu. Ia mengaku keluarganya tidak tahu soal kegiatan Noordin selama ini. Yahya mengatakan " Terima kasih atas perhatian semua pihak. Kami lakukan semampunya. Saya mewakili keluarga memohon maaf kepada semua pihak yang tersinggung di Indonesia."

Setelah isteri pertama, kemudian identifikasi dilanjutkan oleh isteri lainnya. Berturut-turut Munfiatun, isteri Noordin yang dinikahinya di Pasuruan. Menurut Kepala Bidang Kemitraan Luar Negeri Mabes Polri, Kombes Pol Zulkarnaen, yang mendampingi, Munfiatun menyampaikan salam "Assalamualaikum abang, kami datang." Munfiatun ini pernah masuk penjara, divonis 3 tahun karena menyembunyikan Noordin. Dia dipenjara di Pasuruan dan sudah bebas setelah selesai menjalani masa hukumannya.

Kemudian Arina isteri Noordin yang dinikahi Noordin di Cilacap terlihat membawa kedua anaknya yang didapat dari Noordin, yaitu Khaula (2,5 tahun) dan Daud (1,5 tahun). Ayah Arina,  Bahridin Latif pun kini menjadi buruan tim Densus 88 karena diduga merupakan kaki tangan Noordin M Top. Bahridin berhasil lolos dari kejaran polisi dalam sebuah penggerebegan di rumahnya. Ketika dilakukan penyisiran di rumah itu, polisi menemukan berbagai bahan pembuat bom. Arina yang menggunakan cadar hitam dan hanya terlihat matanya, setelah melihat jenazah  mengatakan akan fokus membesarkan anaknya.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nanan Soekarna, jenazah Noordin dibawa keluar dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini sekitar pukul 02.30 WIB. Jasad Noordin menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes polri, Komisaris Besar Polisi, Ketut Untung Yoga telah diterbangkan ke Malaysia hari ini pada pukul 06.00 WIB dengan menggunakan Malaysia Airlines.

Dengan telah selesainya proses identifikasi lagsung serta pernyataan dan penerimaan keluarga, maka secara  juridis formil, nama Noordin M Top secara resmi telah dihapus sebagai tokoh penyebar teror di Indonesia. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan jaringannya?. Pada saat penyergapan Noordin 17 September 2009 di Jebres Solo, Densus menemukan tiga pucuk surat wasiat asli dari tiga terpidana mati Bom Bali I, yakni Mukhlas, Abdul Aziz alias Imam Samudra, dan Amrozi. Ketiganya telah dieksekusi mati, November 2008. Isi surat wasiat secara garis besar berisi pesan kepada pengikut mereka untuk melanjutkan agenda teror yang menurut mereka merupakan bentuk perjuangan. Imam Samudera menyerukan pembunuhan terhadap orang-orang yang berseberangan dengan mereka.

Sementara itu dalam laptop Noordin, terdapat rekaman  video rencana pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton mulai dari proses pengintaian, perencanaan, pemilihan pakaian, hingga diskusi soal rencana peledakan bom. Video dibuat oleh Syaifudin Zuhri yang hingga kini masih buron. Ada hal yang perlu diwaspadai bersama. "Target yang dulu adalah far enemy seperti kepentingan Barat. Kini kami melihat bahwa untuk kasus Jatiasih, mereka sudah melakukan rencana untuk menarget near enemy, yaitu pemerintah Indonesia," kata anggota tim antiteror Polri, Kombes Pol. Tito Karnavian dalam keterangan pers bersama juru bicara Polri, Irjen Pol. Nanan Soekarna dan Kepala Unit Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Pol. Petrus Golose di Mabes Polri, Jln. Trunojoyo Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut Tito, Indonesia menjadi target karena dianggap memfasilitasi atau mempromosikan demokrasi yang diperjuangkan negara-negara Barat. Sebelumnya menurut Tito, jaringan pimpinan gembong teroris asal Malaysia ini juga sudah mengubah waktu jeda serangan. Dari yang biasanya setahun sekali, menjadi serangan berseri (serial attack). Selain itu, Polisi juga menunjukkan beberapa surat yang ditulis Syaifudin. Surat itu menggambarkan adanya organisasi yang lengkap dan terorganisir. "Kita adalah organisasi yang rapi, ada pimpinan, ada bendahara, ada yang ngurusi dana, cari orang alias provokasi, mengeluarkan fatwa, menjaga keluarga mujahid, cari bahan peledak, cari senjata, urusan politik, mengambil film rekaman, kurir, pencari mobil," kata Petrus, mengutip isi tulisan Syaifudin.

Polisi juga memastikan keterlibatan M. Jibril dengan Syaifudin Zuhri. Indikasinya keduanya kerap pergi bersama ke luar negeri. "Kita lihat ada kaitan dengan Syaifudin Zuhri. Dia bersama-sama berangkat ke Saudi Arabia dan negara lain," kata Kombes Pol. Tito. Selanjutnya dikatakannya "Dia juga menggunakan paspor palsu atas nama M. Rifki Ardan, sedang Syaifudin Zuhri memakai paspor asli tetapi bukan punya dia, milik M. Syahrir." Sementara itu, Hambali, teroris asal Indonesia yang saat ini sedang ditahan di penjara Guantanamo, Amerika Serikat, diakui menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan teroris di Indonesia. Bukti semakin kuat, ada pendanaan dari luar negeri untuk aksi bom di Indonesia.

Dengan beberapa informasi yang ada tersebut, nampaknya memang masih cukup panjang tugas aparat keamanan dalam memberantas tindak terorisme di Indonesia.  Kepala Desk Anti Teror Ansyaad Mbai mengatakan bahwa  pada UU nomor 15/2003 Anti Terorisme sudah ada paragraf tentang intelijen, tetapi peran intelijen tidak bisa di optimalkan dalam UU tersebut. Akses intelijen ke dalam hukum tidak ada.  Akibatnya intelijen tidak optimal dan teroris leluasa menjalankan aksi teror. Dalam pasal 26 UU Terorisme, disebutkan laporan intelijen hanya diakui sebagai bukti permulaan, padahal laporan intelijen yang detail dan akurat seharusnya bisa menjadi alat bukti di pengadilan.

Kini, nampaknya kita sebaiknya harus berangkat dan segera menata ulang UU no.15/2003, sebagai dasar bertindak. Kita masih belum mungkin membuat UU semacam ISA seperti di Malaysia, akan tetapi dengan merevisi UU tersebut yang didasarkan cara berfikir realistis dan logik, mudah-mudahan institusi yang terlibat dalam penanganan terorisme bisa lebih dirfungsikan. DKPT (Desk Koordinasi Pemberantasan Teroris) sebaiknya ditingkatkan menjadi badan yang lingkupnya nasional, langsung dibawah presiden, tidak seperti sekarang yang berada dibawah Menko Polhukam. Kini, kita mungkin bisa mengharapkan, dengan telah dilantiknya para enggota parlemen baru, ancaman teror yang sangat berbahaya ini akan menjadi salah satu prioritas dalam pemikiran mereka.

Noordin sudah tiada, tersisa ketiga isteri dan anak-anaknya. Tetapi, Noordin meninggalkan  para pengikutnya yang militan dan fanatis dan yang tidak akan p[ernah berhenti beroperasi. Cepat atau lambat kita bisa kembali menjadi korban kelompok yang diketahui  terkait dengan jaringan terorisme internasional. Terserah kini....kita yang cepat memutuskan melakukan counter, atau mereka yang cepat memutuskan menyerang.

PRAYITNO RAMELAN, Guest Blogger Kompasiana

Sumber: http://umum.kompasiana.com/2009/10/02/noordin-tiga-isteri-dan-syaifudin/(Dibaca: 1392 kali)

This entry was posted in Hankam. Bookmark the permalink.