Menyimak Kerawanan Pilkada Serentak Akhir Tahun 2015
12 July 2015 | 11:44 pm | Dilihat : 3005
Tahapan Pilkada Serentak (Foto :baranews.co)
Menanggapi pertanyaan media tentang penunjukkan Pak Sutiyoso saat akan menjadi KepalaBIN, Letjen(Pur) Marciano Norman, saat itu Kabin yang masih aktif,menyampaikan pesan saat diwawancarai media kepada Sutiyoso yang juga sama-sama Letjen TNI AD itu untuk mewaspadai tiga hal yaitu ancaman radikalisme global, pilkada serentak akhir tahun 2015 dan turunnya perekonomian Indonesia.
Marciano mengatakan, "Saya tidak pernah menyangsikan kompetensi beliau dan saya harapkan di bawah kepemimpinan Sutiyoso, BIN akan semakin maju dan menjawab tantangan yang semakin dinamis pada masa yang akan datang, terutama di depan mata kita yaitu Pilkada serentak ini," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Penulis mencoba mengulas pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini yang disebut sebagai tantangan karena dikhwatirkan berpotensi menimbulkan gesekan/konflik horizontal di kalangan pendukung (grass root). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad juga menyatakan potensi terjadinya konflik pada pilkada serentak diperkirakan lebih besar dibandingkan dengan Pilpres 2014.
Muhammad, saat menjadi narasumber dalam diskusi di Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana, Jakarta, Senin (29/6/2016) menegaskan, "Potensi konflik tiga kali lebih besar dari pilpres. Soalnya pilkada serentak melibatkan elite, kelas menengah, hingga akar rumput. Semua lapisan akan menghadiri kegiatan apapun yang dilaksanakan dalam rangka pilkada." Pilkada serentak itu akan menggunakan sistem satu putaran. "Satu angka menentukan orang jadi kepala daerah. Sudah pasti mereka akan all out, dan potensi konfliknya tinggi" tambahnya.
Diperkirakan akan timbul sebuah persaingan yang tidak sehat. “Inilah yang membuat KPU dan pengawas harus siap dengan kekuatan yang lebih besar juga,” katanya. Terdapat lima aspek yang dianggap paling rawan dan potensial yang akan memunculkan pelanggaran dalam pilkada serentak 2015 itu . “Kelima aspek tersebut adalah profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan kondisi keamanan,” kata Muhammad.
Pilkada serentak baru akan pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, dimana akan dilaksanakan pada 269 daerah pada akhir tahun ini. Menurutnya ini merupakan bagian sejarah berdemokrasi di Indonesia. Muhammad tidak sependapat dengan pesimisme dari anggota legislatif yang menginginkan sebaiknya pilkada serentak itu ditunda. Dalam proses anggaran pilkada serentak, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015, anggarannya ditanggung dan menjadi tanggung jawan pemerintah daerah, tidak lagi dibebankan kepada Bawaslu atau KPU.
Husni Kamil Manik menyatakan 269 daerah yang menjadi peserta Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, sebanyak 269 daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kepastian itu diperoleh usai Kabupaten Sumba Barat dan Nusa Tenggara Timur, menjadi yang terakhir menandatangani NPHD. Seperti dikatakan Husni Kamil usai serah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilihan (DP4) di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Husni mengatakan, Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, gelombang kedua pada Februari 2016, ketiga pada semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ (Akhir Masa Jabatan) jatuh pada 2017. Gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ tahun 2018 dan AMJ tahun 2019.
Daftar daerah yang akan menggelar Pilkada gelombang pertama, terdiri dari 8 Propinsi yaitu Kalimantan Utara, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Bengkulu. Sementara untuk tingkat Kota dan Kabupaten terletak pada Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Prov. Riau, Prov.i Jambi, Prov. Bengkulu, Prov. Lampung, Prov. Kep.Bangka Belitung, Prov.Kepulauan Riau, Prov. Jawa Barat, Prov. Jawa Tengah, Prov. DI Yogyakarta, Prov. Jawa Timur, Prov. Banten, Prov. Bali, Prov.Bali, Prov. NTB, Prov. NTT, Prov. Kalimantan Barat, Prov. Kalimantan Tengah, Prov.Kalimantan Timur, Prov.Kalimantan Utara, Prov. Sulawesi Utara, Prov.Sulawesi Tengah, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Sulawesi Tenggara, Prov.Sulawesi Barat, Prov, Maluku, Prov, Maluku Utara, Provinsi Papua, Prov,Papua Barat.
Fakta-Fakta Konflik Pada Pilkada
Dari catatan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, banyak kasus-kasus kekerasan, kerusuhan, bahkan pertumpahan darah terjadi saat terjadinya pergantian kekuasaan atau kepemimpinan. Fanatisme kelompok demikian kental di kalangan akar rumput dimana untuk tingkat daerah, konflik horizontal muncul keras di level grass root dan bahkan juga di level menengah. Sensitifitas para peserta maupun pendukung, fanatisme yang cukup tinggi, manipulasi bisa menjadi ancaman perpecahan pastinya.
Berdasarkan data kekerasan terkait pelaksanaan pilkada yang dikeluarkan Institute Titian Perdamaian Jakarta, terjadi 74 insiden kekerasan (12 persen) selama tahun 2009. Hingga bulan Juni 2010, terdapat 117 insiden (16 persen). Titian juga menyampaikan, sampai semester pertama tahun 2010 terjadi peningkatan jumlah insiden konflik dan kekerasan yang cukup signifikan dibandingkan dengan jumlah total insiden tahun 2009. Total insiden tahun 2009 terjadi 600 insiden, sementara sampai pertengahan tahun 2010 telah terjadi 752 insiden.
Menurut Dirjen Otda Kemdagri, Djohermansyah Djohan, kekerasan pilkada justru cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Rekapitulasi kerugian pascakonflik pilkada di provinsi maupun kabupaten dan kota menyebutkan, jumlah korban meninggal dunia 59 orang, korban luka 230 orang, kerusakan rumah tinggal 279 unit, kerusakan kantor pemda 30 unit, kantor polisi enam unit, dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah 10 unit (situs Kemendagri).
Rekor korban jiwa akibat pilkada pernah tertoreh di Papua. Sebanyak 57 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat bentrok antarwarga pendukung kandidat dalam Pilkada di Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, Papua (Sinar Harapan, 16/2/2013).
Tantangan yang paling mencolok sebelum pilkada digelar selalu berkaitan dengan mobilisasi politik atas nama etnik, kedaerahan (asli-pendatang), darah (bangsawan-orang biasa), dan agama yang berdampak negatif terhadap munculnya konflik-konflik horizontal. Selain itu potensi konflik juga dapat disebabkan karena masih kerap timbulnya politik uang yang sebagian memanfaatkan APBD serta maraknya kampanye negatif antar pasangan sebelum pilkada digelar.
Pasca pilkada, kecurangan dan manipulasi dalam penghitungan suara karena komisioner KPUD tidak netral atau pemaksaan kehendak dan premanisme politik (termasuk di dalamnya tidak siap kalah) juga kerap memicu terjadinya kekerasan.
Menurut Mantan Menkeu Agus Martowardoyo yang kini jadi Gubernur BI, total biaya pilkada di negeri ini sekitar Rp 20 triliun atau rata-rata per pilkada Rp 5 Miliar. Akan tetapi untuk Pilgub Jatim 29 Agustus 2011 saja, biayanya hampir Rp 1 triliun. Politik biaya tinggi inilah yang konon menjadi salah satu pemicu kekerasan dalam pilkada. Sementara Kepala Daerah yang terjerat hukum pada 2011 berjumlah 173 orang, pada tahun 2012 naik menjadi 235, sedangkan pada 2013 sampai pertengahan September sudah 304 orang.
Pelaksanaan Pilkada memang rawan sengketa. Pada tahun 2010, ada 224 daerah yang menyelenggarakan pilkada (tidak bersamaan), dimana sebanyak 73% diantaranya diwarnai proses gugatan. Menurut catatan Kesbangpol Depdagri, dari 486 pilkada yang digelar antara tahun 2005-2008, hampir separuhnya bermasalah. Masih kuatnya sentimen primordialisme, klientalisme, dan etnosentrisme juga detonator yang bisa meledak apabila terjadi konflik pilkada. Hal ini makin dimungkinkan jika ada kandidat tertentu yang sengaja mengeksploitasi isu SARA untuk kepentingan politiknya.
Kesiapan Pengamanan
Menurut Ferry Kurnia Rizkiansyah Komisioner KPU, pengawalan pilkada serentak perlu dilakukan sejak pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu juga pengawalan pencalonan dan pengawalan kampanye.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, Polri siap memberikan pengamanan optimal saat digelarnya seluruh tahapan pemilu kepala daerah serentak. Ia memastikan semua potensi konflik telah berhasil dipetakan oleh Polri.
"Memang saya rasakan bahwa ini akan terjadi kerawanan yang cukup tinggi karena berbagai faktor," kata Badrodin, dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Badrodin menjelaskan, pemetaan konflik dilakukan mulai dari kelengkapan perangkat penyelenggara pemilu, sejarah konflik di daerah berikut konflik partainya, calon yang akan maju, dan karakter masyarakat di daerah tersebut. Dari hasil pemetaan itu, dibuat kategori daerah yang rawan dan sangat rawan agar diberikan perhatian yang lebih serius. "Semuanya ini sudah kami petakan mana daerah rawan dan sangat rawan. Butuh penguatan yang cukup untuk mengantisipasi potensi konflik," ujarnya.
Analisis
Dari beberapa fakta tersebut diatas, nampak memang kekhawatiran beberapa parpol dan anggota DPR atas kemungkinan terjadinya konflik cukup wajar. Seperti disebutkan Dirjen Otda Kemdagri, kekerasan pilkada justru meningkat dari tahun ke tahun. Tantangan yang paling mencolok sebelum pilkada digelar selalu berkaitan dengan mobilisasi politik atas nama etnik, kedaerahan (asli-pendatang), darah (bangsawan-orang biasa), dan agama yang berdampak negatif terhadap munculnya konflik-konflik horizontal.
Nah, bagaimana menyikapi situasi dan kondisi yang berlaku? Seperti dikatakan Ketua DPP PPP, Romahurmuzy, di NTB (5/7/2015), "Kalau ingin diundur berarti harus ada dasarnya. Kalaupun ada dasarnya paling ada dua, yakni ketidaksiapan lapangan dan adanya perubahan undang-undang" katanya. Kalaupun ada wacana pengunduran pilkada, serentak karena adanya kekhawatiran PPP dan Golkar tidak bisa ikut pilkada karena adanya polemik yang terjadi di internal kedua parpol.
Sementara pihak KPU menegaskan pilkada tetap jalan sebagaimana agenda yang telah ditetapkan dalam agenda KPU. Pendaftaran Pilkada 2015 akan dimulai degan pendaftaran peserta pada 26-28 Juli 2015, untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015, akan menjadi sarana masyarakat untuk memilih pemimpinnya.
Dengan demikian maka secara hukum memang pilkada harus tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana pihak keamanan mampu membuat perkiraan intelijen sejauh mana kemungkinan terjadinya kisruh atau bahkan konflik kekerasan mengingat data-data pilkada yang lalu-lalu.Waktu masih cukup, kini saatnya Badan Intelijen Negara dibawah Pak Sutiyoso untuk memberikan perkiraan kepada end user agar disiapkan langkah antisipatif.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana tercapainya sinergi antara unsur pengamanan Polri dan TNI, mengingat pilkada tingkat Kota dan Kabupaten akan dilaksanakan pada mayoritas daerah di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Pada masa lalu, konflik terjadi secara sporadis, tetapi apabila konflik terjadi dibeberapa daerah akan menginspirasi daerah lainnya. Berarti pengerahan pasukan pengaman harus tepat pada posisinya.
Dengan demikian, mengingat waktu masih ada, pengondisian konstituen di daerah menjadi pekerjaan maha penting, yaitu menyadarkan masyarakat bahwa pilkada adalah untuk kepentingan rakyat bukan pemimpin itu sendiri. Semoga aparat pengamanan, Kemdagri, BIN dan unsur terkait lainnya mampu mengukur kekuatan, kemampuan dan kerawanan tiap daerah, karena ini ujian implementasi penerapan sistem demokrasi bangsa Indonesia sebagai negara ketiga terbesar di dunia. Mari kita kerjakan bersama, demi masa depan kita semua.
Penulis : Marsda TNI (Pur) Prayitno Ramelan, Analis Intelijen www.ramalanintelijen.net