TNI Membuka Pendaftaran Sekolah Penerbang PSDP TNI

11 April 2013 | 10:43 pm | Dilihat : 6220

Tentara Nasional Indonesia memanggil generasi muda lulusan SMA, SMU, Madrasah Aliyah untuk dididik menjadi Penerbang TNI melalui Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek (Sekbang PSDP) TNI. Setelah lulus mereka akan diangkat menjadi Prajurit TNI berpangkat Letnan Dua dan menjalankan ikatan dinas pertama untuk jangka waktu 10 tahun, selanjutnya diberikan pilihan untuk tetap berkarier di TNI atau mengakhiri ikatan dinas.

Pendaftaran dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2012, bertempat di Kodam, Lanud terdekat atau secara Online di www.rekrutmen-tni.ilmci.com, dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia Pria, bukan Prajurit TNI, Polri dan PNS.

2. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia Kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

4. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

6. Tinggi badan minimal 165 cm dan panjang kaki minimal 100 cm.

7. Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan tidak berkaca mata.

8. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA dengan nilai rata-rata akhir Ujian Nasional untuk lulusan tahun 2012 akan ditentukan kemudian menunggu hasil Ujian Nasional. Untuk lulusan tahun 2011 Nilai UAN minimal 7,5. Untuk lulusan tahun 2010 nilai akumulatif UN (6 MP) dan UAS (4 MP) rata-rata minimal 7,00. Untuk lulusan tahun 2009 dan 2008 tidak kurang dari 6,5 serta tidak ada nilai yang kurang dari 6.

9. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah, selama mengikuti pendidikan pertama dan selama 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

10. Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) keprajuritan selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan.

11. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

12. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

13. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan diharuskan :

a. Memiliki surat persetujuan dari Kepala Jawatan/Instansi yang bersangkutan.

b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi siswa Perwira PSDP Penerbang TNI.

14. Lulus pemeriksaan dan pengujian yang meliputi : postur dan lahiriah, administrasi, kesehatan, kemampuan jasmani, psikologi, Mental Ideologi, tes bakat terbang dan tes akademik (PKN, Fisika, Bahasa Inggris, Matematika).

Adapun waktu pendidikan adalah 6 (enam) bulan di Lanud Adi Sumarmo Solo, 23 (dua puluh tiga) bulan di Lanud Adisutjipto Yogyakarta dan 4 (empat) bulan di Lemdik Angkatan (TNI AD di Semarang, TNI AU di Yogjakarta).

Selama penerimaan tidak dipungut biaya. Penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau di website : www.tni.mil.id.

Catatan Penulis : Pengumuman ini ditayangkan di website TNI AU dimana penulis membantu menyampaikan kepada masyarakat. Sebagai informasi tambahan, penerimaan PSDP adalah untuk memenuhi kebutuhan akan     tibanya beberapa jenis pesawat yang dimiliki TNI dimasa mendatang, sehingga pendidikan penerbang yang selama ini bersumber dari Akademi Angkatan Udara tidak mencukupi. Pada waktu yang lalu penerimaan semacam ini disebut IDP (Ikatan Dinas Pendek), dimana kini banyak para penerbang IDP yang tidak meneruskan berkarier di TNI AU kemudian berkiprah menjadi penerbang di perusahaan penerbangan swasta dan pada umumnya mereka sudah menjadi Captain Pilot (Bar Empat). Semoga pemberitahuan ini ada manfaatnya.

Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net

Sumber artikel    : tni-au.mil.id (Website TNI AU)

Ilustrasi Gambar : lanud-adisutjipto.mil.id

 

This entry was posted in Kedirgantaraan. Bookmark the permalink.