Hary Tanoe Prominent Target?

23 June 2017 | 1:42 am | Dilihat : 1941

harytanoe780x390

Harry Tanoe usai menghadiri upacara pelantikan Presiden Donald Trump di Washington DC, 20 Januari 2017 (VOA), apakah menjadikannya sosok yang tangguh? (foto : nasionalKompas)

Dalam sebuah taktik pertempuran, terlebih dalam laporan intelijen, ada yang disebut prominent target. Arti harfiah dari prominent adalah terkemuka,  terkenal,  menyolok, menonjol. Dalam pengertiannya prominent target sebagai lawan, seseorang dengan klasifikasi target terpenting harus ditangkap, dihancurkan, dibersihkan atau di lebur.

Prominent target bisa tokoh key formal individual atau bisa juga key informal individual. Key formal berarti seseorang pejabat sebagai tokoh kunci, atau bisa seseorang diluar sistem pemerintahan menjadi tokoh kunci (informal). Nah, penulis melihat kini Hary Tanoe terkena masalah karena membuat blunder kerawanan yang dalam persepsi intelijen bila dieksploitir, maka HT akan menjumpai masalah yang tidak ringan. Penulis mencoba menganalisis kasus ini.

Kasus Politik Prominent Target

nas-sby

Kucing mengaum, jelas macan tidak takut, hanya heran sepertinya (foto : nasionalisme)

Pada kasus serupa terdahulu, Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat adalah contoh jelas yang menjadi   prominent target.  Anas adalah target prominent, karena dia terlalu menonjol, sahwat politiknya terlalu besar, dia  akan maju menjadi calon presiden sangat kentara tanpa memedulikan sistem politik dimana dia bernaung. Akhirnya kita tahu bahwa Anas yang ditangkap pada awalnya karena gratifikasi mobil, akhirnya setelah dalam genggaman KPK, terbongkarlah peran-peran korupsi lainnya.

Anas dijatuhi hukuman 14 tahun pada proses pengadilan dirinya di MA. Selain itu, Anas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan. Hakim Agung Krisna Harahap menjelaskan, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.

"Apabila uang pengganti ini dalam waktu satu bulan tidak dilunasinya, maka seluruh kekayaannya akan dilelang. Apabila masih juga belum cukup, ia terancam penjara selama empat tahun," kata majelis hakim agung di MA melipatgandakan hukuman yang harus dipikulnya menjadi 14 tahun pidana penjara," ujar Krisna  , melalui pesan tertulis  di Jakarta, Senin (8/6/2015), seperti dikutip dari Antara.

pd

Beberapa tokoh Partai Demokrat yang terkena masalah hukum, beberapa kasus dibuka sendiri oleh Nazarudin (foto : twitter)

Mengapa Anas menjadi target utama? Karena Anas terlalu menonjol. Saat menjadi Ketum Partai Demokrat diberitakan Anas melakukan safari yang dinilai sistem parpolnya insubordinasi. Tidak dibayangkan oleh Anas bahwa dia yang berkibar menjadi Ketua Umum Partai besar kemudian masuk penjara, di denda, harus mengembalikan uang negara puluhan miliar, diancam hartanya disita. Itulah contoh tergamblang kasus political prominent target.

Teori Kucing Gering Dalam Berpolitik

Penulis beberapa kali menggunakan teori kucing gering yang ilmunya didapat  dari guru besar politik (Alm. Matori Abdul Djalil). Rumusnya sederhana, apabila dalam berpolitik, seseorang masih belum kuat aura politiknya, dia diibaratkan sebagai seekor kucing. Nah kalau masih kucing, sebaiknya sembunyi di kolong meja, nunggu yang punya rumah lengah, langsung makan ikannya.

Kucing itu jangan sekali-sekali mengaum bak macan, suaranya akan lucu, sudah kecil, unjuk gigi, mencoba menakuti pemilik rumah. Ngaumnya hanya meong-meong, walau dia merasa sudah jadi macan, Jelas yang punya akan rumah marah, dia akan dilempar sandal terus  pincang, salah-salah si kucing dibuang keluar rumah atau dititipkan ke kebun binatang, habis sudah dia.

cats-eyes (1)

Politisi harus mengukur diri masih sekelas kucing atau sudah menjadi macan, ini sangat penting (foto : Caterry)

Rumusnya, kalau nanti  sudah tumbuh besar tubuhnya, aura politik, kredibilitas, kapabilitasnya berubah dari kucing menjadi macan, mengaumlah dia, maka yang punya rumah akan takut dan tidak berani macam-macam kepadanya.

Nah, Anas itu menjadi korban ketidak sabarannya, dia tercirikan sebagai prominent target. Baru sekelas kucing, mencoba mengaum bak macan, maka dia  dilempar bakiak (sandal kayu) oleh pemilik rumah,  langsung lumpuh dan masalah korupsinya diombro-ombro. Kenalah dia 14 tahun dengan denda dan harus ganti pula uang puluhan miliar.

Hary Tanoesoedibyo Kucing atau Macan?

Hari Senin (12/6/2017), Hary Tanoe (boss MNC) diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ancaman terhadap jaksa Yulianto. Kasus ini bermula ketika Yulianto mendapatkan pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power.Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan." (Nasional.Kompas.com).

Pemilik MNC Grup itu mengakui dirinya mengirim pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Namun, dia membantah jika pesan singkat itu ditujukan untuk mengancam Yulianto. "SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe usai diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (12/6/2017).

yulianto

Diduga Mengancam, Hary Tanoe Dilaporkan ke Bareskrim Oleh Jaksa Yulianto (foto : Berita Satu)

Yulianto mulanya mengabaikan pesan tersebut. Namun, pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, dia kembali mendapat pesan, kali ini lewat aplikasi chat WhatsApp, dari nomor yang sama. Isi pesannya sama, hanya ditambahkan, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju." Setelah mengecek, Yulianto yakin bahwa pesan singkat itu dikirim oleh Hary Tanoesoedibjo. Kemudian Yulianto melaporkan HT ke Polri.

Kasus berawal, dimana HT diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan Kelebihan bayar atas pembayaran pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009. Kasus dugaan korupsi PT Mobile 8 bermula saat Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif yang dilakukan dengan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009.PT Mobile 8 melakukan pengadaan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar. Dalam kasus ini, diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar.

Kasus beraroma politik muncul setelah Jaksa Agung Prasetyo menyatakan HT adalah tersangka,  Pihak Hary Tanoe melaporkan Jaksa Agung ke polisi karena menyebut Ketua Umum Partai Perindo itu sudah berstatus tersangka. Prasetyo dianggap melakukan pencemaran nama baik. Menurut pengacara Hary, Prasetyo juga tidak berwenang mengumumkan status hukum seseorang yang ditangani kepolisian.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Dalam SPDP itu, kata Noor, telah tercantum nama CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka.

Analisis

Nah, dari rangkaian informasi tersebut, nampaknya HT masuk dalam incaran prominent target khusus bidang politik dengan latar belakang hukum. Sebuah resiko setelah dia terjun ke politik dan harus siap berseteru dengan lawan politiknya. Kasus ini nampak sederhana, berawal dari WA, dan berkembang menjadi kasus hukum serius. Penulis mereferensi apa yang disampaikan Prof Mahfud MD dalam sebuah talk show, bahwa dalam satu kasus terserang mau dibawa kemana?. Kalau pasal-pasalnya di pergunakan yang berat, maka seeorang akan kalah dan  jadi terdakwa, kalau pasal-pasalnya yang ringan-ringan, seseorang bisa bebas.

Hary Tanoe dan HM Prasetyo

Hary Tanoe melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Yulianto atas Pencemaran Nama Baik  (foto : Jakarta Observer)

Penulis tidak membahas masalah hukumnya biar itu urusan Kejaksaan Agung. Penulis mencoba melihat kasus HT ini dari persepsi intelijen dikaitkan dengan teori kucing gering.

Hary Tanoe adalah tokoh media yang terkenal,  dikenal pada masa lalu berkonflik dengan keluarga Cendana. Kemudian dengan kejelian bisnisnya, dia berhasil membangun kerjasama dengan perusahaan Donald Trump yang kemudian menjadi Presiden AS. Nama HT berkibar, karena hanya dia yang berhasil menghadiri pelantikan Trump, sementara Ketua DPR Setyo Novanto saja gagal hadir sebagai undangan.

HT, kemudian membangun Partai Perindo, memanfaatkan jaringan bisnis media MNC Group (penulis beberapa kali diundang menjadi narasumber di MNC News) dan penulis mengisi kolom opini pada koran Sindo. Dengan kerajaan bisnisnya, kemampuan mengorganisir pertainya, maka HT sudah berhasil menjadi Ketua parpol, lengkap dengan jaringan media dan punya link ke bisnis keluarga Presiden AS.

Dengan demikian, pertanyaannya, HT itu apakah sudah jadi macan atau masih kucing? Ada yang tidak disadarinya, bahwa permainan politik di Indonesia sangat kotor. Dalam kasus Pilkada DKI Jakarta, HT berada di kubu Kertanegara, bersama Prabowo mendukung Anies-Sandi. Ini jelas sah-sah saja dalam sikap politik, tetapi dia sudah menegaskan posisinya sebagai lawan politik parpol yang berseberangan dengan kelompoknya.

Dalam perseteruan dengan Jaksa Yulianto, maka posisi HT adalah posisi lemah karena dia menghadapi sistem, dia memiliki titik rawan mengirimkan WA, yang dianggap sementara ini sebagai ancaman. Nah titik rawan ini kemudian diangkat ke ranah hukum jelas berbau dan berlatar belakang politik. Mestinya HT jangan melebarkan frontnya, menantang sistem Kejagung dengan perangkatnya. Jaringan politiknya belum kuat, menurut penulis HT masih sekelas kucing, belum menjadi macan. Kini HT kembali mencoba kembali mengaum, merasa kuat, tetapi suaranya lemah kecil, tidak ada giginya.

Partai-Perindo

Hary Tanoe demikian bersemangat dalam mendirikan Partai Perindo (foto : Seruji)

Menurut penulis, HT sebaiknya melakukan pemeriksaan sekuriti, dia harus memperbaiki kerusakan komunikasi politik yang tanpa disadari oleh inner circle-nya justru menjerumuskan dirinya dalam kemelut yang merugikan. Persoalannya bukan masalah hukum WA itu saja, tetapi kasus-kasus lainnya apabila ada akan bisa diungkap, seperti kasus Mobile-8 itu. Kerugian utamanya adalah citra diri serta parpolnya. Partainya belum teruji di belantara konstituen di negeri ini.

Kalau nanti disebut parpol dibiayai oleh uang hasil korupsi, maka citra parpolnya sedikit banyak akan meleleh. Disinilah bahaya baik diri dan parpolnya yang dengan susah payah dia dirikan. Nampaknya baik HT maupun inner circle-nya gagal memahami ancaman yang mungkin dinilai hanya sebagai tantangan. Kesimpulannya, HT sebagai prominent target  gagal dalam mengantisipasi ancaman, dia tidak mengukur dan kurang faham dengan pakem intel taktis yaitu kekuatan, kemampuan, kerawanan serta niat lawan politiknya. Begitulah kira-kira.

Penulis : Marsda Pur Prayitno Ramelan, Analis intelijen, www.ramalanintelijen.net

This entry was posted in Politik. Bookmark the permalink.