Setelah Tanjung Gusta, Kini Rutan Batam Bobol, Mengapa?

18 July 2013 | 7:06 am | Dilihat : 581

Ilustrasi Borgol dan dollar (foto : madbrainciprut.blogspot.com).

 

Pembahasan dan debat tentang kaburnya 212 nara pidana di LP Tanjung Gusta belumlah dingin, kini berselang satu minggu penyerangan dan bobolnya Lapas dan kaburnya tahanan kembali terjadi. Pada hari Rabu (17/7) sekitar pukul 07.00 pagi, sebanyak 12 tahanan kasus narkoba melarikan diri setelah menyerang dan menyandera petugas rutan. Satu tahanan bernama Heriawan ditangkap beberapa saat seusai melarikan diri dari rutan tersebut. Sedang seorang tahanan lagi atas nama Indra Kumar, 26, ditangkap pihak kepolisian di Perumahan Marina View Blok D No 02 Batuaji. Saat akan ditangkap, Indra berupaya melarikan diri sehingga ditembak oleh polisi yang mengenai betis sebelah kanannya.

Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, upaya melarikan diri terjadi pada pukul 07.00 WIB. Saat  petugas jaga rutan bernama Andi mengambil kunci di rumah kepala rutan dan kemudian menuju ruang tahanan untuk membersihkan sampah di ruang tahanan narkoba. “Kemudian ada tahanan yang secara tiba-tiba melakukan penyanderaan terhadap Andi. Di situlah 12 napi itu langsung melarikan diri,” katanya. Saat petugas lain akan menolong, mereka dipukul kayu oleh tahanan. Mereka melarikan diri melalui pintu penghubung yang tidak terkunci. Para tahanan itu berlarian menuju ruang pemeriksaan tahanan, kemudian ke ruang kepala rutan dan menjebol teralis serta kaca ruangan.

Kepala Rutan Baloi Batam, Anak Agung Gde Khrisna, mejelaskan Blok AI tempat tahanan yang kabur berisi 31 tahanan, sementara kapasitasnya hanya 11 orang. Berkas semua tahanan sudah berstatus P21 atau siap disidangkan. “Pada ruangan khusus tahanan narkoba tersebut memang sangat over,” katanya. Menurut Khrisna, saat kejadian  jumlah petugas jaga 7 orang. Sementara yang bertugas di seputar sel hanya 3 hingga 4 orang. Dalam rangka pengejaran, Polda Kepulauan Riau telah menyebar foto-foto wajah tahanan yang kabur tersebut ke bandara dan pelabuhan, untuk mencegah mereka keluar dari Kota Batam.

Tahanan narkoba yang kabur itu seluruhnya sudah siap disidangkan. Nama-nama mereka adalah Ismar Piliang, Edi Priantoro, Muhammad Darman, Riki Hidayat, IndraKumar, Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Adli, Aguan bin Intan, dan Mulyadi bin Saparudin. Menurut Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudrajat, mereka merupakan tahanan titipan Polresta Balerang dan Polda Kepulauan Riau yang rata-rata ditahan mulai Mei sampai Juni dengan kasus berbeda. “Kami belum mengetahui apakah mereka merupakan jaringan, yang jelas semuanya tahanan kasus narkoba,” katanya.

Menkumham Amir Syamsuddin menegaskan, tahanan yang kabur itu bukan napi, melainkan tahanan titipan yang tengah mengikuti proses hukum. “Mereka (tahanan) yang melarikan diri itu bukan napi yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya. Status tahanan berbeda dengan napi yang putusan hukumannya telah inkracht dan ditempatkan di lapas atau rutan. Adapun tahanan bisa ditahan oleh kepolisian atau kejaksaan karena bukan tahanan dari pihak Kemenkumham.

Kasus Rutan Baloi Batam ini merupakan pukulan kedua bagi jajaran Kemenkumham setelah terjadinya kerusuhan dan bobolnya Lapas Tanjung Gusta. Modusnya sangat mirip, penyanderaan, penyerangan dan pemaksaaan/perusakan tempat tahanan. Memang para pelaku berbeda, yang melarikan diri dari Tanjung Gusta adalah narapidana, sedang di Batam yang kabur adalah tahanan titipan.

Dalam kedua kasus tersebut apabila dicermati, terdapat kelemahan/kerawanan dari kedua instansi tempat penahanan. Pertama tempat tahanan kelebihan kapasitas (100 persen), kedua keterbatasan para penjaga, ketiga sangat nampak kelemahan sisitem pengamanan. Memang status mereka yang kabur berbeda seperti dikatakan Menkumham, tetapi apabila ditinjau  dari kerawanan diatas, menurut ilmu intelijen (pengamanan), kerawanan tersebut telah menjadi pemicu dan dieksploitir mereka yang ditahan dan mengakibatkan kelumpuhan sebuah instansi yang seharusnya dijaga dengan ketat.

Kasus penyerangan di Cebongan sebenarnya sudah merupakan indikasi adanya celah rawan  sistem pengamanan Lapas dari serangan eksternal. Terlepas penyerang bersenjata api ataupun tidak, apabila sistem atau protap tetap dipegang teguh, sistem akan menyulitkan/menghalangi  pihak luar membobol masuk. Nah kini kerawanan di dua lokasi menegaskan bahwa ancaman internal penghuni/binaan yang apabila dibiarkan akan menjadi bak jatuhnya kartu domino. Para narapidana ataupun tahanan telah terinspirasi bahwa peluang melarikan diri ternyata ada dan kini agak mudah.

Nah, kini waktunya bagi Kemenkumham atau instansi manapun yang statusnya memiliki rumah tahanan/lembaga permasyarakatan untuk lebih serius mengadakan pemeriksaan sekuriti dan menata ulang sistem pengamanan/protap yang telah ada. Para petugas kembali harus disadarkan bahwa yang mereka kelola adalah manusia yang sedang bermasalah, dan banyak yang nekat, ada yang ringan dan ada yang berat. Beberapa tahanan bukan tidak mungkin adalah merupakan anggota sebuah jaringan, baik dalam kasus narkoba, sindikat perampokan maupun jenis kejahatan lainnya, dan terorisme misalnya.

Seperti dikatakan oleh Wamenkumham Denny Indrayana, pantang menyerah! Disitulah tantangannya, buktikan bahwa mereka yang dipercayai oleh Presiden SBY dan juga kita percayai itu mampu mengemban amanah. Yang perlu diingat para tahanan/napi itu juga manusia, yang kini semakin sadar akan hak-haknya. Apabila para pejabat/petugas menyepelekan hak-hak napi dan sistem pengamanan tidak ditingkatkan, maka kasus serupa penulis perkirakan akan kembali terjadi. Kita akan membuktikannya nanti.

Kesimpulannya begitu seseorang diberi amanah, laksanakan amanah dengan seluruh kemampuannya. Kegagalan dalam tugas yang beruntun menunjukkan bahwa seorang pejabat tidaklah mampu memegang amanahnya. Ya sebaiknya mengundurkan diri, dari pada dicibir oleh masyarakat yang semakin pintar. Rutan/Lapas statusnya tempat steril, ketat dan jelas menyangkut kehidupan yang keras, tidak dapat dikelola dengan cara dan pemikiran yang seadanya. Ada prioritas tertentu yang seharusnya mereka fahami.

Oleh : Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net

This entry was posted in Hankam. Bookmark the permalink.