Fadli Sadama Teroris Pelarian Tanjung Gusta ditangkap di Malaysia
6 December 2013 | 12:15 am | Dilihat : 850
Foto Fadli Sadama ditunjukkan oleh Karo Penmas Mabes Polri (merdeka.com)
Jakarta, 6 Desember 2013. Fadli Sadama, salah seorang teroris relatif muda (29) yang berhasil melarikan diri saat kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan pada tanggal 8 Juli 2013, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia pada tanggal 20 November 2013. Fadli terpidana 11 tahun dalam kasus terorisme CIMB Niaga Agustus 2010, berhasil melarikan diri saat kerusuhan pecah di Lapas Tanjung Gusta, Medan, dimana 200 narapidana berhasil melarikan diri termasuk diantaranya empat orang tercatat sebagai narapidana teroris.
Dengan penangkapan Fadli, berarti semua narapidana terorisme yang melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta telah ditangkap. Selain Fadli, tiga napi kasus terorisme lainnya yang melarikan diri telah berhasil ditangkap yaitu, Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Gaplek, Abdul Gani Siregar, dan Nibras. Mereka ditahan karena terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB Medan dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, Medan. Fadli sang buruan terakhir yang ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah rumah warga negara Malaysia di kawasan Jinjang, Kuala Lumpur.
Jejak pelariannya setelah melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta, awalnya ia pergi ke kawasan kebun kelapa sawit yang terletak di kawasan Matudung. Di sana, ia dijemput oleh saudaranya untuk kemudian ia menginap selama dua minggu di rumah saudaranya di Medan. Setelah itu pindah ke rumah temannya selama satu minggu. Kemudian kembali ke rumah saudaranya selama dua minggu.
Kemudian Fadli melarikan diri ke Aceh selama satu bulan, dan ia kembali ke Medan dan melarikan diri ke Malaysia. Ia bertolak ke Malaysia dengan menggunakan perahu nelayan dari Pelabuhan Tanjung Balai menuju Pelabuhan Kuala Selangor, Malaysia. Di negeri Jiran tersebut Fadli menetap di kawasan Jinjang Selatan.
Dalam pelariannya, Fadli yang mempunyai jaringan luas hingga ke luar negeri, membiayai pelariannya dengan menjual narkoba, oleh karena itu dia dikenal sebagai salah satu tokoh "narcoterrorism." Karo Penmas Polri Birgjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013) mengatakan, "Biaya yang digunakannya selama pelarian diduga dari hasil penjualan narkoba," ungkapnya. Boy mendasari ini dari rekam jejak Fadli yang juga sebagai bandar narkotika sabu dan ganja diluar dan di dalam lapas. "Di dalam (lapas) yang bersangkutan punya peran juga," kata Boy.
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Selasa (3/12/2013) menegaskan bahwa saat ini Fadli telah dibawa ke Indonesia guna menjalani pemeriksaan terkait perannya saat kerusuhan di LP Tanjung Gusta. Dari hasil penyelidikan Polri sebelumnya, Fadli diduga kuat menjadi dalang kerusuhan yang terjadi di dalam Lapas Tanjung Gusta.
Karo Penmas, Boy Rafli Amar mengatakan, Fadli Sadama memiliki latar belakang yang kuat dalam menyebarkan teror. Oleh karena itu, tak sulit bagi Fadli untuk memprovokasi para napi lain untuk melakukan tindakan anarkistis yang berujung kerusuhan. Boy menambahkan, Fadli memanfaatkan momentum aksi pemutusan hubungan aliran listrik yang dilakukan PLN Medan, kurangnya pasokan air, serta kebijakan pemberian grasi bagi narapidana oleh presiden saat itu.
Fadli Sadama merupakan salah satu tokoh teroris muda yang dinilai berbahaya. Dia terlibat dalam perampokan bersenjata terhadap Bank Lippo (2003) mengakibatkan dua pegawai bank tewas. Kemudian Perampokan Bank CIMB Medan dan penyerangan pos polisi Hamparan Perak, Sumatera Utara (2010) yang mengakibatkan empat anggota polisi tewas ditembak. Usai penyerangan, Fadli melarikan diri ke Malaysia dan dia ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2010 oleh aparat polisi Malaysia, saat menaiki bis di Johor Malaysia dengan memegang dua buah pistol.
Dari hasil pemeriksaan dia sedang berusaha untuk menyelundupkan senjata ke Indonesia. Fadli juga mengaku pernah menyelundupkan lima senapan serbu ke Indonesia, untuk menyerang lapas Pematang Siantar dimana tokoh teroris terkenal lainnya, Tony Togar sedang menjalani hukuman.
Fadli diketahui memiliki kemampuan di bidang Informasi Teknologi dan berbahasa Inggris. Mempunyai jaringan di Malaysia dan menjadi salah satu pemasok senjata api bagi teroris di Indonesia. Dia kemudian divonis penjara 11 tahun oleh pengadilan dan akan bebas pada tahun 2021.
Menanggapi tertangkapnya Fadli Sadama, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar Boy menambahkan, saat ini pihaknya menyiapkan beberapa pasal berlapis untuk menjerat Fadli. Pasal tersebut adalah kaburnya Fadli dari Lapas Tanjung Gusta Medan, provokator dan penghasutan napi lain untuk melarikan diri, serta aksi perusakan lapas.
Disamping beberapa aksi perampokan yang dilakukan Fadli yang digunakan untuk membiayai aksi terorisme dan pemasokan senjata api kepada kelompok teror. "Banyak pasal berlapis yang bisa diterapakn pada saudara Fadli. Ini untuk membuat jera. Sangat dimungkinkan (hukuman mati)" tegas Boy.
Dengan tertangkapnya Fadli Sadama, terbukti bahwa bukan tidak mungkin jaringan tertutup kelompok teroris di Indonesia masih tetap membangun dan mempunyai kaitan dengan kelompok teroris di Malaysia, Thailand Selatan dan Filipina (Mindanau). Ini yang perlu dikembangkan lebih lanjut.
Oleh : Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net
Artikel Terkait :
-Lima Hari, Lima Toko Emas di Medan Dirampok, Ulah Teroris?, http://ramalanintelijen.net/?p=7433
-Teroris Menumpuk Logistik Untuk Serangan Lanjutan, http://ramalanintelijen.net/?p=7281
-Fadli Sadama Napi Narcoterrorism Lolos dari Tanjung Gusta, http://ramalanintelijen.net/?p=7032
-Kader Aktif Teroris Mencari Fa'i dengan Merampok Toko Emas, http://ramalanintelijen.net/?p=6604
-Fadli Sadama, Teroris Perampok CIMB Medan Divonis 11 Tahun, http://ramalanintelijen.net/?p=4007