Kronologis Penembakan oleh Oknum TNI AU di Bandung

9 October 2013 | 3:25 pm | Dilihat : 1041

Pistol Rakitan sejenis FN (kaskus.go.id)

Sebagai purnawirawan TNI AU, penulis sangat terkejut mendengar ada anggota TNI AU berpangkat kopral yang melakukan penembakan warga sipil di Bandung. Sangat disesalkan penggunaan senjata api dipakai untuk melakukan eksekusi terhadap manusia seenaknya. Kita masih terkesima dengan peristiwa eksekusi pada peristiwa di Lapas Cebongan dimana beberapa anggota Kopassus menembak preman yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap Sertu Santoso anggota Kopassus di Kertosuro, Jawa Tengah. Kasus menggegerkan di Bandung tersebut   jelas mencoreng nama baik pasukan kebanggaan penulis.

 

Fakta-fakta Kejadian

 

Dari beberapa informasi yang berhasil penulis kumpulkan, kronologis kejadian diperkirakan seperti tertera dibawah ini ;

Pada hari Minggu (6/10/2013) sekitar pukul 04.15 WIB telah terjadi aksi penembakan yang dilakukan oleh Koptu (Kopral Satu) RBW anggota Satprov Denma Makorpaskhasau terhadap tiga warga sipil di  tempat kos, Jl.Leuwi Anyar Utara, Gg Naripan RT 4/RW 4 Kelurahan Situ Sauer, Keamatan Bojong Loa Kidul, Bandung.

Pada minggu pagi sekitar pukul 04.10 WIB, Koptu RBW tiba ditempat kostnya  di alamat tersebut diatas, melihat rak sepatunya jatuh berantakan. Dia kemudian menanyakan kekamar kost sebelahnya (Sdri Ade Kartika). Dengan nada emosi, RBW menanyakan siapa yang mengacak-acak rak sepatunya dan  dijawab Ade Kartika "Tidak Tahu." Saat itu Ade berada dalam kamarnya bersama Sdr Mumung Supriatna, Sdr Hendi Winardi dan sdri Tina. Dijelaskan bahwa Ade mengatakan tidak tahu siapa yang mengacak-acaknya, karena sudah tidur.

Koptu RBW yang tidak puas mengeluarkan pistol dan menembak keatas dua kali dan selanjutnya menembak Sdri Ade Kartika, Mumung dan Hendi (alias Ele) dan Tina. Akibat tembakan, Hendi (30) meninggal dunia, Mumung (38) mengalami luka-luka tembak dada dua kali, Ade Kartika (30) mengalami luka tembak paha kiri. Sementara Tina yang juga ada di kamar kost dapat meloloskan diri.

Dari olah TKP,  ditemukan tujuh selongsong peluru cal.9mm dan tiga proyektil. Senjata yang dipakai menembak adalah jenis pistol FN-46 cal. 9 mm. Setelah penembakan, RBW melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor bersama seorang wanita yang berada di kamar kostnya, atas nama Sdri.Veni. Lokasi kejadian (kamar kost) adalah milik Sdri. Siti Rohaeti yang menyewakan empat kamar. RBW diketahui telah menyewa kamar kostnya selama enam bulan bersama Veni. Kasus masih dalam penanganan Polrestabes Bandung dan Makorpaskhasau.

Mengenai hubungan antara RBW dengan Veni, secara pasti belum diketahui, beberapa sumber mengatakan,  keduanya merupakan sepasang kekasih. Veni diketahui bekerja sebagai pemandu nyanyi disebuah tempat hiburan karaoke di Bandung.

 

Analisis

 

Kasus penembakan dengan senjata api  anggota TNI terhadap warga sipil merupakan pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran berat disiplin tentara. Melanggar Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Kasus di Lapas Cebongan berlatar belakang balas dendam, serta Esprit de Corps anggota Kopassus karena pembantaian teman satu korps (Sertu Santoso) oleh para preman. Kasus itupun masuk ranah pengadilan tanpa maaf, semua yang terlibat dihukum penjara. Bahkan Serda Ucok Simbolon, pelaku eksekusi dihukum 11 tahun penjara dan dipecat sebagai anggota TNI.

Sementara, kasus di Gg Naripan ini hanya berlatar belakang emosi yang tidak terkendali dari RBW. Masalahnya sepele, hanya karena rak sepatu berantakan. Penembakan yang dilakukan adalah arogansi buruk sikap seorang anggota militer. Terlebih RBW adalah anggota pasukan khusus TNI AU, yang lebih parah dia adalah anggota Satprov di kesatuannya, yang seharusnya disiplin tinggi dan faham dengan hukum.

Pada saat penulis menjabat sebagai Kepala Dinas Pengamanan dan Sandi TNI AU, pernah dilakukan penelitian terhadap kasus-kasus pelanggaran disiplin dan pidana anggota. Dari hasil penelitian, pelanggaran penggunaan senjata api adalah pelanggaran yang paling berbahaya dan sensitif, kemudian narkoba dan kasus pencurian/manipulasi.

Penulis saat itu menyarankan agar dilakukan peningkatan disiplin sejak awal pendidikan baik tamtama, bintara ataupun perwira. Yang kadang tidak disadari, input lembaga pendidikan di tiga strata tersebut adalah para lulusan SMA yang umumnya suka berkelahi, baik berkelompok atau perorangan. Bahkan mereka ada yang berani membajak bis, membunuh lawan dari sekolah lain dengan senjata tajam dan keras. Yang lebih parah, kini ada yang menggunakan air keras untuk melukai orang lain.

Dengan input calon prajurit seperti itu, dari lamanya pendidikan tamtama dan bintara yang hanya beberapa bulan sangat diperlukan penggemblengan, merubah mental gaya preman liar menjadi prajurit yang disiplin dan taat kepada etika militer serta berkelakuan baik. Apakah gaya RBW terinspirasi dengan kasus Cebongan? Ini yang perlu didalami. Sebaiknya apabila terjadi sebuah kasus pelanggaran penggunaan senjata api, maka komandan satuan dimanapun  berada segera melakukan pemeriksaan sekuriti di satuannya.  Dilakukan briefing khusus. Anggota militer harus terus diawasi, disadarkan dan dibatasi akses terhadap senjata api secara berjenjang.

Apabila hal-hal yang sangat prinsip tersebut lepas dari kontrol para komandan, maka satuan setempat akan berubah menjadi  sebuah gerombolan bersenjata. Militer memang harus berani karena dia harus siap bertempur, tetapi bukan berani menembak semaunya kalau marah. Yang perlu diingat para Komandan serta atasan, jangan sampai pemikiran demokrasi sangat bebas merasuki alam pikir anggota militer. Militer tidak bisa ikut pemilu, militer tidak bisa semaunya berbicara, semuanya diatur dalam aturan disiplin khusus. Terlebih ini sak maunya nembak-nembak. Inilah yang perlu disadari bersama.

Penulis percaya RBW akan segera ditangkap oleh Korpaskhasau, terlebih mereka memiliki Pasukan Anti Teror Den Bravo-90. Memang tetap harus waspada, karena RBW masih membawa senjata pistol, tetapi  melawan Den Bavo, dia bukanlah apa-apa.

Oleh : Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net

 

This entry was posted in Hankam. Bookmark the permalink.