Semakin Berat Anas Mencampurkan Front Hukum dan Politik

1 March 2013 | 12:04 am | Dilihat : 471

Anas Urbaningrum kini menjadi komoditas yang paling disukai oleh media. Rumahnya selalu dijaga oleh orang media yang terus berlomba untuk mendapatkan berita teranyar darinya. Bak selebriti, Anas mulai muncul dan mau diwawancarai beberapa stasiun televisi. Modal yang diangkatnya lembaran kedua, ketiga dan selanjutnya. Kata-kata misterius itulah yang membuat rasa ingin tahu media untuk segera disampaikan kepada publik. Hal biasa bagi media elektronik apabila mampu memberitakan sesuatu yang sensitif. Disinilah Anas terus mempermainkan emosi media yang semakin terpengaruh. Judul populernya "Anas melakukan perlawanan."

Pertanyaannya Anas melawan siapa? Media memberitakan, Anas melawan SBY, bukan Anas melawan KPK. Itulah topik yang menggigit saat ini. Dalam kasus ini, penulis agak heran melihat Anas yang selama ini penulis nilai cerdas dan cerdik, dia terbawa arus dan memasuki dua front yaitu front hukum dan politik. Dalam pengertiannya, Anas seperti pernyataannya menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat karena menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Dia menggunakan standar kode  etiknya dan menyatakan berhenti.

Dalam hal ini Anas seharusnya bersiap diri dalam menghadapi "front hukum", yaitu kasus korupsi awal gratifikasi yang disangkakan kepadanya. Sementara Nazaruddin memberikan informasi, kasus besar Anas jumlahnya spektakuler mencapai  sekitar Rp 100 milyar. Selama ini Anas tidak mengajukan tuntutan apapun kepada Nazaruddin atas tuduhan itu. Publik kemudian dengan mudah menyimpulkan sepertinya benar adanya upaya sogok menyogok dalam pemilihan ketua Umum PD dimana Anas memenangkannya.

Dalam mempersiapkan diri menghadapi 'front hukum,' Anas kemudian tergoda untuk muncul di media elektronik dan menyampaikan pembelaan, dengan menyebut Pak SBY, Ibas dan elit PD lainnya yang disebutnya tidak menyukainya dan kemudian melakukan tindakan penyingkiran dengan cara-cara yang menurutnya memanfaatkan institusi hukum. Lebih tegasnya menuduh adanya intervensi dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. Disamping itu dikeluarkan pernyataan adanya aliran dana ke Ibas dan juga dia menyentuh kasus Century Gate. Disini penulis melihat Anas membuka 'front politik,' menempatkan SBY serta jajaran PD sebagai lawan politiknya secara lebih terbuka

Dengan demikian Anas entah disadari ataupun tidak  harus berhadapan dengan dua front tadi sekaligus. Terlepas dari bagaimana proses tersebut berlangsung, penulis melihat posisi Anas akan semakin berat. Disatu sisi dia harus berhadapan dengan KPK sebagai lembaga anti korupsi yang tidak bisa mengeluarkan SP-3. Artinya Anas dipastikan akan berhadapan dengan pengadilan.

Pada front hukum ini dengan menyebutkan adanya intervensi terhadap KPK, jelas KPK akan merasa tersinggung, kredibilitas KPK tanpa sadar disentuhnya. Jelas akan marahlah KPK itu, dan terlihat kini semakin giat pemanggilan saksi-saksi Hambalang untuk Anas. Ini hanya untuk membuktikan bahwa penetapan tersangkanya Anas demikian adanya, karena KPK masih merupakan satu-satunya badan yang kredibel dalam memberantas korupsi.

Nah, pada front politik, Anas membangun perlawanan dengan statement-statementnya yang justru membuat marah para elit PD mulai jajaran atas. Kita lihat para petinggi PD mengeluarkan statement yang bernada 'gemes' terhadap Anas. Anas nampaknya telah terkontaminasi oleh mereka yang anti kepada SBY yang menginginkannya lengser sebagai presiden. Mereka melihat inilah momentum serangan dengan bom waktu yang mereka stel untuk meledak, dikenal dengan nama Anas.

Dalam ilmu intelijen, untuk memenangkan  sebuah peperangan, kita harus mempunyai informasi tentang kekuatan, kemampuan dan kerawanan baik lawan maupun diri sendiri. Menghadapi KPK saja jelas akan sangat berat, apakah kekuatan Anas berimbang dengan KPK?Jelas tidak. Apakah kemampuannya lebih?Apakah KPK mempunyai kerawanan? Anas mestinya mengukur diri, akan kekuatan, kemampuan dan kerawanan dirinya. Bagaimana apabila KPK kemudian mengejar kepemilikan atau hartanya? Contoh kasus Djoko Susilo sangat gamblang, semua hartanya disita KPK.

Apakah Anas siap?Keluarga, kerabat serta orang-orang dekatnya akan ikut dikejar KPK. Kemarin-kemarin, Anas kuat secara politis karena dia Ketua Umum "the rulling party." Banyak teman-temannya membelanya. Tetapi begitu nanti dia sudah masuk tahanan apakah teman-temannya tetap setia. Dalam dunia politik meninggalkan teman sejawat apabila sudah tidak menguntungkan lagi  adalah hal yang biasa. Tidak ada kesetiaan di politik, yang utama adalah kepentingan.

Nah, bagaimana dengan front politik? Anas membangun front pertempuran yang tidak kalah beratnya. Disini akan terlibat emosi yang lebih besar, dia harus berhadapan dengan bekas atasannya, teman-temannya dan juga bawahannya. Lihat saja, beberapa kader yang kemarin-kemarin demikian bersemangat mendampinginya, kini kembali kepangkuan PD yang katanya lawan Anas, dengan alasan masih ingin mengabdi. Pragmatisme adalah hal biasa di politik, siapa yang mau berkorban untuk seorang Anas?Ini yang perlu disadarinya.

Posisi Anas sebagai tersangka korupsi kurang mendapat penghargaan di negara ini yang penduduknya sepakat dalam memberantas korupsi. Kita lihat pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD, yang juga ketua presidium KAHMI, di Cisarua, Selasa (26/2/2013), disatu sisi dia menyatakan bersimpati atas kasus yang menimpa Anas. Tapi, Mahfud membantah bila dirinya akan melindungi Anas.

Dengan tegas Mahfud menyatakan, "Saya tegaskan, urusan hukum Anas itu tetap harus jalan. Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni. Siapapun dia. Apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja. Saya mengatakan begitu. Negara ini mau ambruk, jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi, itu tidak  boleh," ucap Mahfud.

Sementara pengamat politik UI Iberamsjah, pada Rabu (27/2/2013) mengatakan "Saya jadi ngeri melihat Anas, enggak sportif. Harusnya dia kayak Andi Mallarangeng yang secara ksatria mengikuti proses hukum,” tutur Iberamsjah. “Kan sekarang bisa kita lihat, ternyata Andi Malarangeng sebagai salah anggota partai Demokrat lebih berkualitas daripada Anas” katanya.

Menurut penulis, kontaminasi Anas sudah cukup mendalam, sehingga logikanya kurang berjalan. Apabila dia masih cerdas dan tidak limbung, maka sebaiknya dia berkonsentrasi penuh menghadapi front hukum. Yang menetapkan dia sebagai tersangka adalah KPK,  bukan SBY, atau elit Partai Demokrat atau presiden. Jadi diterima ataupun tidak Anas sudah dikontrol KPK. Untuk apa kemudian dia memusuhi Partai Demokrat dan bahkan pemerintah? Anas nampaknya sudah menjadi anak wayang atau kartu yang dimainkan lawan politik SBY yang ingin melengserkannya. Sayang memang tokoh muda yang awalnya pintar ini kini terjerumus dalam konflik batin yang dibutakan oleh emosinya.

Anas tidak sadar ucapannya akan merusak kredibilitas dirinya sebagai penggiat demokrasi. Yang perlu disadari adalah bahwa transformasi demokrasi yang menjadi agenda lima tahunan sebagai wujud proses demokrasi harus ditaati. Karena kalau tidak, ini akan mengganggu fondasi yang telah ada. Inilah hal penting bagi kita untuk menyadari bahwa konflik di internal Partai Demokrat akan berimbas luas dan bisa berakibat teganggunya kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Demikian sedikit ulasan penulis dalam menilai perkembangan kasus Anas sebagai tersangka KPK. Anas penulis sarankan jangan terlalu percaya diri dan akan menjadi pahlawan di negara ini, statusnya telah menjadikannya cacat saat ini. Publik belum tentu mendukungnya, dia hanya komoditas yang sangat laku dijual oleh media. Sebaiknya dia segera berdiam diri dan melakukan introspeksi. Kalau diteruskan, akan semakin berat baginya menghadapi front hukum dan politik. Konsentrasi diri dalam menyelesaikan masalah hukum, jalani akibatnya dan suatu saat kembali lagi berkiprah kembali di dunia politik.

Oleh : Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net

Ilustrasi Gambar : detiknews.com

 

This entry was posted in Politik. Bookmark the permalink.