Pemerkosa Sadis itu Mestinya Dihukum Mati
2 May 2012 | 8:17 am | Dilihat : 1014
Kasus pemerkosaan kini banyak terjadi diseantero wilayah tanah air. Yang menonjol pemerkosaan dilakukan oleh pria yang relatif muda. Beberapa kasus pemerkosaan yang terjadi di angkot telah demikian meresahkan masyarakat, khususnya para wanita yang menggunakan angkutan umum di malam hari. Begitu matahari tenggelam, para pemerkosa bak hantu malam berkeliaran mencari mangsanya, mereka dikuasai syetan baik itu narkoba ataupun miras.
Demikian bobrok-kah mental generasi muda kita? Atau mungkin hukum yang kurang keras? Maraknya pemerkosaan menunjukkan bahwa ada ancaman keamanan yang harus disikapi dengan hati-hati oleh para wanita. Nah, penulis menyampaikan informasi kekejaman pemerkosa dan resiko yang kemudian harus mereka terima.
Pemerkosaan terhadap DF Siswi SMP
DK Siswa sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pemerkosaan sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa pilu itu bermula saat pelaku Rahmat (22), yang berprofesi sebagai sopir tembak angkot 03, menjemput korban ke sekolahnya di daerah Ciomas pada 24 Februari. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan di Bogor mengatakan, setelah diajak jalan-jalan korban dibawa ke salah satu penginapan di kawasan Puncak. Di penginapan tersebut korban diperkosa dua kali. “Korban sempat berontak dan meminta pulang," kata Imron. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pemerkosaan terhadap AF, 16 Tahun
AF, gadis yang baru berumur 16 tahun, menjadi korban dari aksi tak senonoh yang dilakukan 18 pria di lima lokasi pada Rabu (4/4/2012) malam hingga Kamis (5/4) dini hari. Dari 18 pria yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap AF, aparat Polresta Pontianak sudah menangkap lima di antaranya. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pertama AF di perkosa, digilir oleh delapan anak muda disebuah gudang oleh Bd, Ar, Lo, Dar, Ang, Mi, Rom, dan Mr X. Secara sadis kedelapan pemuda tersebut yang diduga sedang dalam pengaruh minuman keras, sempat memaksa korban untuk meminum minuman beralkohol. Setelah AF mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari delapan pemuda tersebut, Lo membawanya ke Bundaran Tugu Alianyang, dan diduga disitu kembali diintimi oleh Lo dan Dr.
Selanjutnya, Lo kembali membawa korban ke kebun sayur yang masih berada di kawasan jalan tersebut. Di situ, sudah ada empat orang yang menunggu, yaitu Fa, Sa, Ro, dan teman Fa yaitu Mr Y. Setelah keempat orang tersebut melampiaskan nafsu bejatnya, Fa kembali membawa korban ke sebuah pondok. Di pondok tersebut sudah menunggu empat pemuda, yakni Br, Hn, Dr, dan Mi, yang kemudian juga memperkosanya secara bergiliran. Kemudian Ro membawa korban ke tempat lain, yaitu di daerah Siantan Pontianak Utara, di rumah satu diantara tersangka. Di sana, sudah menunggu tiga orang pemuda, yakni In, Ra, dan Ri.
Pemerkosaan terhadap Livia, Mahasiswi
Nasib Livia Pavita Soelistio, mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus), sungguh malang. Pada 16 Agustus 2012 dia disergap oleh empat pria di sebuah angkot, kemudian dia dirampok, diperkosa dan dibunuh dengan kejam. Ke empat terdakwa yang diketahui bernama Irwan Saleh, 22, Rohman alias Remon, 19, Mohamad Fahri,19, dan Afriyadi, 22, tertangkap dan oleh majelis pengadilan dinyatakan terbukti memenuhi unsur dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hakim memvonis mereka dengan hukuman penjara seumur hidup.
Longer Sormin, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menyatakan, "Majelis berkesimpulan ke empat terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, perampokan, sesuai dakwaan.’’ Dalam persidangan kurang lebih satu jam itu, menurut majelis, tindakan kejahatan yang terdakwa lakukan berdampak cukup besar bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Karena itu, semua eksepsi yang sempat diajukan oleh kuasa hukum terdakwa ditolak majelis. ’’Dengan kejadian tersebut menimbulkan keresahan pengguna angkutan umum, sehingga menimbulkan masalah baru,’’ paparnya.
Pemikiran dan Solusi
Ketiga kisah diatas adalah contoh kekejaman dan perlakuan bejat dari pemuda yang berusia relatif muda. Mengapa mereka melakukan tindakan tak bermoral dan sadis? Penyebabnya hanya satu, karena mereka tidak mempunyai pertimbangan yang benar, terutama dipengaruhi Syetan yang menguasai nafsu mereka, nafsu syahwat, dan nafsu merampok. Otak pelaku nampaknya rusak karena pengaruh pergaulan bebas, minuman keras, narkoba dan video cabul. Dalam perkembangan kejiwaan dimasa muda, pertimbangan dalam mengambil keputusan menjadi sangat sederhana. Disaat syetan menguasai, nilai moral menjadi tidak mempunyai arti.
Budaya kebebasanlah yang digelontorkan dengan cara hidup kebebasan. Dunia seakan menjadi milik mereka, kemudian menjadikan anak-anak muda yang katanya generasi penerus bangsa itu menjadi liar dan beringas. Nafsu hewani menguasai tiap lekuk otaknya, kemudian menjadikan mereka bak hewan yang tega dan tidak jijik bergantian menggilir korbannya. Apabila sudah berhadapan dengan hakim, baru mereka nampak demikian santun, berpeci, berbeda saat mereka menjadi hantu pemerkosa malam.
Bagaimana menangkalnya? Pertama kita harus mulai dari pendidikan norma, etiket dan sopan santun di kalangan keluarga dan sekolah. Tetapi di jaman kebebasan ini, seberapa banyak orang tua dan sekolah yang masih memikirkan pendidikan moral anak-anaknya? Banyak orang tua dan guru tidak dihargai oleh anak/muridnya. Bangsa ini harus jujur kepada dirinya. Pemerkosaan yang terjadi adalah cermin ketidak berdayaan kita dalam mempertahankan diri sebagai bangsa yang berbudaya dan berbudi luhur.
Kedua, para hakim harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, memang menurut hukum Indonesia dengan dua contoh diatas satu kasus kemungkinan dengan 15 tahun penjara, kasus lainnya dengan hukuman seumur hidup. Bagaimana misalnya kalau pemerkosaan tak bermoral oleh 18 orang terhadap seorang wanita berusia 16 tahun dihukum mati misalnya? Efek jera harus diberlakukan, agar para calon pemerkosa menghitung kembali sebelum bertindak.
Penangkalan pemerkosaan tidak akan dapat diatasi dengan pengamanan oleh aparat belaka, kita harus mulai memikirkan pendidikan budi pekerti yang katanya ditiadakan. Keluarga yang umumnya sibuk dengan urusan masing-masing harus kembali dibenahi. Tapi siapa yang bertanggung jawab? Entahlah. Sementara ini, masyarakat harus siap menghadapi kemungkinan tindak kejahatan, terutama pemerkosaan.
Ada satu hal yang mungkin tidak banyak diketahui para pemerkosa, hukum dibalik terali besi sangat keras. Apabila dikalangan kelompok terhukum menemui pelaku pemerkosaan, maka dia akan menerima hukuman internal meminum air seninya dan dipaksa memakan tinjanya. Kejam memang, tapi itulah hukuman di penjara, dimana para penjahat itu juga berfikir, membayangkan selama dia dipenjara, bisa saja isteri atau anaknya diperkosa. Karena itu pemerkosa termasuk orang yang paling dibenci di penjara.
Kini, kita jangan terlena, makin lama dibiarkan, anak muda itu akan makin bebas, dan keadaan akan semakin menakutkan dan bahkan mengerikan. Semoga saja tidak. Prayitno Ramelan (www.ramalanintelijen.net)
Ilustrasi Gambar : Antara/Doni Setiawan