Menhan Dilaporkan ke KPK Soal Sukhoi

22 March 2012 | 1:35 am | Dilihat : 330

Berita mengejutkan dan sensitif muncul di Kementerian Pertahanan tentang dugaan mark up pembelian alutsista. Berita tersebut adalah dilaporkannya Menhan Purnomo Yusgiantoro ke KPK oleh lembaga penggiat anti korupsi,  adanya dugaan korupsi terkait pembelian enam pesawat Sukhoi (SU-30MK2) dari Rusia. Mengingat penulis pernah mengabdikan diri sekitar empat tahun sebagai Staf Ahli Menhan dan sebagai Penasihat Menhan Bidang Intelijen, rasanya perlu penulis  memberikan sedikit ulasan.

Direktur Imparsial Poengky Indarti melaporkan kepada Ketua KPK Abraham Samad dan menyerahkan beberapa dokumen adanya penggelembungan dana dalam proses pembelian pesawat Rusia tersebut. Dikatakannya bahwa pesawat tempur canggih itu dibeli melalui pihak ketiga (broker/rekanan), dan tidak langsung ke produsen Sukhoi (JSC Rosoboronexport).

Akibat pembelian tidak langsung, dikatakan Poengky, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar US$ 70 juta. Harga satu pesawat pada 2010 menurutnya seharga US$55 juta, sedang pada pembelian tahun 2012 menjadi US$83 juta. Poengky mengatakan penggelembungan harga karena adanya komisi (fee) sebesar 15-20 persen dari harga barang, yang merupakan keuntungan rekanan (broker),  yaitu PT Trimarga Rekatama.

Menhan Purnomo membantah tuduhan mark up tersebut. Dikatakannya enam pesawat yang akan dibeli untuk melengkapi sepuluh pesawat yang sudah dibeli secara bertahap sejak tahun 2007.  Harga  tahun 2012  berbeda dengan harga 2007, dimana perbedaan harga dihitung untuk menutup inflasi. Itulah penjelasan Menhan. Dikatakannya, memang pada 2007, harga satu unit Sukhoi mencapai 70 juta USD atau 420 juta USD untuk enam unit Sukhoi. Namun, pada tahun ini nilai kontraknya secara total 470 USD karena ada penyesuaian harga.

Dipaparkannya, adanya selisih harga itu sangat wajar dan bisa dipertanggungjawabkan. “Tolong teman-teman juga akurat. Kalau ada data silakan kita adu,” katanya.  Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan program di kementerian sudah melalui tahapan yang baku. “Ada pembahasan di high level comittee yang ditunjuk presiden, ada juga tim pengawasnya,” kata Purnomo. Setiap tahun, anggaran mereka juga diaudit oleh BPK.

Bahkan, Purnomo  mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan. “Saya bilang silakan saja karena memang tidak ada mark up,” ujarnya. Selanjutnya, Menhan yang agak geram mengatakan, "Baiknya sebelum diklarifikasi secara jelas, jangan komentar dulu. Orang cuma tahu sedikit kasih komentar macam-macam. Orang nggak ngerti menganggap kami korupsi. Sekarang saya balik menuding mereka anteknya asing, mau nggak?" katanya di Gedung DPR, Senin (19/3/2012).

Kini semua berpulang kepada KPK, entah seberapa jauh dan lama akan menyikapi tudingan berbau tidak sedap di Kemhan tersebut. Sejak pembelian awal, kasus Sukhoi telah menimbulkan keributan, saat itu Menhan Matori Abdul Djalil (Alm) saat hearing dengan Komisi-I DPR juga diserang, dituduh bahwa Dephan (saat itu) dinilai tidak berfungsi dengan baik, sehingga pembelian awal pesawat bukan Dephan yang mengatur,  dan justru yang terlibat Departemen Perindustrian. Kemudian persoalan dapat dijernihkan dengan kepiawaian Menhan Matori yang faham bagaimana menghadapi serangan Komisi-I.

Nah,  kini Menhan kembali diserang dengan tuduhan lebih sensitif berbau korupsi. Jelas ini tidak menyenangkan dan menjengkelkan Pak Purnomo. Semua masalah hanya perlu dikomunikasikan dan dijelaskan. Masa kini adalah jamannya transparansi, sehingga publik atau LSM bisa mengadukan pejabat negara ke KPK apabila mereka mempunyai fakta adanya dugaan korupsi. Tidak perlu ada yang marah, selesaikan seperti Matori dulu, yang juga menyelesaikan kasus Sukhoi.

Berbisnis dengan negara-negara Eropa Timur lebih mudah dan mereka bisa menerima usulan yang diajukan. Pembeli adalah raja, demikian mereka selalu memperlakukan mitra dagangnya. Yang penting barangnya laku, begitu kira-kira. Inilah titik rawan yang sangat perlu diwaspadai bersama.

Semoga persoalan Sukhoi kali ini bisa diselesaikan dengan cara transparan, karena kita semua sepakat tidak ingin negara dirugikan dengan kepentingan yang abu-abu. Sukhoi sangat dibutuhkan TNI, khususnya TNI AU untuk menjaga kedaulatan negara di dirgantara. Satu skadron Sukhoi cukup meningkatkan bargaining position Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu agar pesawat tersebut membawa berkah bagi bangsa kita, perlu semua masalah diselesaikan secara dingin.

Indonesia dalam beberapa tahun mendatang paling tidak akan mempunyai kekuatan udara yang cukup kuat di kawasan. TNI AU akan mendapat hibah satu skadron pesawat tempur F-5 dari Korea Selatan, sebagai ekstra dari pembelian satu skadron pesawat tempur ringan T-50 dari negeri ginseng tersebut. Selain itu Indonesia akan menerima hibah 24 buah pesawat tempur F-16 dari Amerika. TNI AU juga sedang mempertimbangkan hibah satu skadron pesawat tempur F5E/F dari Taiwan.

Demikian sedikit pembahasan masalah di  Kementerian yang penulis banggakan. Pernah menjadi tempat pengabdian yang demikian penting, karena dari situlah kekuatan dan kemampuan TNI sebagai unsur pertahanan  berawal. Kebersihan hati para pengemban amanah sangat disorot, sangat banyak kepentingan disitu. Mereka, para pejabat dan staf itu  sudah dipercaya baik integritas, kapabilitas maupun kredibilitasnya.

Bagi  penemu dan penyorot masalah, sebaiknya juga berangkat dari niat dan hati yang bersih dengan tujuan mengawasi pekerjaan para pejabat negara tersebut. Pertanyaannya apakah semuanya mau dan bisa? Semoga. Prayitno Ramelan (www.ramalanintelijen.net )

This entry was posted in Kedirgantaraan. Bookmark the permalink.