Pilkada Papua Selalu Kisruh, Perlu Ditemukan Solusinya

25 December 2011 | 2:20 am | Dilihat : 1219

Stabilitas keamanan di Papua kini terus terganggu dengan semakin beraninya penembak gelap, melakukan teror ke tambang Freeport. Yang memprihatinkan kerusuhan demi kerusuhan terus berlangsung karena disebabkan oleh Pilkada. Bentrokan berdarah dengan pemicu Pilkada pernah terjadi antara dua kelompok pendukung calon bupati di Kabupaten Puncak Papua pada  hari Sabtu (30/7) pukul 14.00 yang mengakibatkan  17 orang tewas dengan luka-luka cukup parah.

Pada  hari Selasa (20/12/2011) sekitar pukul 15.30 WIT, rumah mantan Gubernur Papua Barat yang terpilih kembali, Abraham O Ataruri, telah dibakar massa.  Empat bangunan di Jalan Rendani, Manokwari, itu serta sembilan mobil dan 20 sepeda motor hangus terbakar. Massa yang sebelumnya memblokade jalan, mendadak berlarian masuk ke rumah pribadi Abraham yang dijaga polisi. Massa memaksa masuk dan membakar bangunan serta kendaraan yang diparkir di halaman. Dikabarkan bahwa mereka kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan tiga kandidat, sehingga pasangan Abraham O Atururi-Rahimin Katjong dinyatakan sah sebagai pemenang pilkada Papua Barat 2011.

Kasus pembakaran rumah tersebut yang dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi menarik perhatian Prof Mahfud MD sebagai Ketua MK. Dalam sebuah artikel di sebuah harian ibukota, Pak Mahfud menanggapi  kasus, menarik untuk kita perhatikan bersama.

Dituliskannya kronologis sebagai berikut; pada hari  Senin (19/12), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasangan calon gubernurAbraham Octavianus Atururi dan Rahimin Kacong (Abraham-Kacong) sah terpilih sebagai pemenang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) tahun 2011. MK menilai, dalil-dalil para pemohon (penggugat) tentang kecurangan pasangan Abraham-Kacong sebagai petahana (incumbent) atau kesalahan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat tidak cukup kuat secara hukum untuk membatalkan kemenangan Abraham-Kacong.

Dikatakan oleh Mahfud bahwa dia melihat di media elektronik Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy D Ijie mengatakan, massa marah karena vonis MK mencurigakan. Jimmy mengatakan, sampai Senin pagi MK masih akan memutus pilkada itu batal dan Abraham-Acong tak jadi menang.  Menurutnya pada pukul 13.00 MK mengubah keputusannya dan menolak permohonan para penggugat dan Abraham-Acong tetap dimenangkan. Ditegaskan oleh Ketua MK, "Saya tidak tahu, dari mana sumber,untuk apa, dan untuk siapa Jimmy mengatakan bahwa MK mengubah keputusannya  pukul 13 siang."

Selanjutnya dijelaskannya bahwa berita tersebut sama sekali tidak benar.Vonis itu telah selesai dibuat naskah lengkapnya pada hari Jumat tiga hari sebelumnya dan tak pernah diubah-ubah. Tak ada rapat hakim, baik rapat lengkap maupun rapat terbatas, yang mengubah vonis yang sudah jadi hari Jumat itu. Dalam kasus Papua Barat,secara hukum konstitusi hasil pilkada sudah sah,tetapi secara hukum pidana, atas pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, masih bisa diteruskan ke pengadilan umum.

Pendapat lain dari Ketua MK yang menarik, setiap pilkada di Papua berujung menjadi perkara di MK karena yang kalah pasti menggugat secara hukum, tetapi setelah MK memutus sesuai dengan hukum, pendukung yang kalah hampir selalu menolak. Kecenderungannya,siapa pun yang kalah selalu beperkara ke MK dan siapa pun yang kalah dalam perkara di MK selalu melawan vonis dengan melakukan tindak kekerasan.

Menurut Mahfud, perlu dipikirkan model khusus bagi pemilu dan pilkada di Tanah Papua dengan memperhatikan budaya dan tingkat pemahaman masyarakat Papua tentang demokrasi. Pemilu Legislatif 2009, MK pernah mengesahkan hasil pemungutan suara dengan sistem noken, yakni pemungutan suara yang tidak langsung dan tidak rahasia. Praktiknya, suara para pemilih didelegasikan kepada kepala suku (tidak langsung) dan kepala suku itulah yang secara kolektif memberikan suara secara terang-terangan (tidak rahasia) kepada calon atau kepada parpol.

Menurut penulis, memang kondisi psikologis, pendidikan, tingkat pemahaman masyarakat tentang demokrasi sebaiknya ditelaah ulang oleh pemerintah serta elit politik di pusat. Kita tidak bisa menggebyah uyah (menyama ratakan) sistem semuanya sama. Rasanya dengan sistem lama dimana anggota DPRD di fungsikan sebagai wakil rakyat untuk memilih pemimpin di daerah sudah cukup baik. Mengapa sistem berdemokrasi dalam pilkada yang pada akhirnya membawa bencana tetap dipertahankan. Atau munkin sistem Noken seperti yang disampaikan Ketua MK perlu dipertimbangkan.

Apabila elit hanya berfikir sudah harus seperti itu adanya, maka kita akan melihat di daerah keras, penduduk akan saling berseteru satu sama lainnya. Toh di Aceh saat pemilu diberlakukan aturan lain, misalnya pemilu dengan penerapan parpol lokal juga berjalan. Itulah bagian tugas PR para elit. Mari kita tata kembali produk-produk reformasi setapak demi setapak, agar kita mempunyai harapan bisa tenang. Dalam artikelnya Pak Mahfud menyampaikan "Dalam konteks pilkada, mumpung sekarang pemerintah dan DPR sedang menggarap UU-nya, kiranya perlu dipikirkan pemilu model khusus bagi daerah Papua agar harmoni di sana tidak tercabik-cabik."

Demikian sedikit informasi tentang pilkada di Papua yang selalu kisruh dan semakin lama semakin berbahaya. Selain makin banyak beredarnya senjata api gelap disana, paling tidak masyarakat Papua juga sudah terbiasa membawa panah, dan kini ditambah korek api untuk bakar-bakaran. Penulis teringat sejarah pada Tahun 1982-1983 saat bertugas di Irian Jaya (Nama Papua masa lalu), rasanya relatif aman-aman dan tenang. Dan kini duapuluh tahun kemudian, ketika demokrasi digelontorkan disana, kenapa semakin tidak aman? Pastinya bukan demokrasinya yang salah, tetapi pengetahuan masyarakat yang sangat kurang. Inilah sebuah pertanyaan bagi kita bersama. Prayitno Ramelan ( http://ramalanintelijen.net )

Ilustrasi gambar : lintasberita.com

 

 

This entry was posted in Politik. Bookmark the permalink.