Masalah Nazaruddin Menjadi Ancaman Nasional ?

22 July 2011 | 10:37 pm | Dilihat : 257

Kembali Nazar muncul di Metro TV, kali ini yang mewawancarai Iwan Piliang, yang penulis kenal sebagai seorang blogger. Wawancara menjadi menarik, karena Iwan yang juga mengenal Nazar cukup mampu mengorek apa sebetulnya masalah Nazar. Dari perkembangan kasus, Presiden SBY menyampaikan meminta Nazaruddin untuk kembali ke dalam negeri, dijamin akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Nampaknya jalan menarik atau menangkap Nazar telah menemui jalan buntu.

Pihak polisi menyatakan lewat Irjen Anton Bahrul Alam bahwa Polisi telah mengetahui posisi Nazar dan telah meminta bantuan polisi untuk membantu menangkap Nazar yang telah diberi label "red notice." Dalam wawancaranya Nazar juga menyatakan bahwa dia berada ditempat aman karena negara tempat dia bersembunyi tidak mempunyai hubungan ekstradisi dengan Indonesia.

Nah, jadi dimana dia berada? Yang paling dekat dan sangat mungkin adalah Singapura. Penulis mencoba menghubungi salah seorang kenalan "telik sandi" di negara Singa, tetapi tidak ada jawaban. Sepertinya begitulah. Kalau Nazar diserahkan, kira-kira yang lainnya akan melarikan diri dari sana.

Dengan aturan tidak adanya hubungan ekstradisi, maka sebuah negara akan sulit menangkap seseorang dinegara tersebut. Oleh karena itu maka Nazaruddin dengan tenangnya berani terus muncul dan menyerang target utamanya Anas Urbaningrum yang Ketua Umum Partai Demokrat. Rasa sakit hati Nazar apabila dibiarkan terus berjalan maka bukan hanya akan merusak citra Anas saja. Yang akan menjadi korban adalah bangsa Indonesia.

Memang masalah korupsi harus diberantas, akan tetapi masalah nazar kini bukan sekedar membongkar korupsi, ucapannya di media elektronik tersebut kini merupakan ancaman nasional. Semuanya dalam waktu tidak terlalu lama akan frustrasi, baik pejabat maupun masyarakat. Masalah ini harus segera diselesaikan, menyelesaikannya hanya dengan sebuah kesadaran bersama, apabila pemerintah tetap menjumpai kesulitan mengambil yang bersangkutan. Apakah media akan rela membantu menciptakan kondisi ini, yang penulis percaya cepat atau lambat akan bisa menjadi detonator?

Teroris dalam teorinya akan sangat tergantung dengan pemberitaan di media. Tanpa media, teror tidak ada artinya. Demikian juga celoteh Nazar, sudah mirip sebuah serangan teror. Karena itu kita serahkan kepada media, akan membantu percepatan kehancuran kredibilitas atau membahas ulang penyelesaian kasus. Pemerintah dan aparat keamanan, dan KPK perlu menunjukkan langkah-langkah penegakkan hukum dengan tegas. Tanpa adanya antisipasi tersebut, bahaya jelas akan mengancam baik kesatuan ataupun persatuan bangsa ini.

Jadi, kesimpulannya Nazar ada di luar negeri, tidak jauh-jauh. Nazar kini telah menjadi ancaman nasional. Apapun caranya, celotehnya di media elektronik harus dihentikan. Kita jangan hanya berpegang dengan dasar hukum saja, ancaman psikologis kini mengancam bangsa ini, hanya kesadaran kita bersama yang akan menyelamatkan bangsa dan negara ini. Kurangi senyum, hindari arogansi, tidak ada yang lebih kuat dari suara rakyat. Vox Populi, Vox Dei (Suara Rakyat, Suara Tuhan).

Mari kita selesaikan masalah ini bersama-sama, agar kita semua selamat. Ini bukan hanya masalah Anas, bukan juga masalah Demokrat semata. Ini masalah kita. Mari tegakkan komitmen bersama, siapapun yang terlibat korupsi, diproses. KPK harus segera meminta Nazar segera mengirimkan bukti-bukti. Jangan korbankan bangsa ini hanya  demi beberapa orang saja. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi bangsa Indonesia yang sedang menerima ujian dan cobaan ini. Amin. Prayitno Ramelan ( http://ramalanintelijen.net ).

This entry was posted in Hankam. Bookmark the permalink.