Racun, Senjata Baru Teroris

13 June 2011 | 7:28 pm | Dilihat : 451
Oleh   :  Prayitno Ramelan

Detasemen Khusus (Densus) Polri dalam empat hari, Kamis (9/6) hingga Minggu (12/6) menangkap 16 orang yang diduga teroris di sejumlah tempat terpisah."Jumlah seluruh tersangka teroris yg tertangkap 16 orang," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid) Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan pendek kepada wartawan, Senin (13/6).

Mereka ditangkap di sejumlah tempat, yakni di Pekalongan dua orang, Kalimantan Timur dua orang, Jakarta tujuh orang, Sulawesi Tengah dua orang dan Bandung satu orang.

Dari penangkapan tersebut yang menarik untuk disimak adalah mereka yang  tertangkap di Kemayoran, diduga berencana membunuh polisi dengan cara meracuni makanan. Menurut informasi, Enam orang terduga teroris tersebut mengirim racun ke salah satu kantin di Polsek Kemayoran.Racun yang digunakan adalah sianida yang sangat mematikan.

Teror yang dilakukan terhadap polisi diduga mereka lakukan menjelang pembacaan vonis  Ustadz Abu Bakar Ba'asyir pada hari Kamis (16/6). Selain itu kini beredar Sms dan BBM gelap yang menyebutkan akan membom mall pada hari kamis.

Enam orang yang ditangkap di Kemayoran umumnya berusia masih muda, yaitu S (30), warga Utan Panjang Kemayoran, W(34), warga Tambora, jakarta Barat, J alias Q warga Sumur Batu Kemayoran, U (25) dan P (33) warga Kemayoran, dan BS (33) warga Kemaytoran. Kelompok tersebut selama ini mengontrak rumah di beberapa wilayah di Jakarta. Penangkapan dari pengembangan tertangkapnya terduga teroris di Pekalongan.

Berita teroris lainnya, di belakang gereja di Kabupaten Poso, Densus menemukan tiga bom rakitan yang siap ledak. Selain itu juga aparat gabungan menemukan dua pucuk senjata api laras panjang dan stu buah popor senjata, satu magazin SS-1, 58 butir peluru kaliber 5,56mm, 51 butir amunisi junglke Carabin.

Dari fakta-fakta diatas, terlihat sebuah upaya penyerangan terhadap anggota polisi dengan cara lain yaitu racun. Oleh karena itu kini sudah saatnya pihak polri sebaiknya jauh lebih allert dalam menghadapi kelompok teroris yang telah menyebar bak kanker. Cara mereka menyerang tidak hanya dengan senjata ataupun bom, tetapi bisa dengan peralatan seadanya, ini yang perlu dihitung. Nampaknya kesetiaan dan rasa ingin membalas tercipta sebagai akibat sidang Abu Bakar Ba'asyir.

Apapun kata banyak orang memang berlaku istilah "A Terorist in One side is a Patriot on the other". Mereka yang ditangkap merasa sebagai patriot bagi kelompoknya, tanpa menyadari bahwa yang mereka perjuangkan adalah salah.

 

This entry was posted in Hankam. Bookmark the permalink.