Ulasan Tentang Kasus Kolonel PNB Adjie Suradji
9 September 2010 | 1:19 am | Dilihat : 878
Dua hari yang lalu penulis bertemu dengan mantan Kabais TNI, Marsdya TNI (Pur) Ian Santoso. Penulis menanyakan bagaimana pendapatnya dengan tulisan Kolonel Pnb Adjie Suradji di kolom opini Kompas. Ternyata jawabannya sama dengan yang dipikirkan penulis, kaget, pantat seperti ditusuk dengan benda tajam. Kita berdua sebagai senior (purnawirawan) di TNI AU yang pernah bergelut dengan dunia intelijen pengamanan merasa heran, kenapa mendadak ada seorang perwira aktif yang demikian nekat menulis sebuah kritik secara terbuka di media arus utama. Yang dikritiknya tidak main-main, Presiden SBY yang juga sebagai panglima tertingginya.
Tulisannya itu tanpa disadarinya telah mengecewakan dan membuat prihatin para anggota TNI AU lainnya. Kini tulisannya ditanggapi dengan bermacam argumentasi, dijadikan topik panas oleh media elektronik. Bahkan tidak kalah dengan berita arus mudik yang heboh itu. Ada yang mengatakan boleh saja mengeritik, kenapa di era demokrasi tidak boleh mengeritik, sementara pendapat lain mengatakan bahwa di TNI berlaku UU, Peraturan Disiplin serta kode etik militer, dan berbagai macam pendapat lainnya dari mereka yang tidak faham dengan persoalan tetapi menulisnya dengan gagah berani. Nah jadilah kasus tersebut sebuah isu besar, seakan-akan Adjie mewakili korps TNI, khususnya TNI AU yang tidak puas dengan kondisi saat ini.
Pada kesempatan ini penulis mencoba mendudukan soal tulisan Adjie dalam koridor serta kacamata intelijen pengamanan, dimana penulis pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pengamanan dan Sandi TNI AU (Kadispamsanau). Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca, agar kita tidak tergelincir dengan pemberitaan yang hanya berdasarkan anggapan belaka.
Kolonel PNB Adjie Suradji,Msc., lahir di Sragen, Surakarta tanggal 9 Agustus 1955. Adjie adalah seorang perwira penerbang helikopter TNI AU yang merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara tahun 1980. Yang bersangkutan adalah penerbang di Skadron 17 (VIP) Lanud Halim Perdanakusuma. Pernah bertugas sebagai PBU Athan di India, dan juga pernah menjabat sebagai Komandan Pangkalan TNI AU Syamsudin Noor, Banjarmasin.
Pendidikan formal dan non formal dilingkungan militer (TNI) dan sipil, termasuk Air War Course di Pakistan Air Force, dan program S-2 di Karachi University, Pakistan. Hobi menulis dimulai sejak 1981, saat pangkat Letnan Dua, dengan membuat cerita pendek dan dimuat dibeberapa majalah ibukota. Adjie juga telah menulis buku dengan judul Terorisme. Diantara rekan-rekannya Adjie termasuk perwira yang cukup cerdas, berwawasan luas dan mempunyai kemampuan menulis yang baik.
Pada saat bertugas di Banjarmasin, Adjie terkena masalah pidana dalam pengelolaan soal asset, dan kemudian pada 24 Agustus 2010, dia mendapat keputusan hukuman 6 bulan yang masih dalam proses hukum selanjutnya. Adjie kemudian ditempatkan sebagai perwira non job (perwira DP) dibawah Asops Kasau. Pada posisi inilah Adjie membuat sebuah tulisan di Kompas dengan judul "Pemimpin, Keberanian dan Perubahan." Dalam tulisannya, Adji menjelaskan, ada dua jenis pemimpin cerdas. Yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin cerdas yang bisa membawa perubahan. Untuk menciptakan perubahan tidak diperlukan pemimpin sangat cerdas. Sebab kadangkala kecerdasan justru menjadi penghambat keberanian mengambil keputusan dan dan mengambil risiko.
Dia juga menyebutkan, kepemimpinan berkarakter risk taker bertentangan dengan ciri-ciri pemimpin populis. Adjie kemudian menceritakan mengenai para pendahulu SBY. Disebutkan setiap presiden telah berhasil membawa perubahan sendiri-sendiri. Sayangnya hingga era SBY ada hal buruk yang tampaknya belum berubah, yaitu perilaku korup para elit negeri. “Akankah korupsi jadi warisan abadi? Saatnya SBY menjawab. Slogan yang diusung dalam kampanye politik isu ‘Bersama Kita Bisa’ (2004) dan ‘Lanjutkan’ (2009) seharusnya bisa diimplementasikan secara proporsional,” tulis Adjie. “Indonesia perlu pemimpin visioner. Pemimpin dengan impian besar, berani membayar harga, dan efektif dengan birokrasi yang lentur,” ujarnya.
Menanggapi tulisan tersebut, Presiden SBY dengan tegas menyatakan tindakan Kolonel (Pnb) Adjie tidak dapat dibenarkan karena telah melanggar kode etik prajurit TNI. “Bagi prajurit TNI tidak ada ruang untuk mengkritik atasannya, siapa pun itu. Baik organik, maupun pada tingkat nasional sebagaimana diatur oleh konstitusi. Itu bertentangan dengan sumpah prajurit dan UU,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/9). Selanjutnya dikatakan Presiden bahwa pihak yang lebih berhak menjelaskan persoalan ini adalah KSAU, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan. Termasuk apakah akan ada sanksi terhadap Kolonel PNB Adjie atas kritik yang dilancarkan kepada Panglima Tertinggi TNI. “Itu bukan domain saya. UU TNI secara gamblang sudah menyebutkan kode etik,” ujarnya.
Mari kita lihat kondisi politik yang berkait dengan Presiden SBY. Pada beberapa waktu terakhir ada sebuah gerakan yang menyebut kelompok-17, terdiri dari para sesepuh (senior) TNI dibawah pimpinan Jenderal TNI (Pur) Try Soetrisno. Kelompok tersebut secara terbuka mengeritik presiden, mengirim petisi keprihatinan terkait masalah kehidupan berbangsa yang mereka nilai makin terpuruk. Menurut mereka rakyat nakin menderita, orang miskin makin banyak, dan semakin jauh dari cita-cita merdeka. Pemerintah dinilai ragu dan lamban, koalisi hanya untuk harmoni menghindari konflik. “Pemimpin malah membiarkan negara jadi keroyokan bangsa lain.” Selain itu beberapa media elektronik juga mengeritik kinerja pemerintah.
Gerakan para sesepuh TNI tersebut mulai menarik perhatian mereka yang menjadi lawan-lawan politik SBY, dimana mereka sadar bahwa kekuatan sebuah pemerintahan di Indonesia perlu diukur dari seberapa besar dukungan TNI. Kekuatan politis purnawirawan walau ada pengaruhnya, dinilai tidak terlalu mampu membuat tekanan. Nah munculnya tulisan seorang perwira aktif TNI secara langsung ataupun tidak langsung akan langsung diterjemahkan oleh banyak fihak sebagai sebuah detonator dari rangkaian bom terpendam yang sangat berbahaya dari kalangan TNI. Dalam kolom opini di Kompas dibagian bawah tulisan Adjie tertulis "Anggota TNI AU." Jadi kemunculan nama Adjie sebagai perwira aktif dan catatan Anggota TNI AU kemudian menjadi pemerkuat kesimpulan yang ditunggu lawan politik SBY, seakan dia mewakili TNI AU, lebih jauh lagi TNI.
Mengenai substansi masalah yang ditulis Adjie nampaknya seperti apa yang banyak dibahas dan ditiupkan banyak pihak. Oleh karena itu begitu masalah secara resmi ditulis dan dimunculkan oleh anggota TNI, maka munculah isu dan perkiraan ada apa-apa dikalangan TNI. Menurut hasil pemeriksaan Dispamsanau, Kolonel Adjie menyatakan pada tulisannya tidak menuliskan dibagian bawahnya sebagai anggota TNI AU, dan semuanya adalah atas inisiatif pribadinya. Inilah masalah yang harus segera diklarifikasi oleh TNI AU kepada Kompas, sebagai pembersihan nama institusi.
Kini, apabila dilihat dari aturan, apakah dibenarkan seorang perwira aktif bebas menulis dan menyatakan pendapatnya di media?. TNI AU mempunyai sebuah Bujuknis (buku petunjuk teknis) Nomor. Skep/265/X/2004 tangal 7 Oktober 2004 tentang pemberian keterangan pers. Pada pasal 64 bab IV, jelas tertulis, bahwa pemberian keterangan pers berpegang kepada lingkup kewenangan dan tanggung jawab jabatan serta berpedoman kepada kebijakan Panglima TNI. Jadi disini jelas bahwa Kolonel Adjie Suradji tidak berhak membuat berita atau tulisan berupa kritikan yang ditujukan kepada presiden tersebut, karena itu bukanlah lingkup kewenangan dan tanggung jawab jabatannya.
Hal lain yang dilanggar oleh Adjie menyangkut soal kode etik, seperti yang dikatakan presiden, yaitu pelanggaan kode etik. Selama penulis bertugas, belum pernah terjadi bawahan berani melakukan kritik terhadap atasannya, bahasanya langsung jadi "gereh", atau ikan asin. Itulah keras dan tegasnya kodal di TNI, sebagai perangkat perang. Tanpa aturan pendukung yang jelas dan tegas, maka kewibawaan komandan dapat terganggu sebagai akbat pengaruh era kebebasan masa kini. Hal ini yang perlu diperhatikan dan diwaspadai oleh para pemimpin di TNI. Demikian beberapa hal yang bisa disampaikan dalam kasus Kolonel Adjie Suradjie. Mengenai adanya pendapat penumpang gelap dibalik tulisan tersebut yang mempertanyakan legitimasi presiden, telah dibantah oleh Menhan. Menurut beberapa informasi yang penulis dapatkan, tulisan tersebut adalah murni karya Adjie sendiri, sementara ini diketahui tidak ada kaitan dengan pihak manapun.
Kasus Kolonel PNB Adjie Suradjie merupakan pelajaran berharga bagi para junior yang masih aktif bertugas di TNI, khususnya TNI AU. Sebagai sebuah kekuatan pertahanan, TNI AU harus tetap dijaga tidak terlibat dalam politik praktis. Fokus sebagai sayap tanah air, itulah semboyan yang harus tetap dipegang. Nampaknya perlu dilakukan santiaji bagi para perwira dan anggota lainnya untuk me-refresh aturan-aturan yang ada. Berfikir dan berhitung sebelum berbuat harus tetap menjadi pegangan seorang insan udara.
Wajar apabila Kepala Staf TNI AU marah besar dan memberikan teguran keras kepada Kolonel Adjie, dia harus menerima dengan hati lapang dan berkeinginan memperbaiki diri. Memang sayang bagi perwira secerdas dan berwawasan seperti Adjie kemudian tergelincir dengan cara berfikir yang salah. Nampaknya perlu dilakukan pembinaan terhadap para perwira pada posisi serupa. Semoga tulisan ini bermanfaat kepada kita semua. Mendadak, teringat... hari ini Ulang tahun Pak SBY, selamat ulang tahun Pak.
PRAYITNO RAMELAN, Purnawirawan TNI AU yang prihatin.
Sumber: http://hankam.kompasiana.com/2010/09/09/ulasan-tentang-kasus-kolonel-pnb-adjie-suradji/ (Dibaca : 2096 kali)