Proses Eksekusi dan Ancaman Dunia Internasional Terhadap Indonesia

28 April 2015 | 11:59 pm | Dilihat : 1074

eksekusi

Ilustrasi anggota Brimob yang bertugas mengeksekusi (foto: jakartakita.com)

Eksekusi tembak mati kepada sembilan orang terpidana mati terkait narkoba dari rencana semula akan dilaksanakan pada hari Rabu (29/4/2015) dinihari di Nusakambangan. Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati gelombang kedua akan dilaksanakan malam ini. "Lewat tengah malam nanti akan dilakukan eksekusi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa malam (28/4). Pada jam 24.00 Wib, media elektronik memberitakan bahwa  persiapan terakhir sedang dilakukan. Berita terakhir, eksekusi dilaksanakan pada pukul 00.25 Rabu (29/4/2015).

Para narapidana telah disiapkan mentalnya oleh para rokhaniawan, ditemukan dengan perwakilan negara masing-masing bagi WN asing serta keluarga dekatnya. Dari 10 calon, dipastikan sementara hanya sembilan yang akan dieksekusi, narapidana asal Perancis Serge Atlaoui ditunda karena mengajukan PK. Menurut Kapuspenkum Tony Spontana, Serge akan dieksekusi tersendiri apabila proses hukumnya selesai. Dalam pelaksanaannya, ternyata narapidana Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) tidak ikut dieksekusi, karena ada bukti baru (pengakuan) bahwa dia hanyalah korban yang dijebak. Media memberitakan bahwa persiapan dukungan eksekusi telah semakin matang, peti mati telah disiapkan, nisan nama sudah dibuat dan rencana tempat pemakaman sudah dikordinasikan.

Proses eksekusi

Tahanan akan dieksekusi oleh regu tembak Brimob terdiri dari 12 orang , direkrut dari unit khusus Polri. Mereka diseleksi berdasarkan keahlian sebagai penembak ahli yang sehat jasmani dan rohani. Mereka diberikan konseling sebelum dan sesudah eksekusi. Narapidana dipindahkan ke sel isolasi 72 jam sebelum eksekusi. Keluarga dan konselor agama diperbolehkan melakukan kunjungan hingga beberapa jam sebelum eksekusi.

Saat pelaksanaan eksekusi, pahanan diberi pilihan saat ditembak, memilih berdiri, berlutut atau duduk,  dan mata mereka akan ditutup, tangan dan kaki mereka diikat. Setiap tahanan akan menghadapi 12 penembak jitu dan hanya  tiga dari 12 senjata yang berisi peluru dengan proyektil, 9 lainnya peluru hampa. Pihak berwenang mengatakan agar para  algojo tetap tidak teridentifikasi.

Setelah proses penembakan, tenaga medis (dokter) yang ada di lokasi akan memeriksa dan menyatakan tahanan tewas setelah eksekusi. Jasad yang dieksekusi akan  dibersihkan, dimasukkan ke dalam peti  dan diserahkan kepada keluarga, yang menunggu di luar penjara selama eksekusi.

Rencana Lokasi Pemakaman

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung,  Tony T Spontana menyatakan pihak kejaksaan telah menyatakan akan memenuhi permintaan para terpidana soal lokasi pemakaman. "Semuanya akan kita penuhi," kata Tony di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

‎Dijelaskan Tony bahwa duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ingin dimakamkan di Australia. Untuk Mary Jane yang ingin dimakamkan di tanah kelahirannya di Filipina. Terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur, Martin Anderson yang juga dari Nigeria minta dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.

Sylverster Obiekwe dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria ingin dimakamkan di tanah kelahirannya. Sedangkan WN Brazil Rodrigo Gularte belum terkonfirmasi dimana akan dimakamkan. Bila tidak ada yang bertanggung jawab atau tidak ada permintaan, maka jasad mereka akan dimakamkan di Nusakambangan. "Zainal Abidin, akan dimakamkan di Nusakambangan dan keluarga setuju di Nusakambangan‎," katanya. Tony juga menyampaikan hampir semua terpidana mati menginginkan untuk selalu bersama dengan keluarga sebelum eksekusi. Pihak kejaksaan pun mengizinkan hal tersebut.

Ancaman Dunia Internasional

hollande dan abbott

Presiden  Francois Hollande dan PM Tony Abbott (Foto: theguardian.com)

Dari sembilan terpidana mati WN Asing, terdapat tiga negara yang menyatakan protes keras, yaitu Brazilia, Australia dan Perancis. Brazilia bahkan melakukan langkah penghinaan, menunda penerimaan surat kepercayaan Dubes RI untuk Brazilia, Toto Riyanto, yang kemudian pemerintah RI menarik pulang Toto.

Presiden Perancis Francois Hollande menyuarakan keras meminta pemerintah RI membatalkan eksekusi, kemudian mengancam akan memberi sanksi diplomatik, akan menarik Dubes serta akan mengajak negara-negara yang warganya dieksekusi untuk menekan Indonesia. Bahkan Australia, setelah PM Tonny Abbott menyuarakan berbagai cara penekanan, pemerintah Indonesia tetap bergeming. Presiden Jokowi menyatakan tidak akan merubah keputusannya, dengan alasan tiap tahun ada warga Indonesia yang meninggal dan belum terhitung kesakitan karena narkoba.

Nah,  kini pemerintah Australia kembali mengungkit dugaan suap oleh hakim kasus Bali Nine pada 2006. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop meminta pemerintah untuk menyelesaikan lebih dulu pengusutan kasus suap tersebut sebelum melaksanakan eksekusi. Menurut dia, pengusutan dugaan korupsi menjadi hak kepastian hukum bagi duo Bali Nine.

Kementerian Luar Negeri Indonesia justru meminta Australia menunjukkan seluruh bukti dugaan suap tersebut. Selain itu, Kementerian mempertanyakan niat dan tujuan Australia baru mengangkat kasus tersebut setelah sepuluh tahun berlalu. Jelas mereka menggunakan pelbagai cara kelemahan dan kerawanan di Indonesia terkait keputusan eksekusi mati tersebut.

Sydney Morning Herald melaporkan dugaan suap tersebut berdasarkan kesaksian kuasa hukum Bali Nine pada 2006, Muhammad Rifan. Rifan, pengacara di Bali, sebelumnya mengatakan kepada harian Sydney Morning Herald bahwa dia menyetujui membayar US$101.647 kepada dewan hakim pengadilan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, agar hanya dikenai hukuman penjara kurang dari 20 tahun.

Kesepakatan gagal ketika dewan hakim mengatakan diperintah oleh anggota senior badan yudisial dan pemerintah di Jakarta untuk menjatuhkan hukuman mati. Rifan mengatakan dia tidak memiliki dana untuk memenuhi. Kini berita tersebut kembali diangkat oleh  pemerintah Australia juga mendesak penyelidikan secepatnya terkait pengakuan Irfan. Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan tuduhan itu “sangat serius” dan mempertanyakan integritas proses hukum yang dijalani kedua warganya.

Jaksa Agung HM Prasetyo menantang mantan pengacara  Muhammad Rifan, untuk membuktikan pengakuannya soal kesepakatan suap untuk mengurangi hukuman kedua terpidana mati yang sempat dia bela. "Ya silakan buktikan saja, buktikan. Jadi jangan cuma pengacara menyebut seperti ini, seperti itu," kata Prasetyo, Senin (27/4).

Analisis

Dari penjelasan serta keteguhan Presiden Jokowi serta pernyataan Jaksa Agung, nampaknya nyawa kesembilan terpidana mati itu sulit diselamatkan. Saat penulis membuat artikel ini, tengah malam hanya tersisa sekitar satu jam. Artinya regu penembak serta perangkat pelaksana eksekusi sudah siap, dan mereka akan mengeksekusi tembak mati kesembilan orang tersebut bersamaan waktunya.

Dengan demikian maka pemerintah Indonesia memang tegar melaksanakan keputusan pengadilan tentang hukuman mati. Apakah lantas persoalan terkait eksekusi ini selesai? Tercatat ada satu narapidana yang seharusnya diseksekusi tetapi ditunda yaitu warga negara Perancis Sergei Atlaoui yang mengajukan PK. Proses disetujui pemerintah dan dia akan dieksekusi setelah proses PK-nya selesai. Ada yang mengaitkan ditundanya Atlaoui karena tekanan Presiden Perancis.

Nah, apabila eksekusi sudah dilaksanakan, nampaknya  akan dimulai keributan diplomatik. Australia juga sedang mempertimbangkan akan menarik dubesnya dari Jakarta. Front diplomatik akan berat dihadapi oleh Kemlu, karena kemungkinan Indonesia akan menghadapi tekanan Internasional, termasuk PBB. Lantas apakah hal itu akan membahayakan Indonesia? Bisa ya dan bisa tidak. Sikon akan berat apabila jumlah negara-negara internasional penekan bersatu, Perancis akan mengimbau Uni Eropa pastinya.

Tetapi yang terberat dan berbahaya menurut penulis adalah apabila Indonesia (baca Presiden Jokowi) dijadikan musuh bersama negara-negara yang menolak hukuman mati. Yang paling dan sangat berbahaya adalah Australia, karena Australia pernah diberitakan Snowden melakukan spionase dengan penyadapan ke Indonesia. Siapa target terpilihnya? Jelas Presiden Jokowi. Dalam teori perusakan intelijen, yang sangat perlu dilakukan adalah memotong kepala ular.

Presiden Jokowi memang menyatakan bahwa dia hanya tersenyum diberitakan kalau disadap. Kondisi saat ini mungkin seperti itu, aman dalam berkomunikasi. Akan tetapi apakah saat pilpres security minded sudah dilakukan? Secara umum saja kita faham bahwa dalam pilpres tahun lalu, bukan tidak mungkin ada langkah-langkah berbau negatif mengingat beratnya melawan capres Prabowo. Jelas intelijen Australia sudah terus menyadap dalam program spotting capres.

Sebenarnya apa yang harus diwaspadai? Kemungkinan badan intelijen Australia akan membuka borok-borok semua kelemahan Jokowi, yang merupakan kerawanan, dan akan dieksploitasi ke publik melalui media. Dalam teori intelijen, kerawanan apabila dieksploitasi akan dapat menyebabkan kelumpuhan. Disinilah Jokowi akan digarap. Fokus penggarapan adalah apa yang sangat tidak disukai masyarakat misalnya  soal kejujuran, soal politik, kebijakan internasional, ideologi.

Intinya Jokowi akan dijadikan target utama dan bisa diarahkan untuk dilengserkan. Australia dengan Perancis pernah terlibat dalam operasi bersama-sama AS dalam operasi melawan teroris, bahkan menyerang Afghanistan dan Irak. Ini yang perlu diperhatikan.

Kita lihat apakah akan muncul serangan terhadap Presiden Jokowi dalam waktu mendatang. Apabila Atlaoui nanti juga dieksekusi, maka gabungan Australia dengan Perancis akan menjadi duet berbahaya, belum lagi bila ditambah Brazilia, dan mungkin negara-negara lain yang terpengaruh.

Yang masih aman menurut penulis adalah tidak campur tangannya Amerika Serikat, yang disebabkan di AS juga masih diberlakukan hukuman mati. Tetapi diplomasi Indonesia juga harus menghitung bahwa Australia dan Perancis adalah sekutu AS, negara-negara besar itu bisa berbuat macam-macam.

USA - China - Literature -

Sebuah saran, sebaiknya gunakan teori atau dasar ilmu berperang dari SunTzu (The Art of War). Cuplikan karya yang menarik dari Sun Tzu, diantaranya menyebutkan, barang siapa yang memiliki pengetahuan mendalam tentang dirinya sendiri dan musuh, dia ditakdirkan untuk memenangi pertempuran. Barang siapa memahami dirinya sendiri tetapi tidak memahami musuhnya, dia hanya memiliki peluang sama besar untuk menang. Barang siapa tidak memahami dirinya sendiri dan musuhnya, dia ditakdirkan untuk kalah dalam pertempuran. Perang melawan narkoba bukan sekedar menghukum mati para pedagang/kurir saja, tetapi juga harus dihitung kemungkinan serangan lainnya.

Ditegaskan oleh Sun Tzu, "Kenalilah musuh Anda, kenalilah dirimu, dan kemenangan Anda tidak akan terancam."Panglima yang akan memenangi peperangan adalah panglima yang tekun menyusun dan menyiapkan siasat perang dengan cermat. Unsur ilmu perang pertama adalah pengukuran ruang berdasarkan sifat lapangan. Berdasarkan pengukuran ruang, dibuat perkiraan biaya sebagai langkah kedua. Langkah ketiga, dibuat perhitungan kekuatan. Berdasarkan perhitungan kekuatan, langkah keempat mempertimbangkan kemungkinan keberhasilan dan kegagalan. Atas dasar pertimbangan kemungkinan, langkah kelima dimulai berupa sebuah perencanaan kemenangan.

Kesimpulannya, penilaian ancaman dalam menghadapi ancaman narkoba, bukan hanya soal aliran barang berbahaya itu ke Indonesia belaka, tetapi penilaian harus lebih komprehensif. Sudah mampukan kita mengenali musuh kita? Sudah mampukah kita mengenali diri kita sendiri? Jelas belum, karena kini muncul serangan negara-negara dari tiga benua, dan bisa menjadi ancaman serius apabila salah dalam perhitungannya. Dampakya akan luas, menyangkut beberapa komponen intelijen strategis. Ketegaran pemerintah, harus disertai dengan konsistensi dalam waktu-waktu mendatang. Semoga bermanfaat.

Penulis : Marsda TNI (Pur) Prayitno Ramelan, Analis Intelijen, www.ramalanintelijen.net 

This entry was posted in Umum. Bookmark the permalink.