TVOne dan persiapan Eksekusi Mati Gelombang Tiga
1 May 2015 | 7:08 am | Dilihat : 958
Pray beserta DR Dinna Wisnu pada AKI Pagi (Foto : koleksi pribadi)
Indonesia tidak main-main dalam memberantas narkoba, dimana pada tahun 2015 ini saja telah dilaksanakan eksekusi tembak mati dua gelombang dengan total 14 orang, sementara dua orang terpidana asal Perancis Serge Atlaoui dan asal Philipina, Mary Jane sementara ditunda untuk menyelesaikan proses hukum.
Kemarin, Kamis (230/4/2015), penulis diundang oleh TVOne sebagai narasumber pada program AKI Pagi, membahas soal eksekusi mati terkait masalah hubungan internasional dan ancaman yang mungkin timbul sebagai efek eksekusi. Penulis bersama DR Dinna Wisnu, pengamat hubungan internasional dari Universitas Paramadina.
Pada intinya, memang eksekusi akan memengaruhi hubungan internasional dari Negara-negara yang warganya dieksekusi. Kini ada empat yang protes yaitu Belanda, Brazilia, Australia dan Perancis. Menurut penulis, wajar saja para pemimpin nasional itu protes, sebagai pertanggungan jawab kepada rakyatnya dalam membela ada warga negaranya yang dihukum mati dinegara lain.
Penulis menyampaikan, Australia misalnya, PM Tony Abbott berusaha menaikkan citra dan memperbaiki posisi politiknya yang pernah diserang dengan mosi tidak percaya. Karena itu, Indonesia harus tetap tegar dan konsisten serta tetap waspada dalam menerapkan law enforcement terkait narkoba. Seperti dikatakan Presiden SBY, Indonesia sudah darurat narkoba.
Penulis mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati yang diawali oleh penolakan grasi adalah by design. Maksudnya direncanakan agar timbul efek jera terhadap para pedagang atau kurir narkoba. Peluru Brimob menanti apabila seseorang di vonis mati.
Yang dilakukan pemerintah adalah sebuah upaya perang psikologis, menekan mental jaringan narkoba yang akan beroperasi di Indonesia. Dilakukan operasi “conditioning” berupa PUS (Perang Urat Syaraf) yaitu propaganda disertai dengan kegiatan. Pemerintah menegaskan bahwa korban jatuh akibat narkoba sangat banyak dan eksekusi mati akan semakin ditegaskan/dilakukan.
Penulis juga mengimbau kepada media, agar dilakukan perimbangan pemberitaan. Dalam beberapa waktu terakhir, yang banyak diberitakan lebih berat kepada mereka yang dieksekusi, menit permenit, sehingga tanpa disadari terbentuk opini rasa kasihan dan tidak tega kepada mereka. Media tidak pernah memberitakan para korban yang kecanduan narkoba, mereka yang meninggal, gila dan sakaw. Disinilah menurut penulis peran media sangat besar dalam membentuk opini. Media sehaurnya membantu pemerintah dalam menyelamatkan bangsa ini dalam menanggulangi ancaman kehancuran sebagai akibat narkoba.
Nah, setelah eksekusi gelombang kedua, kini Kejaksaan Agung menyatakan akan menyiapkan eksekusi mati gelombang ketiga. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, setelah pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua , pihaknya pada minggu depan akan melakukan evaluasi. "Rencananya, pekan depan, kami akan rapat evaluasi atas eksekusi gelombang kedua," kataTony, Kamis (30/4/2015) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Setelah evaluasi, menurutnya, pihak Kejaksaan Agung akan menentukan rencana eksekusi gelombang ketiga. Penentuan termasuk soal waktu eksekusi gelombang ketiga dan jumlah terpidana yang akan dieksekusi. "Nanti dipikirkan, apakah ada jeda waktu hingga sebulan ke depan atau bagaimana. Nanti disampaikan," kata Tony
Menurut data yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Antar MT Sianturi total terpidana mati setelah eksekusi gelombang pertama 58 orang. Sebelumnya, pada Ahad (18/1) enam orang terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan dan Boyolali. Kemudian dari pelaksanaan tanggal 29/4/2014, sebanyak delapan orang dieksekusi. Dengan demikian yang tersisa terpidana mati narkoba sebanyak 50 orang. Daftar tunggu tersebut termasuk Sege Atlaoui dan Mary Jane.
Menurut Sianturi terpidana mati itu ada yang menunggu eksekusi sejak tahun 1999. Hal tersebut terjadi karena pemerintahan saat itu belum tegas mengenai hukuman mati. Dia mengaku dalam 10 tahun terakhir, Indonesia baru mengeksekusi 12 terpidana mati kasus Narkoba.
Harm Reduction International (HRI), sebuah LSM yasng focus menangani masalah obat bius menyebutkan hingga kini tercatat ada tiga puluh dua negara, ditambah Gaza, yang menjatuhkan hukuman mati untuk penyelundupan narkoba. Dari 32 negara tersebut, hanya enam Negara (China, Iran, Arab Saudi, Vietnam, Malaysia dan Singapura) yang secara rutin melaksanakan eksekusi mati. Setelah dua gelombang eksekusi, menurut analisis HRI yang terbaru, maka Indonesia akan segera bergabung dalam daftar ini (detail informasi hukuman mati akan disusun dalam artikel tersendiri).
Menurut perhitungan media di Australia, antara tahun 199- 2014 Indonesia hanya melakukan tujuh eksekusi para pengedar narkoba (berbeda dengan data BNN). Sejak berkuasa selama enam bulan, pemerintahan dibawah Presiden Jokowi menarik perhatian dunia internasional karena telah mengeksekusi mati 14 orang yang terlibat narkoba.
Itulah informasi talk show Pray di TVOne terkait eksekusi dua gelombang dan update informasi rencana eksekusi gelombang ketiga.
Penulis : Marsda TNI (Pur) Prayitno Ramelan, Analis intelijen, www.ramalanintelijen.net
Artikel terkait :
-KAA Selesai, Atlaoui Akan Di Eksekusi, Presiden Hollande Meradang, Sepadankah?, http://ramalanintelijen.net/?p=9625
-Info Penyadapan dan Perang Urat Syaraf Terkait Eksekusi Mati, http://ramalanintelijen.net/?p=9551
-Waspadai Kemungkinan Langkah Ekstrem Australia Terkait Eksekusi Mati, http://ramalanintelijen.net/?p=9517
-Shock Theraphy Hukuman Mati Bandar Narkoba Bisa Gagal, http://ramalanintelijen.net/?p=9544
-Ratu Mariyuana Corby Kurir Sindikat akan Dibayar Mahal, http://ramalanintelijen.net/?p=8059
-Antara Kontroversi si Ratu Marijuana Corby dan Kebutuhan Diplomasi, http://ramalanintelijen.net/?p=5425
-Banyak Wanita Indonesia Divonis Mati di LN Akibat Narkoba, http://ramalanintelijen.net/?p=4705