Terkuaknya Pembunuhan Holly
17 October 2013 | 1:14 am | Dilihat : 852
Nama Holly, wanita cantik yang meninggal dunia akibat pembunuhan kejam di Apartemen Kalibata, ternyata menjadi korban pembunuhan berencana dari suaminya. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Rabu (16/10/2013) menyatakan "Berdasarkan hasil gelar perkara para penyidik Subdit Jatanras, Gatot pada hari ini sudah kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," katanya.
Gatot Supiartono yang kemudian diketahui sebagai suaminya adalah pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu kini resmi menjadi tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Holly Angela Ayu (37). (Foto yang dirilis Polda Metro Jaya Rabu, 16/10/2013 merupakan foto pernikahan, sumber; detik.com). Nama Gatot yang diselidiki muncul setelah salah satu dari empat tersangka, Surya Hakim (45) ditangkap polisi di Karawang pada tanggal 7 Oktober lalu. Dia mengaku kenal baik dengan Gatot dan sering menjadi sopir pribadinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya menyatakan bahwa, "Korban (Holly) terlalu banyak menuntut mulai dari minta apartemen, mobil, rumah." Selain menuntut Gatot dengan soal harta, Slamet Riyanto menyebutkan dari keterangan saksi-saksi, bahwa Holly juga menuntut agar Gatot menceraikan isteri pertamanya.
Setelah dirinya dijadikan tersangka, Gatot dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 55 KUHP.
Dari kasus yang berakhir dengan pembunuhan suami terhadap isteri mudanya, secara psikologis kemungkinan besar disebabkan karena kemarahan Gatot sebagai akibat tertekan dengan demikian banyaknya permintaan Holly. Yang fatal dan kemudian menyebabkan terjadinya perencanaan dan eksekusi pembunuhan, adalah terutama saat Holly meminta Gatot menceraikan isteri pertamanya. Ini sebuah pelajaran dimana apabila bermain dengan cinta dan cinta itu sudah merasuk kedalam jiwa seorang wanita, kemudian dia menjadi pendamping resmi, maka si pria harus siap dengan segala konsekwensinya. Si Isteri muda yang benar-benar kasmaran akan menuntut jantung hatinya selalu berada disebelahnya.
Didalam pelajaran sekolah pengamanan personil, kasus pernikahan kedua atau mengambil isteri muda adalah kasus khusus yang harus didalami oleh analis. Karena biasanya banyak terjadi rasa bersaing dari yang muda kepada yang tua. Dari beberapa kasus dahulu yang penulis selidiki, penyebab pernikahan kedua terjadi diantaranya karena isteri berubah setelah sekian tahun menjalani pernikahan, misalnya menjadi galak, terlalu mengatur, pencuriga berat, parno dan menyebabkan rasa tidak nyaman. Atau bisa juga, si pria menemukan wanita yang lebih muda dan lebih menarik, yang menggoda hatinya, kemudian dia jatuh hati. Dan banyak lagi penyebab lainnya.
Bagi para suami yang kemudian nekat mengambil isteri kedua, selama dia mampu, maka permintaan isteri keduanya meminta harta atau lainnya masih akan dipenuhi. Tetapi pada umumnya mereka akan marah apabila isteri mudanya meminta untuk menceraikan isteri pertamanya. Pada umumnya si suami sudah mempunyai anak, sehingga akan berat memenuhi permintaan tersebut. Hubungan akan menjadi berbahaya apabila si isteri muda terus memaksa dan terus menuntut, terlebih dengan marah atau emosional. Maka bisa saja terjadi seperti kasus Gatot dan Holly ini. Ini yang perlu diingat bagi kedua belah pihak.
Pesan moralnya, penyesalan tidak pernah di depan tetapi selalu berada di belakang, karena itu berfikirlah dahulu sebelum bertindak terlebih soal cinta. Wanita apabila jatuh cinta akan sulit disadarkan, pria apabila disentuh ketenangan hidupnya berumah tangga bisa menggila dan bertindak nekat, itulah yang terjadi.
Oleh : Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net