Yang terus Bergulir akibat Konflik Cebongan
6 April 2013 | 12:08 pm | Dilihat : 580
Kata Cebongan menjadi sangat terkenal dan terus menjadi pemberitaan utama di media. Setelah penyerang yang membunuh empat tahanan diketahui dan mengakui perbuatannya, menyangkut Cebongan yang masih merupakan pertanyaan, disuarakan oleh Imparsial dan Kontras. Ada perbedaan pendapat mereka terhadap Formasi penyerangan (Tim TNI AD menyatakan penyerang 11, Kontras berpendapat penyerang 17).
Perbedaan motif, Tim TNI AD menyatakan murni balas dendam oleh prajurit "U", Kontras motif balas dendam untuk menjauhkan keterlibatan atasan pelaku atau institusi. Modus serangan, Tim TNI-AD menyatakan penyerangan spontan, Imparsial menyatakan penyerangan terencana, Kontras, bukan sebuah serangan reaktif. Perbedaan tersebut terus bergulir di media.
Berita lain yang menarik perhatian adalah penggantian Kapolda Yogya,Brigjen Pol Sabar Rahardjo dimutasi sehari setelah tim investigasi TNI AD mengumumkan pelaku serangan ke Cebongan. Nama pengganti Kapolda DIY yang baru adalah Brigjen Haka Astana, saat ini masih menjabat sebagai Kepala Biro Kajian dan Strategi Sumda Manusia Mabes Polri. Sertijab akan dilakukan pada hari Senin (8/4/2013), bersamaan dengan sertijab Kapolda NTT, Sumetera Selatan, Maluku Utara, Sulawesi dan Sumatera Barat.
Demikian juga akan dilakukan mutasi terhadap Panglima Kodam IV Diponegoro, Mayjen TNI Hardiono Saroso. Hardiono akan digantikan oleh Mayjen TNI Sunindyo yang kini menjabat sebagai Asisten Personalia kepala Staf TNI AD. Hardiono sendiri akan dimutasi menjadi staf di Mabes AD. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Rukman Ahmad menyatakan, "Bukan dicopot tapi diganti. Itu evaluasi, memang di TNI pergantian melalui evaluasi," katanya.
Berita lain dari kasus Cebongan, seorang penghuni sel A 5 Blok Anggrek, tempat 'eksekusi' empat tahanan oleh oknum Kopassus, meninggal tak lama setelah menempati sel tersebut. Petugas LP Cebongan, Irwan menyatakan tahanan Jumar meninggal, Jumat (5/4/2013). "Tidak ada kaitannya dengan peristiwa kemarin. Berdasar keterangan tim medis Lapas, almarhum meninggal karena sakit sesak napas," katanya.
Menurut Irwan, Jumar merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Ia sebelumnya ditahan di Polsek Mlati dan baru menempati sel A 5 Blok Anggrek setelah kamar bekas pembunuhan dibersihkan. Keluarga Jumar ragu dengan alasan yang disampaikan pihak lapas. Menurut keluarganya, almarhum yang sehari-harinya sebagai sopir angkot tidak memiliki riwayat sakit sesak napas atau asma. Pihak keluarga berniat melakukan autopsi di RSUP Sarjito Yogyakarta. Rupanya sawan pembunuhan masih ada disana.
Sebuah tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata api akan memberi dampak tersendiri bagi publik, pejabat atau mereka yang berada dan menduduki jabatan disekeliling lokasi kejadian. Nah, walau dikatakan semua wajar, nampaknya penggantian dua pejabat teras Kapolda dan Pangdam diwilayah kasus jelas merupakan akibat tindak kekerasan serta rangkaian kasus sebelumnya.
Presiden melalui Staf khususnya Daniel Sparinga, menyatakan terus mendorong adanya transparansi proses penyelidikan dan penyidikan sehingga semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung kasus penyerangan Lapas Cebongan mendapat hukuman yang setimpal. Daniel menambahkan Presiden juga meminta proses penegakan hukum terus dilakukan sehingga supremasi hukum dihormati.
Presiden SBY, kata Daniel, juga memerintahkan agar seluruh jajaran TNI, khususnya komandan di semua jajaran, bisa memastikan para prajurit memelihara disiplin dan kehormatan korps. Khusus untuk kepolisian, kata Daniel, Presiden menegaskan perlunya menyingkirkan premanisme sehingga memberikan rasa aman pada masyarakat.
Nah kini kita melihat,apakah sebagai akibat menyalaknya AK-47 di Cebongan hanya sampai disini? Nampaknya tidak. Akibatnya akan terus bergulir dan menjadi bahan perdebatan yang ramai. Yang penting, masing-masing pihak sebaiknya lebih waspada, karena kesalahan menutupi sebuah keburukan akan berakibat penurunan citra. Di alam demokrasi keterbukaan ini, sulit menutupi transparansi , terlebih apabila sebuah kasus sudah diketahui banyak pihak. Integritas itulah yang dibutuhkan, dan yang jauh lebih penting adalah penegakan hukum harus diterapkan, inilah yang dilakukan TNI dan Polri.
Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net