Mengapa Anggota TNI dan Polri Konflik Fisik?
11 March 2013 | 7:27 am | Dilihat : 840
Kasus penyerangan sekitar 75 personel TNI Yon Armed 15/76 Tarik Martapura, Kamis (7/3/2013) pegi ke Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) adalah kasus yang kesekian sebagai bukti masih terus terjadinya konflik fisik antara anggota bawahan TNI dengan para pelaksana lapangan Polri. Penyerangan tersebut menurut hasil investigasi sementara dilatarbelakangi dendam anggota Yon Armed dalam kasus penembakan yang menewaskan rekan mereka, Pratu Heru Oktavianus (23), Sabtu 26 Januari 2013 oleh Brigadir Polisi Wijaya (29), anggota Satlantas Polres OKU.
Persoalannya berawal dari ejekan almarhum terhadap Wijaya yang sedang berjaga di Pos Polantas simpang empat Desa Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur bersama Briptu Ongki dan Briptu Siregar. Brigpol Wijaya kemudian mengejar dan melakukan penembakan hingga menewaskan Pratu Heru. Proses hukum sudah ditangani pinyidik Unit I Subdit III Direskrim Um Polda, dengan reknstruksi di halaman parkir Mapolda Sumsel, pada 25 Februari sekitar pukul 16.00 WIB.
Rekontsruksi belangsung aman dan lancar yang dipimpin langsung Kasubdit III, AKBP Kristovo, Kompol Antonoi Adhi dan dihadiri Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Swi Kolonel Jauhari Agus Suraji, Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padakova, Dandenpom 2/4 Sriwijaya Mayor Ra Sembiring dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaaan Negeri. Untuk kasusnya sampai tanggal 5 Maret 2013, pihak penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya di JPU tahap pertama. Entah bagaimana komunikasi berlangsung, saat sekitar 75 anggota Yon Armed mendatangi Polres, kerusuhan kemudian pecah.
Kantor Polres OKU 90 persen terbakar habis, sekitar 10 mobil dan 70 sepeda motor terbakar, tiga anggota polri dan satu sipil menderita luka tusuk dan mengalami memar. Aksi brutal rekan-rekan Prada Heru berlanjut ke Polsek Mapolsek Martapura OKU Timur, mengakobatkan kerusakan semua perangkat dari kantor itu hancur dan kaca-kaca dipecah sehingga tidak bisa melakukan kegiatan kemasyarakatan. Kapolsek Kompol Ridwan menderita luka serius tusuk dan memar pukulan.
Menurut Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR masing-masing Gede Pasek Suardika dan Almuzzammil Yusuf, Sabtu (9/3) memimpin kunjungan kerja anggota Komisi III DPR ke Ogan Komering Ulu (OKU), kasus dipandang sangat serius dan tidak boleh terulang kembali. Menurut Muzzammil, bentrok antara anggota TNI dan Polri bukan pertama kalinya terjadi. Data di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sejak 2005 hingga 2012 telah terjadi 26 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan 11 orang, tujuh dari Polri dan empat dari TNI serta 47 aparat TNI-Polri luka-luka.
Memang kasus bentrokan antara dua aparat pertahanan keamanan negara tidak bisa dipandang sepele, karena kedua instansi adalah instansi yang diberi wewenang memegang senjata api. Ini masalah yang paling berbahaya. Pembahasan mengapa kedua instansi yang harusnya memegang amanah rakyat tersebut tetap tidak menyadari bahwa mereka merupakan orang terlatih dan dipersenjatai? Banyak pembahasan yang melatarbelakanginya, yang disebutkan katanya adanya kesenjangan kesejahteraan, anggaran, kurangnya komunikasi, arogansi kekuasaan, dan lain sebagainya.
Kita lihat, kasus yang terjadi selalu dikalangan anggota tataran bawahan. Anggota TNI dilatih untuk bertempur, ditanamkan Le Esprit de Corps (setia kawan), sehingga begitu terjadi rekannya cedera mereka akan marah, terlebih bila hingga tewas. Yang lebih parah dan membuat satuan marah, apabila mengetahui rekannya tewas ditembak. Kedua, kita tahu bahwa anggota pasukan TNI adalah mereka yang relatif masih muda-muda, dimana emosi kejiwaan masih sangat tinggi, rasa takut hampir tidak ada. Begitu dirangsang diantara rekan satuannya, maka emosi akan sulit dikendalikan dan dapat meledak untuk melakukan aksi brutal.
Demikian juga yang terjadi dikalangan anggota Polri jajaran bawah. Para anggota berpangkat Briptu, Brigpol usianya rata-rata dibawah 29 tahun. Jelas emosi mereka masih tinggi, terbukti, Brigpol Wijaya dengan ringannya karena amarahnya menembak Pratu Heru hingga tewas. Kesadarannya sebagai hamba penegak hukum lenyap tertutup emosi dan amarahnya, hingga dia melepaskan tembakan, terhadap Pratu Heru yang berpakaian sipil.
Kondisi psikologis para anggota bawahan baik TNI maupun Polri saat memasuki pendidikan juga sangat perlu mendapat perhatian. Sejak reformasi 13 tahun yang lalu, ulah kebebasan menyampaikan pendapat, demo, bahkan aksi anarkisme banyak terjadi. Kita lihat dimana-mana keributan, kekerasan dan perkelahian banyak terjadi. Termasuk perkelahian antar pelajar, yang berkonotasi 'jagoan berkelahi.' Nah bukan tidak mungkin, jagoan dimasa SMA itu kemudian masuk menjadi anggota TNI/Polri? Mereka kemudian merasa bertambah jago setelah boleh memegang senjata.
Dari pandangan tersebut, penulis teringat pada saat masih aktif sebagai Kepala Dinas Pengamanan dan Sandi TNI AU (Kadispansanau), sangat mewaspadai dan terus meneliti mengapa pasukan sering berkelahi. Kuncinya emosi dan kurangnya stressing (penekanan) pada saat pendidikan basis para tamtama tersebut yang sumbernya adalah para lulusan SMA, dimana banyak jagoan kemudian mendaftar. Berbeda dengan pendidikan perwira yang empat tahun mengikuti pendidikan, hingga pada umumnya walau usia masih muda, cara berfikir dan pengambilan keputusannya berbeda. Disini berarti para pejabat yang bertanggung jawab membuat kurikulum pendidikan baik di TNI maupun Polri, sebaiknya meneliti kembali silabus pendidikan setingkat Bintara dan Tamtama, baik di TNI maupun Polri.
Hal lainnya yang sangat perlu mendapat perhatian adalah bagaimana mengendalikan anggota yang relatif muda tersebut di satuan atau instansi masing-masing. Coba masing-masing instrospeksi kedalam, apakah dalam setiap kasus, perhatian ketat masing-masing komandan satuan serta atasan sudah sesuai dengan keharusan serta tanggung jawabnya masing-masing? Pertanyaannya apakah komandan benar-benar terus memompa disiplin anak buahnya agar taat kepada peraturan disiplin serta hukum yang mengikat mereka? Perdamaian dalam setiap kasus yang terjadi tidak cukup dilakukan hanya dengan kedua komandan atau atasan bertemu, bersalaman dan berpelukan, makan bersama saja. Tetapi komandan/atasan harus "alert" dengan kondisi anak buah yang dipimpinnya.
Tanpa itu semua maka, kita akan melihat pada masa mendatang, konflik fisik antara TNI-Polri mempunyai potensi terus terjadi. Kecemburuan jelas sudah ada sejak lama, sulit dikikis dalam waktu dekat, yang harus dilakukan adalah mengontrol dan menekankan anak buahnya masing-masing agar "takut" dengan aturan ketat satuan. Tidak ada yang salah dengan anak buah, yang salah adalah komandan, ganti si komandan setiap terjadinya kasus pelanggaran berat terhadap ketentuan satuan dan UU yang berlaku. Bagi Polisi dan militer tiada kata maaf, yang ada adalah reward dan punishment, karena mereka dipercaya membawa senjata untuk membela, mengamankan bangsa, dan mempertahankan negara. Kalau tetap dibiarkan, maka kita hanya akan memiliki gerombolan bersenjata. Ini hanyalah pandangan sederhana dari Old Soldier.
Oleh : Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net
Ilustrasi Gambar : www.tribunnews.com