Ketua KPK Perlu Segera Melakukan Pemeriksaan Sekuriti
28 November 2012 | 1:10 am | Dilihat : 1319
Dalam sebuah organisasi, apapun itu, menurut teori kepemimpinan, terdapat empat faktor yang sangat penting yang harus difahami dan dijaga oleh pimpinan tertinggi di organisasi tersebut. Keempat faktor tersebut adalah Leader (pemimpin), Follower (pengikut), Situation (situasi) dan Communication (Komunikasi). Penulis pernah menggunakan acuan ini saat mengukur persaingan antara Bang Foke dan Mas Jokowi pada pilkada DKI Jakarta 2012. Hasilnya akurat dan menakjubkan. Jokowi menang karena kepemimpinannya "on the right track," dia menjadi sosok yang dinilai memenuhi syarat dan menjadi harapan pembaruan oleh konstituen Jakarta dalam memimpin DKI Jakarta.
Mari kita lihat kemelut ditubuh KPK akhir-akhir ini sebagai sebuah badan strategis bagi bangsa Indonesia, sehubungan dengan mundurnya sebagian dari satu sub sistem inti yaitu para penyidik yang berasal dari Polri. Banyak pihak kemudian melihat kemunculan eks penyidik di DPR lebih kepada gempuran terhadap Ketua KPK, Abraham Samad dibandingkan penguatan kinerja KPK. Kemudian dilanjutkan dengan pukulan "tiga sangkol" menurut silat Betawi. Ada apa ini? Itulah sebuah pertanyaan penting yang harus dijawab, apabila kita mengukur dengan dasar ilmu intelijen.
Faktor Penting dalam Sebuah Organisasi
Pemimpin. Seorang pemimpin harus memiliki pemahaman yang jujur tentang siapa dirinya, apa yang dia ketahui, dan apa yang dapat dia lakukan. Juga, perhatikan bahwa yang dipimpin itu adalah pengikut. Jika mereka tidak percaya atau kurang percaya kepada pemimpin mereka, maka mereka sama sekali tidak akan bersemangat. Si pemimpin perlu faham dengan yang namanya empati. Empati adalah kemampuan untuk memahami perasaan orang lain dan kebutuhan mereka. Dalam teori kepemimpinan, sebuah bisnis di mana rasa empati tersebar luas, bisa dipastikan bisnis itu akan selalu sukses.
Pengikut. Orang yang berbeda disebuah organisasi atau tempat, memerlukan gaya kepemimpinan yang berbeda. Si Pemimpin harus tahu orang-orang yang dipimpinnya. Titik awal yang mendasar adalah memiliki pemahaman yang baik tentang sifat manusia, seperti kebutuhan, emosi, dan motivasi. Dalam organisasi, pemimpin harus datang untuk mengetahui karyawannya, mencoba mencari tahu dan melakukan sesuatu yang bermanfaat.
Komunikasi. Pemimpin harus melakukan komunikasi dua arah. Sebagian besar nonverbal. Misalnya, ketika Anda "memberi contoh," mengomunikasikan itu kepada orang anda bahwa anda tidak akan meminta mereka untuk melakukan apa pun yang anda tidak akan bersedia melakukan.
Situasi. Semua situasi jelas berbeda. Apa yang anda lakukan dalam menangani sebuah kondisi, situasinya belum tentu akan efektif apabila dilakukan di tempat lain. Pemimpin harus menggunakan penilaian dengan lebih detail untuk menentukan tindakan yang terbaik dan gaya kepemimpinan yang diperlukan untuk menangani setiap situasi.
Abraham Samad Dikatakan Tidak Profesional
Sebuah pukulan beruntun, berupa jab, swing dan upper cut dilontarkan oleh beberapa penyidik KPK asal Polri yang menyatakan mundur dan akan kembali ke induknya. Salah seorang penyidik, Kompol Hendy F Kurniawan yang berhenti jadi penyidik KPK , di kantor Bareskrim, Selasa (27/11/2012), membuat pernyataan (atas inisiatif sendiri). Dia mengaku tidak puas dengan kinerja Ketua KPK Abraham Samad. Saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta tersebut, Hendy menyatakan Abraham Samad tidak bekerja sesuai SOP.
Hendy menyatakan map penetapan tersangka Angelina yang dipamerkan oleh Abraham Samad pada Februari 2012 lalu hanyalah sebuah map kosong. "Jadi map yang dipamerkan oleh Abraham Samad ke media, itu kosong tidak ada surat perintah penyidikan (Sprindik)," katanya. Hendy juga menyampaikan perbedaan perlakuan dari para pimpinan ke para penyidik. Akibat adanya isu 'anak emas' itu, telah terjadi perpecahan antar para penyidik di KPK tersebut.
Yang lebih keras, Hendy menguraikan kepada media, suatu saat di pernah menanyakan alat bukti suatu kasus, yang telah dinaikkan ke penyidikan. "Jawabannya (Abraham Samad); Saya jenderal, saya yang bertanggung jawab, kamu yang melaksanakan," katanya menirukan ucapan Ketua KPK.
Sebelumnya, pada Rabu (21/11), 14 bekas penyidik KPK beserta Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Noer Ali diundang Komisi III DPR . Pertemuan berlangsung tertutup. Dalam pertemuan tersebut terungkap, Komisi III DPR menilai penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan KUHAP Kepolisian yang ada. Di mana hal tersebut tidak sesuai aturan. Kenyataan ini terungkap dari hasil pertemuan eks penyidik KPK dengan Komisi hukum tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir, Rabu (21/11/2012), mengungkapkan, para mantan penyidik KPK mengeluhkan kepada DPR soal tekanan dari pimpinan KPK yang menyebabkan para penyidik mengundurkan diri. Menurut Nudirman, para penyidik itu mengatakan ada konflik di jajaran pimpinan sehingga terbelah dua.
Tanggapan Pimpinan KPK
Menanggapi pembeberan rahasia penyidikan di KPK oleh para penyidik yang mundur, Ketua KPK Abraham Samad mengaku tak berprasangka buruk terkait pertemuan tertutup antara para mantan penyidik KPK dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Tetapi Abraham menilai, tidak etis jika para mantan penyidik KPK itu menceritakan apa yang terjadi di internal KPK kepada pihak luar. "Dari segi kode etik itu sebenarnya tidak etis," katanya kepada media. Abraham membantah ada perlakuan berbeda dari Pimpinan KPK terhadap para penyidik. Semua penyidik, menurut dia, dianggap sama. KPK juga bekerja secara profesional.
Ketua KPK Abraham Samad juga kembali mengeluh kondisi penyidik KPK. Saat ini, jumlah penyidik di KPK hanya sekitar 70 orang, dari awalnya sekitar 100 orang. Akibatnya, penanganan sejumlah kasus korupsi salah satunya kasus Hambalang terhambat. "Bayangkan penyidik kita 70 orang. Enggak mungkin cepat. Hong Kong saja yang luasnya satu provinsi penyidiknya sampai 2.000. KPK sebelum (penyidik) ditarik ada 100 lebih. Kalau sebelum ditarik sudah bisa selesaikan perkara seperti ini sudah luar biasa," kata Abraham di Jakarta, Selasa (20/11).
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, penetapan tersangka di KPK tidak hanya menjadi keputusan Ketua KPK Abraham Samad semata. Sebuah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka atas kesepakatan lima unsur pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial. Selain itu, menurut Johan, keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang juga dihadiri penyidik KPK, direktur penyidikan, tim jaksa, dan deputi penindakan KPK.
Menanggapi soal penyadapan, Johan Budi mengatakan, sesuai UU KPK, lembaga antikorupsi itu boleh melakukan penyadapan baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan. Dengan demikian, KPK dapat menyadap seseorang meskipun orang itu belum ditetapkan sebagai tersangka. "Kewenangan KPK melakukan penyadapan itu ada di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, KPK berwenang," kata Johan, Jumat (23/11/2012).
Johan juga menegaskan, sudah menjadi hak bagi KPK untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar. "Harus ada validasi siapa yang benar, itu haknya KPK menjelaskan terhadap tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar," katanya di Jakarta, Selasa (27/11/2012). KPK menurut Johan belum dipanggil DPR.
Analisis Perlunya Pemeriksaan Sekuriti
Apabila direnungkan, konflik telah terjadi antara KPK dengan Polri, walaupun kedua belah pihak tetap secara diplomatis mengutarakan tetap melakukan kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Foto menunjukkan bahwa kerjasama ditunjukkan oleh kedua pimpinan tertinggi dalam bentuk "salam komando," kira-kira begitulah. Sepertinya ada yang agak dilupakan oleh para pemegang amanah tersebut, bahwa rakyat kini jauh lebih pandai dan kritis, serta mudah sekali berprasangka buruk apabila berkaitan dengan kata korupsi. Sepintas apabila membaca tanggapan setiap tulisan tentang kemelut KPK dibeberapa website, publik lebih banyak mendukung KPK, dan bahkan banyak menyerang DPR, miris memang karena bukankah DPR wakil dari rakyat?
Masyarakat jelas melihat adanya konflik antara kedua institusi penegak hukum tersebut. Korupsi yang kini sudah bukan budaya, lebih menjurus kepada sebuah komoditas jelas oleh Presiden SBY ditegaskan menjadi bagian terpenting untuk diberantas. Melihat ukuran korupsi, apabila kita menggunakan Index Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) dari Transparency International, pada tahun 2009, skor Indonesia adalah 2,8. Skor ini dapat dibaca bahwa Indonesia masih dipandang rawan korupsi oleh para pelaku bisnis maupun pengamat/analis negara.
Pada CPI 2008, Indonesia mendapat skor 2,6. Kenaikan sebesar 0,2 tersebut tidak perlu dilihat sebagai suatu prestasi yang harus dibangga-banggakan karena Skor 2,8 masih menempatkan Indonesia sebagai negara yang dipersepsikan korup, dan perubahan skor 0,2 tidak terlalu signifikan. Pada 2010, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia skornya adalah 2,8 (tidak berubah). Menurut TI Indonesia, penyebabnya karena adanya perseteruan Cicak-Buaya.
Pada Tahun 2011, skor Indonesia dalam CPI adalah 3.0. Menurut TI Indonesia, pesan yang bisa ditangkap dari hasil CPI adalah tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Perubahan skor 0.2 antara tahun 2010 dan 2011 tidak berarti apa-apa secara metodologi, alias pemberantasan korupsi di Indonesia jalan di tempat. Secara sangat ambisius pemerintah Indonesia mentargetkan untuk mencapai skor 5.0 dalam CPI tahun 2014. Apakah target akan tercapai? Kesulitan KPK dengan terbatasnya penyidik jelas akan sangat mempengaruhi kinerjanya. Nampaknya target akan sangat sulit tercapai apabila kondisinya tetap tidak berubah.
Penulis menyampaikan di beberapa artikel terkait soal korupsi, bila dianalogikan penyakit kanker, tingkat keparahan korupsi di Indonesia nampaknya memang sudah masuk stadium empat. Pasien hanya punya dua pilihan “die tomorrow or die after tomorrow”. Begitu sel kanker di berantas di titik pusatnya, maka sel tersebut langsung menyebar ke seluruh tubuh. Yang parah, apabila kanker kemudian menyerang beberapa bagian vital.
Presiden pada acara peringatan Hari Antikorupsi se Dunia, di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah di Semarang, Jumat (9/12/2011), menyampaikan rasa keprihatinannya, bahwa kasus korupsi di Tanah Air terus merebak dan menyebar ke daerah-daerah. Ditegaskannya bahwa bagian vital itu adalah penganggaran, pengadaan barang, dan perizinan usaha.
Nah, dari beberapa fakta tersebut diatas, nampaknya pimpinan KPK perlu melakukan introspeksi. Menurut pakem intelijen Abraham perlu melakukan pemeriksaan sekuriti terhadap empat faktor penting tersebut. Sebagai contoh, kasus pengumbaran mantan penyidiknya di DPR dan media merupakan kerawanan fatal. Sebuah titik rawan apabila di eksploitir, menurut teori intelijen akan dapat menyebabkan kelumpuhan, baik terhadap kepemimpinan maupun organisasi. Fakta hubungan yang tidak harmonis antara Abraham dan penyidiknya yang berasal dari Polri, apapun latar belakangnya menunjukkan lunturnya kepercayaan follower terhadap leader. Serangan lebih di fokuskan kepada Ketua KPK Abraham Samad, tidak kepada pimpinan KPK lainnya.
Apakah pimpinan KPK rasa empatinya sudah cukup besar? Terlepas mundurnya para penyidik serta pengumbaran berita negatif terhadap Abraham Samad, selain melakukan penilaian masalah empati, lakukan segera pemeriksaan pengamanan organisasi, personil, materiil, kegiatan dan informasi. Lakukan juga penilaian tentang komunikasi, ingat bahwa para penyidik adalah produk akademi Polri dan perguruan tinggi (PTIK) yang cukup matang dalam bertindak dan bersikap. Menjadi penyidik bukan suatu yang sederhana, ada tahapan-tahapan berat yang harus dilalui. Menurut penulis, nampaknya pimpinan KPK agak kurang memahami situasi di internal KPK serta kontrol komunikasi dengan instansi penegak hukum lainnya. Dari ungkapan Hendy, memperlihatkan sebuah arogansi dari Abraham?,. Walaupun Bambang Wijoyanto mengatakan ada apa-apa dibalik pernyataan tersebut, karena Hendy saat mundur menulis surat pamitan dengan baik-baik.
Bahasa kasarnya telah terjadi miss communication serta gesrekan berat. Pemimpin tidak bisa semaunya, benar sendiri, pemimpin adalah sosok yang harus bijak dan dipercaya. Apakah para pemimpin itu (lebih khusus Ketua KPK) sudah memiliki pemahaman yang baik tentang sifat manusia, seperti kebutuhan, emosi, dan motivasi mereka yang dipimpinnya?
Selama ini yang penulis fahami dalam ilmu kepemimpinan, bahwa tidak ada anak buah yang salah, pemimpinnya yang salah. Karena pemimpinlah yang mengatur ritme dan jalannya organisasi, menerapkan aturan dan memikirkan selain tujuan organisasi juga nasib anak buahnya. Itulah sedikit masukan bagi Ketua KPK. Yang perlu kita yakini adalah, pemberantasan korupsi harus terus dilakukan bila bangsa ini akan maju, tidak perlu khawatir, masyarakat luas terus mendukung KPK. Masyarakat hingga kini masih mempercayai Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya, ini sisi positif yang harus mereka jaga.
Apabila KPK lemah, maka korupsi bak gurita yang akan membelit bangsa Indonesia dan kita akan dibenamkannya ke dasar lautan luas dan tak bertepi oleh para predator itu. Tulisan ini penulis dedikasikan kepada KPK yang kita percaya merupakan sub sistem inti yang akan menyelamatkan bangsa kita. Semoga mereka tetap mampu menjaga amanah yang kita percayai bersama. Aamiin.
Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net
Ilustrasi gambar : nasional.news.viva.co.id
Tulisan penulis lainnya terkait dengan KPK dan Korupsi :
- KPK mulai unjuk Gigi, Angelina Sondakh Ditahan, (http://ramalanintelijen.net/?p=5288)
- Presiden SBY dan Beratnya Memberantas Korupsi (http://ramalanintelijen.net/?p=4466)
- Marzuki, "KPK Dibubarkan Saja" (http://ramalanintelijen.net/?p=3244 )
- Seberapa Besar Kemampuan Abraham Samad? (http://ramalanintelijen.net/?p=4410 )
- Berat Memang Memberantas Korupsi (http://ramalanintelijen.net/?p=3794 )