Gelar untuk Bung Karno sebagai Upaya Damai?
7 November 2012 | 10:58 pm | Dilihat : 723
Pemberian gelar sebagai pahlawan nasional kepada Bung Karno dan Bung Hatta dilakukan pemerintah pada hari Rabu (7/11/2012). Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomon 83/TK/TAHUN 2012 tanggal 7 November 2012 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI pertama almarhum Dr (HC) Ir Soekarno, dan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2012 tanggal 7 November kepada Wakil Presiden RI pertama almarhum Dr (HC) Drs Mohammad Hatta.
Upacara penyerahan gelar disampaikan oleh Presiden SBY kepada pihak keluarga, dimana keluarga kedua pahlawan nasional tersebut hadir. Yang menarik, nampak Megawati juga hadir diantara keluarga besarnya, dimana selama ini Mega dikenal termasuk yang agak alergi apabila diundang ke istana. Selain Megawati, undangan yang hadir antara lain, Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono, Wapres Boediono, Ibu Herawati Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menag Suryadharma Ali, Mendag Gita Wirjawan. Dari keluarga ahli waris pahlawan nasional selain Megawati, hadir diantaranya Guntur Soekarno Putra, Rahmawati Soekarno Putri, Guruh Soekarno Putra, Meutia Hatta, dan Halida Hatta.
Presiden SBY menjelaskan alasan pemberian gelar pahlawan nasional kepada kedua bapak proklamator RI tersebut. "Keduanya merupakan putra-putra terbaik yang pernah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sejarah mencatat bahwa Bung Karno dan Bung Hatta telah mendarmabaktikan hidup beliau dalam perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka," katanya.
Presiden SBY mengatakan agar rakyat Indonesia menghilangkan pemikiran stigma negatif yang dikaitkan dengan pemberontakan G30S/PKI serta masalah lainnya. SBY mengakui bahwa kedua pemimpin negara itu memiliki kekurangan. Namun bila dibandingkan dengan jasa dan pengorbanannya, kekurangan itu tak sebanding.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, sebagai bentuk kecintaan, penghormatan dan penghargaan kepada kedua Bapak dan Guru Bangsa ini, kita tinggalkan segala stigma dan pandangan yang tidak positif, yang tidak perlu dan tidak semestinya," kata SBY. Menurut Presiden SBY, stigma negatif berawal dari TAP MPRS no 33 tahun 1967 yang mencabut kekuasaan itu tidak berlaku karena sudah dihapus. Karena itu, mulai hari ini SBY mengajak agar rakyat Indonesia tak ragu lagi menjadikan Bung Karno sebagai pahlawan dan bapak bangsa.
Melihat sekian lamanya Bung Karno baru mendapat gelar sebagai pahlawan nasional, jelas selama ini belum ada momentum yang tepat, kira-kira itu pendapat penulis. Sudah menjadi rahasia umum bahwa saat menduduki jabatan sebagai presiden, pada akhir masa jabatannya, hubungan Megawati dengan SBY sebagai salah satu menterinya dikatakan kurang harmonis. Mega tidak pernah muncul untuk menghadiri undangan dari istana, termasuk upacara HUT Proklamasi.
Nah, apakah ada sesuatu dibalik pemberian gelar tersebut? Apakah ini sebuah upaya memperbaiki hubungan atau bahkan sebuah kompromi politik antara SBY dan Mega? Sebelumnya, terkait gelar pahlawan nasional ini telah dipersoalkan oleh sejarawan Asvi Warman Adam. Pemberian gelar itu dinilai merendahkan Soekarno-Hatta yang sudah mendapat gelar pahlawan proklamator, yang justru dinilai merupakan gelar tertinggi di Indonesia. Pemberian gelar itu juga dituding menyalahi UU No 20/2009 karena gelar pahlawan proklamator dalam UU itu disebutkan juga sebagai pahlawan nasional.
Dengan demikian nampaknya ada kecenderungan upaya perdamaian yang dilakukan pemerintah berkuasa untuk sedikit menetralisir kegalakan politik dan kekakuan personal Megawati, kira-kira seperti itulah. Mega menyatakan "Menurut saya gelar pahlawan yang diberikan pada kedua tokoh nasional itu suatu hal yang sangat wajar, seharusnya ini diberikan sejak dulu," katanya di Istana Negara, Jakarta. Soal pemberian gelar ini, Mega berharap tidak dijadikan polemik. Seluruh rakyat Indonesia kini bisa dengan bebas membicarakan pemikiran-pemikiran Bung Karno.
Terlepas dari seberapa besar pengaruh pembelian gelar untuk Bung Karno yang oleh banyak pihak dinilai terlalu lama diberikan, kini ada dukungan agar kepada Pak Harto juga diberikan gelar pahlawan nasional. Dua tokoh nasional yang hingga akhir hayat nasibnya oleh banyak fihak dikatakan kurang beruntung. Penulis membuat artikel menarik tentang presiden dengan nama awalan SU/Soe, dengan judul "Soekarno, Soeharto dan Susilo" http://ramalanintelijen.net/?p=1531.
Kini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlalu lama (kurang dari dua tahun) juga harus mengakhiri masa jabatannya, apakah presiden ketiga yang nama awalannya Su ini akan berakhir baik atau mengikuti jejak dua Su terdahulu? Inilah nampaknya yang sedang ditata dalam kaitan pemberian gelar tersebut. Apakah demikian?Entahlah.
Prayitno Ramelan, www.ramalanintelijen.net
Ilustrasi gambar : ppiamiens.blogspot.com