KPK mulai unjuk Gigi, Angelina Sondakh (Angie) Ditahan
28 April 2012 | 1:09 am | Dilihat : 786
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menahan Angelina Sondakh (Angie), tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Jumat (27/4). Angie ditahan di rumah tahanan Salemba cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK selama tujuh jam.
Juru bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (27/4) mengatakan, "Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS sejak pukul 10, KPK melakukan upaya paksa penahanan kepada tersangka." Sesuai dengan KUHAP, Johan menjelaskan bahwa Angie akan ditahan selama 20 hari pertama. Menurutnya, alasan penahanan bersifat subjektif dan objektif yang menjadi kewenangan penyidik.
Atas kasus tersebut, menurut Johan, Angie dituduh melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana. Johan menegaskan, "Kasus ini merupakan lanjutan dari kasus sesmenpora dan berkaitan dengan wisma atlet. KPK mengembangkan kasusnya dan menemukan dua alat bukti yang cukup."
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait ditahannya Angie. Pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum untuk mantan putri Indonesia itu. Menurutnya, jika Angie membutuhkan maka pihaknya akan menyiapkan. Saan menegaskan agar dalam melaksanakan proses hukum, KPK harus transparan, obyektif dan profesional.
Pengacara Angie, Nasrullah, mengaku tidak ditunjukkan dua alat bukti yang menjadi alasan penetapan Angie sebagai tersangka, dikatakannya bahwa penahanan terkesan buru-buru. Penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 19 April 2012, namun penetapan tersangka sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu itu alasan Nasrullah menyatakan terburu-buru.
Perjalanan kehidupan Angelina Patricia Pingkan Sondakh, 34, yang terkenal dengan nama kecilnya Angie penuh dengan lika-liku yang menarik. Angelina lahir pada 28 Desember 1977, di Armidale, Australia, dari pasangan Prof. Dr. Ir. L.W. Sondakh, MEc dan Ir Saul Kartini Dotulong. Pendidikan dasar dijalaninya di SD Laboratorium IKIP, Manado, dan selanjutnya di SMP Katolik Pax Christi Manado, dan SMU Negeri 2 Manado. Untuk perguruan tinggi, Angie bersekolah di Presbiterian Ladies School, Sydney, dan Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, di Fakultas Ekonomi.
Dengan kecantikan, kecerdasannya, sejak masa muda Angie banyak berprestasi saat bergelut dengan dunia model dan lomba ratu kecantikan. Misalnya Angie menjadi juara I Noni Sulut 1996, juara I Lomba Debat Ilmiah se-Sulut, 1996, Puteri Indonesia tingkat Sulawesi Utara 2001, dan pada puncaknya dia berhasil menggodol gelar Puteri Indonesia pada tahun 2001. Karir politiknya dibangun melalui Partai Demokrat, dan sejak tahun 2004 dia menjadi anggota DPR RI.
Pada tanggal 29 April 2009, Angie menikah dengan Adjie Masaid (almarhum yang meninggal tanggal 5 Februari 2011). Angie beberapa waktu belakangan ini diisukan terlibat asmara dengan salah seorang penyidik KPK yang berasal dari Polri, dan kemudian ditarik ke Mabes Polri. Nama Angelina Sondakh banyak disebut oleh tersangka kasus korupsi, Nazaruddin mantan Bendahara Partai Demokrat. Oleh Nazaruddin, dalam salah satu kasus, Angelina disebutkannya terlibat membagikan dana sebesar Rp9 miliar kepada orang-orang separtainya di DPR untuk memuluskan proyek Wisma Atlet.
Nampaknya kini Angie kini sulit untuk mengelak dari jeratan penyidik KPK dan lepas dari tahanan dalam kasus dimana dia dinyatakan terlibat. KPK sebenarnya telah menetapkan Angie sebegai tersangka pada tanggal 2 Februari 2012. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan bahwa lembaga anti korupsi tersebut telah menemukan dua alat bukti terkait dengan penetapan Angelina sebagai tersangka.
“Ada fakta hukum baru dan menemukan dua alat bukti sehingga kita menyimpulkan dalam kasus ini ditemukan tersangka baru dalam pengembangan kasus. Adapun tersangka baru kita tetapkan sebelumnya adalah AS,” tegas Abraham dalam konferensi pers di kantor KPK tanggal 3 Februari 2012. Angie sendiri merupakan pintu masuk KPK ke tersangka lainnya. “Nanti akan ada tersangka-tersangka lainnya,” tegas Abraham Samad.
Nah, bagaimana kedepannya? Pada tahun 2008, penulis pernah menuliskan di koran Sindo dengan judul "Antara KPK dan Kopkamtib." Disitu penulis jelaskan bahwa langkah Ketua KPK Antasari Azhar yang demikian keras dan cepat telah membuat banyak koruptor menjadi gentar. Penulis mengingatklan, agar lebih waspada, karena yang menjadi lawan KPK adalah mereka yang menyelewengkan uang negara dan telah menjadi orang kaya. Kalau Kopkamtib yang dibangun Pak Harto diawaki demikian banyak jenderal-jenderal berpengalaman dan sistemnya sudah demikian rapih tertata, sementara KPK masih baru dan anggotanya terbatas.
Yang terjadi kemudian, Antasari terlibat soal hubungan asmara yang aneh dengan seorang caddy golf dan kemudian dinyatakan terlibat pembunuhan. Menurut penulis semuanya masih merupakan misteri. Nah, kini KPK, sudah melangkah lebih jauh, mulai menusuk lebih dalam ke Partai Demokrat, apakah berani dan mampu menetapkan tersangka lainnya, karena Nazaruddin telah mengeluarkan tuduhan beberapa elit PD ikut terlibat. Angie akan menjadi pintu masuk? Nampaknya agak sulit juga, karena Anggie politisi yang cerdas dan banyak pelindungnya. Masalahnya seberapa kuat Abraham mampu memegang kata-katanya yang dikeluarkan bulan Februari 2012.
Sentuhan kepada Angie saja membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Kalau ada seseorang dipanggil KPK maka pada umumnya KPK dipastikan sudah memiliki data atau bukti yang cukup kuat, sehingga kalaupun ditahan, sulit bagi tersangka lepas dari jeratan KPK. Seperti klarifikasi, kira-kira seperti itu. Mereka tidak gegabah memroses Angie, karena waktu penahanan hanya 20 hari, karena itu KPK membutuhkan waktu tiga bulan untuk memastikan bukti-buktinya. Sulit memang menghadapi jaringan politik yang jelas sudah demikian tertata rapih, mereka mempunyai benteng pertahanan. Dan mereka sangat confident menghadapi tuduhan, bahkan pernah kejadian, KPK ditekan, seakan-akan mau diusulkan dibubarkan saja oleh beberapa gelintir di DPR.
Oleh karena itu, mari kita tunggu apa langkah KPK yang sedang berjalan terus memburu bukti-bukti lain keterlibatan jaringan teman-teman Angie dan Nazaruddin. Penulis tidak yakin KPK akan mampu menyentuh top leader PD, Anas Urbaningrum yang juga pintar serta hati-hati dalam melakukan apapun.
Walau terus disebut oleh Nazaruddin, Anas masih berani menantang "Siap digantung di Monas kalau terbukti korupsi!." Terlihat Anas sangat berani dan yakin dengan ucapannya itu. Tapi jangan under estimate Ketua KPK yang baru, energik dan masih muda itu. Abraham juga pintar, berani dan berhati-hati. Walau Angie baru disidik tiga bulan setelah ditetapkannya sebagai tersangka, langkah KPK kini dinilai oleh banyak pihak menjadi lebih lebih kongkrit.
Semua nampaknya akan semakin menarik, karena yang kini terjadi adalah persaingan kredibilitas, antara yang diindikasikan korupsi dengan KPK sebagai pemburu koruptor, kita tunggu babak "goro-goro," seperti dalam pagelaran wayang kulit, dijamin pasti ramai dan akan ada korban yang jatuh. Seperti itulah ramalan penulis tahun 2008. Keadaan justru terbalik, pemburu koruptor yang justru mendekam di penjara. Prayitno Ramelan ( www.ramalanintelijen.net )
Ilustrasi gambar : forum.detik.com