Setelah Mesuji, Bentrok Bergeser ke Bima, Kenapa?
28 December 2011 | 3:30 am | Dilihat : 632
Kabupaten Bima banyak diberitakan media pada minggu pertama bulan Juli 2011, dimana telah terjadi ledakan hingga menewaskan seseorang di Pesantren Umar bin Khattab di Desa Senolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Setelah terjadi ketegangan antara polisi dengan santri pesantren, kemudian pimpinan pondok dan beberapa orang ditangkap karena diketahui telah membuat bom rakitan dan ditangkap dengan tuduhan sebagai kelompok teror.
Nah, kini nama Bima kembali mencuat di media karena telah terjadi bentrok antara warga dengan aparat keamanan yang menimbulkan korban jiwa. Bentrokan telah terjadi tepatnya di pelabuhan Kecamatan Sape pada hari Sabtu (24/12/2011), Kabupaten Bima. Menurut penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Nasution, upaya pembubaran aksi warga dilakukan, karena menganggu arus lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan Sape.
"Aksi pemblokiran yang sudah dilakukan selama empat hari menyebabkan penumpang feri terlantar dan distribusi bahan pokok terganggu, karena pelabuhan itu biasa digunakan untuk lalu lintas penyebrangan dari NTB ke NTT dan sebaliknya. Para penumpang yang akan menyebrang untuk merayakan Natal juga terganggu," demikian penjelasan Saud.
Dalam bentrok keras tersebut, telah jatuh korban dua orang tewas, yaitu Arief Rachman (18) dan Syaiful (17). Beberapa pihak menyebut tiga. Koordinator Walhi NTB, Ali Usman Al Khairi dalam wawancaranya dengan TV One, Sabtu(24/12/2011) bahkan menyebut lima. Dia mengatakan, "Sebenarnya ada 5 orang meninggal satu belum teridentifikasi. Dua yang sudah dikenali adalah Ismail(50) dan Ansyari alais Owen(23)." Jumlah korban meninggal beritanya masih agak simpang siur, dalam penjelasannya Komnas HAM menjelaskan ada tiga yang meninggal dunia.
Dari hasil otopsi diketahui dua korban diatas menderita luka tembak tembus, sehingga tidak dapat dicek senjata yang dipergunakan. Kepolisian menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator dan memeriksa sedikitnya 31 orang untuk dimintai keterangan. "Jumlah massa yang diamankan dan diambil keterangan di Polres Bima sebanyak 31 orang terdiri dari 25 dewasa dan enam anak,"kata Saud. Ditambahkannya, "Tiga orang provokator yang ditangkap atas nama H yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTB, A alias O dan SY."
"Sementara itu, barang bukti yang disita diantaranya parang sepuluh unit, sabit empat unit, tombak satu unit, satu unit bom molotov dan bensin dua botol," kata Saud. Usai bentrokan, Kadiv Humas mengatakan warga kemudian melakukan pembakaran Kantor Polsek Lambu dan merusak beberapa kantor pemerintah.
Kasus bermula karena warga Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu melakukan aksi protes terhadap ijin usaha tambang oleh Bupati Bima. Tuntutan massa agar SK Bupati Bima Nomor 188 tahun 2010 yang memberikan ijin pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara dicabut. Menurut penduduk karena perusahaan melakukan penambangan hanya berjarak 500 meter dari mereka dan katanya penduduk merasa terganggu.
Kegiatan unjuk rasa massa penduduk berupa pendudukan dan pemblokiran dilakukan di pelabuhan. Mereka melarang aktifitas di penyeberangan feri Sape sejak tanggal 20 Desember 2011, massa menamakan kelompoknya Front Anti Tambang. Menurut Saud, Bupati dan Kapolda NTB sudah melaksanakan negosiasi secara berulang-ulang tapi massa tetap bersikukuh sepanjang tuntutannya tidak terpenuhi.
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2011 dan juga terganggunya aktivitas masyarakat sebagai akibat penyeberangan yang tidak bisa digunakan, sehingga terjadi keresahan masyarakat, kemudian aparat keamanan melakukan tindakan penegakan hukum untuk pembebasan jembatan penyeberangan feri dari pendudukan massa. Terjadilah bentrok kekerasan, seperti yang banyak ditayangkan di media.
Nah, pada saat bentrok dimana aparat terlihat menggunakan senjata api, masalah kemudian menjadi besar, menjadi isu nasional. Beragam tanggapan muncul. Presiden menanggapi kasus bentrok melalui juru bicaranya Julian Aldein Pasha. Julian mengatakan, Presiden sudah meminta kepada Kepolisian untuk menghindari segala kekerasan atau kontak fisik saat menangani pengunjuk rasa.“Apalagi dalam pembubaran massa yang melakukan aksi demonstrasi,” kata Julian di Kantor Presiden, Selasa (27/12/2011).
Menkumham Amir syamsudin menyatakan, "Memang kita melihat aparat penegak hukum di keadaaan tertentu harus diberikan wewenang juga manakala ada kepentingan umum dan ketertiban yang harus ditegakkan. Tetapi memang dalam penegakan hukum itu tidak boleh berlebihan," kata Amir Syamsuddin di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (27/12/2011). Amir meminta peristiwa pembubaran pendudukan di Pelabuhan Sape yang diwarnai dengan letupan senjata api, sehingga menimbulkan tiga korban tewas itu, tidak langsung dianggap sebagai tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebaiknya dibentuk team pencari fakta.
PDIP melalui Wasekjen Ahmad Basarah menilai semenjak menjabat sebagai Kapolri, Jenderal Timur Pradopo tidak memiliki kepekaan terhadap berbagai krisis sosial. "Banyak janji-janji di Komisi III pada saat fit and proper test yang tidak dapat dia penuhi. Dengan tantangan Polri yang semakin berat seperti ini memang jika sosok Timur Pradopo tetap dipertahankan sebagai Kapolri akan membahayakan posisi Polri dimata publik. Saya khawatir tuntutan untuk meminta posisi Polri diubah menjadi di bawah Kementerian akan semakin menemukan alasan yang kuat dan rasional,"kata Ahmad.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan agar kasus bentrokan jangan terus menerus disiarkan kembali ke Publik. Peristiwa kekerasan aparat terhadap rakyat menurut Bagir memang pantas diberitakan pers baik informasi maupun fungsi sosial, hanya diminta jangan berlebihan. "Sebab kalau ini berulang-ulang disiarkan sehingga kesan sebagai berita hilang, justru pers terlihat seolah-olah jadi salah satu instrumen konflik," kata Bagir Manan.
Selanjutnya Bagir Manan menjelaskan bahwa bentrok terjadi karena semangat penerapan UU Agraria tidak dilaksanakan dengan baik. Dikatakannya, persoalan sengketa tanah masih menjadi kasus terbanyak. Saat menjabat sebagai hakim ketika itu, kasus persengketaan tanah disebutkannya mencapai angka 60 persen. "Kenapa muncul lebih banyak, ada bermacam-macam sumber sengketa tanah. Pertama, sumber dari surat bukti kepemilikan tanah yang rangkap baik sertifikat dari BPN maupun bukti kepemilikan rangkap lain misalnya girik. Kedua, sumbernya adalah sengketa kewarisan, antar ahli waris," jelas Bagir.
Penyebab lainnya menurut Bagir, karena adanya ketimpangan antara aturan dalam Undang-undang Agraria dengan yang terjadi di lapangan. "Ini persoalan Undang-undang Agraria kita dikatakan tanah dikuasai negara, tapi dipihak lain mengatakan tanah boleh dikuasai sesuai hukum adat. Kalau semua tanah dikuasai negara, seharusnya tidak ada tanah yang dikuasai oleh warga, itu persoalannya. Negara boleh menetapkan hak tanah kepada badan perseorangan misalnya untuk perusahaan perkebunan, hanya harus penuh kehati-hatian dan dilakukan pengecekan yang betul. Kalau sudah milik rakyat mengapa dipersoalkan lagi," demikian penjelasan Bagir yang mantan Ketua Mahkamah Agung.
Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menyampaikan bahwa terjadinya kekerasan di Bima dan bebrapa daerah lainnya oleh aparat disebabkan karena tidak adanya penghormatan terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya tragedi Bima tetap merupakan tindakan anarki. Sehingga harus diusut siapa aktor-aktor yang bertanggung jawab. Jatuhnya tiga korban jiwa dan puluhan luka-luka tak bisa dibiarkan begitu saja. "Keduanya ini harus dibenahi, baik tentang kewibawaan aparat penegak hukum maupun penghormatan oleh rakyat tentang hukum dan terhadap penegak hukum itu sendiri," kata Ical.
Nah itulah rangkaian informasi terkait dengan peristiwa di Kabupaten Bima. Siapa yang salah demikian pertanyaannya?. Jelas harus dilihat dari sisi mana kita melihatnya bukan? Rakyat yang merasa boleh bebas berbicara, berpendapat dan melakukan demo merasa bahwa tindakan mereka sah-sah saja. Karena tuntutannya tidak dipenuhi Bupati, mereka nekat melakukan aksi pendudukan penyeberangan ferri, tidak peduli masyarakat lainnya terganggu. Bersyukur masyarakat yang terganggu akan merayakan Natal tidak marah, bayangkan kalau mereka marah, bentrok akan lebih parah.
Kalau melihat dari sisi pandang aparat, Bupati dan Kapolda sudah mencoba berunding, tetapi massa tetap bertahan. Nah, keputusan pembubaran karena aparat dibenarkan, hanya mungkin meletuskan senjata api dengan tembakan mendatar sebaiknya dihindari. Tembakan jarak dekat dengan peluru karetpun bisa menembus manusia. Mungkin juga karena adanya provokator dikalangan massa, sehingga polisi merasa kesal atau bahkan terancam karena massa terlihat membawa senjata tajam dan bom molotov.
Kalangan LSM, Parpol melihat kasus terjadi dan menyalahkan polisi. Memang yang paling mudah disebutkan pelanggaran HAM apabila aparat bertindak keras. Disebuah stasiun televisi, penulis melihat ada yang katanya pengamat demikian menggebu menyalahkan polisi, sedangkan dia sendiri berada di Jakarta dalam ruang berpendingin, tidak merasakan kondisi lapangan. Yah, itulah yang terjadi. Semua kini jadi saling menyalahkan. Jadi siapa yang benar?
Dari beberapa kasus kekerasan, dalam alam demokrasi yang semakin semrawut ini, apakah kita akan membiarkannya terus hanya dengan himbauan. Kebebasan sudah demikian jauh diterjemahkan oleh rakyat. Soal tanah menjadi pokok sengketa dan alasan membunuh. Lama-lama kita semua menjadi bingung, pejabat bingung, rakyat juga bingung. Bagaimana menyelesaikan kasus demi kasus yang terus silih berganti? Semua merasa benar, bertahan di bentengnya masing-masing.
Kita perlu merasa khawatir, apabila terus dibiarkan kondisi seperti ini, maka situasi akan semakin parah dan kerugian bangsa ini akan semakin besar. Kemarin penulis berbincang dengan seorang teman baik, mantan pejabat di Mabes Polri berbintang tiga, dia mengatakan bahwa sudah ada dua investor di Kalimantan yang menarik investasinya mereka mau merugi asal bisa pergi dari sana. Ini sebuah indikasi, para investor akan semakin banyak yang merasa tidak nyaman dan bahkan terancam berada di negara kita.
Sebaiknya kita mau sadar dan mawas diri bahwa kondisi masa transisi demokrasi bisa semakin memburuk, chaos bisa terjadi sewaktu-waktu. Sistem demokrasi yang sudah disepakati jangan dilepas dan bergulir begitu saja, tetap harus ada aturan dan 'guidance' yang sesuai dengan norma dan budaya kita. Sementara masyarakat melihat demokrasi hanya dari media elektronik, baik kejadian di luar maupun di dalam negeri. Ini yang berbahaya. Ungkapan Aburizal Bakrie cukup menarik, bahwa kasus anarkis terjadi karena tidak adanya penghormatan terhadap aparat hukum. Inilah tantangan aparat, bagaimana menata ulang sikap dan tindakan dalam masa sulit kini. Mungkin akan lebih tepat ketaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.
Penulis sangat berharap para pengamat yang sering muncul di TV, para tokoh masyarakat agar menahan diri tidak justru memprovokasi dengan terus menekan dan menyalahkan polisi. Tekanan Kapolri mundur, Polri digeser menjadi dibawah Mendagri adalah ungkapan ketidak percayaan publik. Karena itu Polri sebaiknya lebih merumuskan ulang SOP bagaimana menanggulangi demo, agar tidak terjadi lagi penembakan terhadap rakyat, terlepas seberapapun "gemasnya."
Demikian juga media elektronik seperti kata Ketua Dewan Pers agar membatasi dirinya masing-masing. Atau memang ada tugas atau target penurunan citra dari pemerintah? Tidak tahu juga kita dibelakang pemberitaan yang terus menekan pemerintah, mereka tanpa sadar akan merangsang rakyat berbuat anarkis. Kini aksi solidaritas yang dimotori mahasiswa Bima terjadi di beberapa kota mendukung Front Anti Tambang, menuntut Kapolda NTB dicopot dan Bupati NTB juga supaya turun. Terus diberitakan, karena kebebasan pers juga sulit dibendung sehingga seperti kata Pak Bagir Manan justru bisa menjadi 'instrumen konflik'.
Demikian, sedikit informasi dan rasa keprihatinan penulis. Seperti yang penulis sampaikan pada artikel lainnya, negara ini butuh adanya law enforcement yang jelas, rakyat diberi penjelasan, dilakukan komunikasi yang baik. Tidak ada kok yang jagoan di negara kita kini, yang ada adalah kesetaraan. Begitu? Prayitno Ramelan ( http://ramalanintelijen.net )