Heru Komarudin DPO Teroris Cirebon Ditangkap
10 October 2011 | 12:02 am | Dilihat : 763
DPO Polri dalam kaitan jaringan terorisme Cirebon , Heru Komarudin telah ditangkap oleh Densus 88. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Sabtu (8/10/2011) mengeluarkan penjelasan, "Tadi pukul 01.00 WIB kita berhasil menangkap DPO bernama Heru Komarudin yang bersangkutan ditangkap di Pasar Senen, Jakarta. Kemudian pada hari ini juga telah dikembangkan kita dapatkan satu lagi yang Heru selalu berhubungan dengan satu orang yang kita curigai. Inisial B kita cek berada di Bintara Bekasi, tinggal serumah dengan inisial Y."
Dari pengembangan penyidikan, polisi juga menangkap terduga teroris lainnya berinisial Y dan istrinya, L, serta seorang laki-laki lain di Perumahan Pondok Cipta Blok E No 167, Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah menangkap Beni Asri, 26, di Solok, Sumatera Barat. Dengan tertangkapnya dua DPO (Beni Asri dan Heru Komarudin) dari kasus bom bunuh diri yang dilakukan Muchamad Syarif Astana Garif, 32, di Masjid Al-Dzikra di kompleks Mapolresta Cirebon Kota, berarti kini tinggal tujuh DPO yang masih dalam perburuan, yakni Yadi al Hasan alias Abu Fatih, Nanang Irawan alias Nang Ndut, Umar alias Bujang, Santoso alias Abu Wardah, Cahya alias Ramzan, Imam Rasyidi alias Imam Sukanto, dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Suatu penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri yang sangat menarik, "Beni (Beni Asri) bersama Syarif (pelaku bom Cirebon) dibaiat oleh Abu Bakar Ba'asyir bersama 15 orang lainnya disaksikan oleh Agung Nur Alam.'' Anton selanjutnya menjelaskan, "Setelah dibaiat, Beni resmi menjadi anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) dan mengikuti kegiatan pengajian di Kampus STAIN, Cirebon. Pada saat dibaiat, Beni mengucapkan, 'Beni berjanji akan setia mengikuti kata amir menurut Al Quran dan As Sunah dengan tujuan menegakkan syariat Islam'."
Dari hasil penyelidikan, Beni diketahui sudah mengikuti pengajian ABB sejak tahun 2008 di Masjid Zaitun, Cirebon. Dalam pengajian tersebut telah disampaikan oleh ABB pemahaman mengenai dakwah wal jihad yang didalamnya mengajarkan permusuhan terhadap thogut dan anshornya, yang terdiri dari Presiden, MPR, DPR, Polisi dan Jaksa. Selanjutnya Anton menjelaskan, "Karena mereka menegakkan aturan yang bukan atau berhukum dengan hukum selain hukum Allah dengan cara memerangi dan membunuh mereka agar tegaknya hukum Allah." Menurut Anton, Beni Asri dan Heru Komarudin setelah menjadi anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), kemudian keluar. "Mereka lalu bergabung dengan kelompok yang dinamai Tauhid Wal Jihad."
Sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi ada 15 DPO teroris yang berpotensi melakukan serangan dan teror. Para buron teroris ini membentuk jaringan yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Kepala BNPT Irjen Pol (Pur) Ansyaad Mbai menyatakan, Minggu (9/10) ”Antara lain jaringan Cirebon, Solo, Sulawesi Tengah di Ambon, dan Poso. DPO ini sedang dikejar dan dicari.” Menurut Kepala BNPT, keseluruhan buron teroris ini merupakan pemain lama. Di antara mereka ada yang terlibat dalam beberapa aksi pengeboman. Mereka saling terkait, satu jaringan dan satu ideologi, satu strategi, dan tokohnya itu-itu juga.
Perkembangan kasus teroris jaringan Cirebon seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, apabila dikaitkan, memperkuat dugaan hubungan antara para bomber dengan ABB selaku Rais al-Am Majelis Anshor At-Tauhid. Bahkan yang lebih berbahaya, ABB dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011), bahkan menyatakan Presiden SBY sebagai kafir karena gagal menjalankan syariat Islam di Indonesia.
Dikatakannya "Itu sudah menjadi konsekwensi, jika seorang pemimpin di negara ini tidak menjalankan syariat Islam dengan benar. Sangat pantas jika saya mengatakan bahwa SBY itu seorang kafir," tegas Ba'asyir. Selanjutnya dikatakannya "Pemimpin manapun yang memimpin negara ini, tetapi tidak menjalankan hukum Islam dengan sebagaimana mestinya maka hukuman yang layak diberikan kepada orang itu adalah hukuman kafir."
Nah, kini nampaknya perlu dilakukan pendalaman kaitan antara pelaku, motivasi, kasus Cirebon, Solo dan fatwa dari ABB. Ucapannya di sidang Jakarta Selatan sangat perlu mendapat perhatian dari aparat keamanan dan Pasukan Pengamanan Presiden. Sel-sel teroris semakin kecil tetapi mobilitasnya cukup tinggi dan mereka penulis nilai lebih militan.
Ungkapan ABB adalah ucapan atau fatwa seorang tokoh puncak JAT kepada jaringannya, dengan pengertian itu bisa diartikan perintah bunuh kepada pemimpin nasional kita. Karena demikianlah hukum yang berlaku diantara mereka. Para pengikutnya banyak yang bersedia mati demi Amir mereka, kalau tidak, sulit diterima kenapa kini dalam lima bulan ada dua martir yang mau melakukan bom bunuh diri. Kini teroris melakukan perang kepada bangsanya sendiri, dimana pada masa lalu mereka hanya menyerang AS dan sekutunya di Indonesia.
Demikian sedikit ulasan tentang jaringan teroris Cirebon serta kemungkinan kaitan dengan ABB. Menjelang Reshuffle Kabinet, yang merupakan momentum dari berbagai pihak sesuai dengan kekecewaan dan kepentingannya masing-masing, kita semua perlu meningkatkan kewaspadaan. Bisa saja kegiatan teror ada yang memanfaatkan.
Sudah nampak adanya yang mencoba bermain berusaha menambah nilai ancaman setelah bom Solo, dengan menebar paket semacam bom palsu. Selain itu yang perlu disadari, terorisme sering terkait dengan perampokan dan kerusuhan atau pengerahan masa yang dijuruskan kearah rusuh atau tindak anarkis. Prayitno Ramelan ( http://ramalanintelijen.net )
Ilustrasi Gambar : jpnn.com