Bom Solo dan Cirebon Jelas Terkait

27 September 2011 | 11:25 pm | Dilihat : 420

Pada hari Minggu 25 September 2011 sekitar pukul 10.55 WIB telah terjadi serangan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Solo.  Korban ledakan bom Solo tersebut berjumlah 22 orang. Satu di antaranya tewas yaitu pelaku peledakan bom, yang lainnya mengalami luka-luka. Pelaku ledakan bom bunuh diri di Solo, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Bachrul Alam Selasa (29/9) bernama  Hayat, memiliki nama asli Pino Damayanto.

Namun, namanya kemudian diganti menjadi Ahmad Yusefa alias Raharjo dan terakhir Ahmad Urip. Nama ini, kata Anton, diberikan orangtua karena Hayat sejak dulu sering sakit-sakitan. Menurut Anton, hal ini diungkapkan oleh orangtuanya, Daud dan Hindun, kepada pihak kepolisian. Hayat diketahui sebagai salah satu anggota organisasi Jamaah Ansharut Tauhid Cirebon (JAT Cirebon). Hayat tercatat juga terlibat dalam kasus pengrusakan Alfamart dan Indomaret di Cirebon pada tahun 2010.

Namun, ia berhasil melarikan diri. Kemudian ia  juga ikut terlibat dalam pengeboman di Polres Cirebon pada 15 April 2011 di Masjid Adz Dzikra. Hayat diketahui sebagai orang yang mengantarkan pelaku bom bunuh diri Cirebon, Muhammad Syarif, ke masjid tersebut. Jenazah bomber Solo, Ahmad Yosepa Hayat, setelah dilakukan pengecekan DNA, dimakamkan berdampingan dengan kuburan M Syarif di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur. Cirebon.

Jaringan Syarief  dikenal sebagai jaringan Cirebon. Jaringan ini diketahui juga mempunyai hubungan dengan jaringan Sigit Qurdowi yang tewas ditembak Densus pada 14 Mei 2011 bersama Hendro Yunanto di Solo.  Jaringan Sigit diketahui melakukan upaya pengeboman (jenis molotov) terhadap kantor Pos polisi Ketandan. Pos polisi Delanggu dan Gereja Polanharjo pada 1 desember 2011. Selain itu sebelumnya Sigit dan Roki Aprisyanto  adalah DPO Bom Klaten, Polsek Kliwon dan Gereja Katholik Kristus Raya (meledak).  Kaitan lain dari Jaringan Sigit adalah Naim (menyimpan 579 butir peluru).

Meluasnya jaringan/sempalan dalam ukuran kecil, dimana pada kasus Jalin Jantho, salah satu tokohnya Toni Togar yang ditangkap pada Februari 2010. Toni terlibat dalam kasus JW Marriott, Ksus pelatihan treroris Jalin Jantho dan perampokan CIMB Medan. Toni sempat membentuk KMI (Kumpulan Mujahidin Indonesia), yang memberi keleluasaan sel-sel untuk melakukan penyerangan individual.

Jadi sebetulnya serangan terhadap gereja sudah beberapa kali dilakukan kelompok ini. Teroris melakukan serangan pada sasaran potensial dan sensasional, dimana setelah penyerangan, bukan hasil saat serangan, tetapi berita yang makin berkembang setelah serangan, dan efeknya, yaitu  kepanikan, baik masyarakat dan pemerintah. Nah, gereja adalah sasaran potensial dan sensasinya besar, yang mereka pilih dan ternyata menjadi event mahal bagi media TV, pengaruhnya sangatlah kuat.

Seperti yang diindikasikan Brigjen Pol Tito Karnavian, Deputy II BNPT bahwa pada 2011 kualitas teroris menurun, tetapi kwantitasnya meningkat. Tersangka yang ditangkap pada tahun 2010 adalah 110 orang, sedang pada 2011, baru saja bulan Juli, teroris yang ditangkap mencapai 70 orang.  Nah, bom Solo walaupun dari sisi kualitas tidak terlalu hebat, tapi ini adalah pemboman bunuh diri kedua dalam tenggang waktu enam bulan terakhir.

Jadi, dari kedua kasus teersebut menunjukkan bahwa dalam yang jaringan kecil, sederhana, militansi serta fanatisme keinginan bunuh diri dengan bom masih terdapat di kalangan sel-sel teroris. Menurut catatan, terdapat empat orang bomber yang sudah di baiat dan diketahui masih membawa bom rompi, yaitu Heru Komarudin, Yadi al Hasan alias Abu  Fath. Beni Asri dan Nanang Irawan.

Dari kedua kasus di Cirebon dan Solo, sebagai informasi intelijen, sementara dapat disimpulkan bahwa sasaran terpilih kini  adalah kantor atau personil kepolisian dan rumah ibadah (Mesjid dan Gereja). Oleh karena itu, pengamanan bagi ketiga sasaran haruslah lebih ditingkatkan atau lebih waspada, untuk dapat menghiundari kembali kasus serupa.

Pengamanan tempat ibadah janganlah hanya bersandar dengan aparat keamanan saja, mungkin dapat melibatkan organisasi kepemudaan rumah ibadah setempat untuk membantu melakukan pengamanan internal pada saat akan  dilakukan  kegiatan keagamaan.  Setiap Jamaah yang akan ikut bergabung harus diperiksa dengan teliti. Semoga bermanfaat. Prayitno Ramelan ( http://ramalanintelijen.net )

 

This entry was posted in Hankam. Bookmark the permalink.