Mengukur Keselamatan Nazar
3 July 2011 | 4:54 pm | Dilihat : 1111
Nazaruddin yang dipanggil Nazar walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, menurut pengacaranya OC Kaligis, belum akan pulang ke Indonesia. Bahkan sedang menyiapkan strategi untuk melakukan perlawanan hukum melalui pengadilan Singapura. Sistem pengadilan di Singapura menurut Kaligis memungkinkan bagi warga asing untuk mencari keadilan apabila di negara yang bersangkutan terjadi praktik pengadilan yang tidak adil. Nazar katanya merasa sudah diadili secara tidak fair, dan menjadi korban character assasination.
Selain itu Nazar mulai bernyanyi, tidak mau sakit sendiri. Dia mulai menyentuh dan menggerus citra Partai Demokrat, tempat dimana selama ini dia mengabdi. Kini, langkahnya semakin jauh berbahaya, tanpa diperiksa penyidik, dia membuat testimoni, menyebutkan beberapa kader potensial Demokrat yang menurutnya juga kebagian uang panas tersebut. Tidak tanggung-tanggung yang disebut namanya dua tokoh muda Demokrat, Menpora Andi A Mallarangeng, dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dalam bahasa politik bisa diibaratkan angin sepoi-sepoi sudah mulai berubah menjadi puting beliung, walaupun serangannya masih sektoral.
Rupanya Nazar mulai menyadari bahaya dan ancaman yang semakin menguat dan menjadi lebih nyata. Karena yang dihadapi adalah sebuah pemerintahan yang lengkap dengan perangkatnya. Bisa dibayangkan, semua aparat sudah mendapat perintah untuk membantu KPK menangkap dan mengambil Nazar dari Singapura. Polri, Kemlu, BIN, Imigrasi sudah menyatakan akan membantu sepenuhnya langkah KPK.
Mari kita ukur oposan yang dihadapi Nazar. Dalam ilmu intelijen yang diukur adalah K3N (Kekuatan, Kemampuan, Kerawanan dan Niat). Nah kalau boleh dikatakan instansi pemerintahan harus diukurnya dengan benar. Nazar akan menghadapi aparat sebuah negara yang terdiri dari Badan Intelijen, Imigrasi, Polisi. Diutambah Kemlu, instansi yang tugasnya membangun komunikasi dengan negara lain. Instansi pemerintah tersebut akan membantu KPK yang secara hukum mempunyai wewenang menangkap orang yang diduga terlibat korupsi di Indonesia. Kekuatan instansi pemerintah sulit diukur kemampuannya, jelas besar plus lengkap dengan perangkatnya.
Kalau berbicara kemampuan, instansi-instansi tersebut jelas mempunyai spesialisasi dan berkemampuan melakukan kordinasi, diplomasi, penangkapan, penyergapan, dan infiltrasi. Memang penulis melihat adanya kerawanan instansi tersebut dalam melakukan operasi diluar wilayah yuridiksi Indonesia. Instansi-instansi tersebut harus mengikuti hukum dan aturan yang berlaku. Apabila melakukan pemaksaan maka mereka mau tidak mau akan menghadapi counter dari Singapura.
Singapura terkenal ketat dalam melindungi hak azasi manusia, terlebih manusia yang datang membawa uang, melihatnya mirip melihat ikan gemuk yang bisa digoreng, akan dipertahankan agar jangan sampai digoreng orang lain. Sementara kalau berbicara niat, maka instansi-instansi tadi mempunyai niat menangkap dan membawa pulang Nazar seperti yang diperintahkan Presiden SBY.
Sementara Nazar, kekuatannya mungkin karena merasa mempunyai uang yang cukup banyak. Dia tidak bisa mengharapkan perlindungan dari Partai Demokrat. Rata-rata teman-temannya sudah give up', banyak yang pasrah atas keputusan KPK. Para teman baiknya nampaknya takut dengan ketegasan Pak SBY. Kekuatan lainnya dari Nazar mungkin dukungan beberapa lawyer terkenal dan berkelas baik dari Indonesia maupun Singapura. Hal lainnya yang perlu diperhitungkan aparat adalah kemungkinan dukungan pemerintah Singapura. Singapura walau negara kecil dalam pengertian luas wilayah dibandingkan Indonesia, dinilai sudah mampu menerapkan hukum dengan ketat. Beberapa kasus terkait korupsi, pelakunya diperkirakan bersembunyi disana. Dan selama ini aman-aman saja. Tidak bisa kita bayangkan langkah Nazar yang sedang mencoba mencari keadilan di Singapura.
Kemampuan Nazaruddin nampaknya hanya mengandalkan kekuatan uang dimana dipikirnya uang dapat mempengaruhi dan menyelamatkannya dari jeratan hukum yang sudah diputuskan. Kadang orang sudah lupa kalau Singapura adalah salah satu negara yang menurut Transparency International masuk kelompok negara yang bersih, susah menyogok pejabat disana, dilain sisi semua biaya-biaya yang berkait dengan hukum menjadi sangat mahal. Selain itu Nazar hanya mengharapkan kemampuan external pemerintah Singapura yang diyakininya tidak akan menyerahkannya kepada aparat hukum dari Indonesia.
Dukungan politis jelas sudah tidak dimilikinya kini, walaupun dia belum dipecat dari Demokrat. Nazar mempunyai sisi kelemahan dan kerawan, dimana dengan dicabutnya paspor yang bersangkutan maka dia kini berstatus sebagai pendatang illegal. Kerawanan lainnya, dia kemungkinan akan dikejar oleh interpol.
Nah yang paling penting kini, bagaimana niat Nazaruddin? Dengan dukungan para penasihat hukumnya, nampaknya Nazar menjadi yakin bahwa dia bisa melakukan upaya perlawanan dan mempunyai peluang untuk membebaskan diri dari jeratan hukum. Nampaknya niat belum ingin pulang kini merupakan keputusannya. Wajar juga dia berfikir demikian, karena umurnya yang relatif muda, keputusannya sering lebih emosional dan menjadi sosok yang mudah dipengaruhi oleh mereka yang patut dia waspadai akan menangguk di air keruh.
Diukur dari K3N intelijen, peluang Nazar menjadi sangat tipis. Kekuatan yang mengejarnya merupakan sistem yang tertata, jauh melebihi kekuatan dan kemampuannya. Apabila tidak hati-hati dalam mengambil keputusan, Nazar akan menjumpai dua kerugian, kerugian harta dan cepat atau lambat tetap masuk penjara. Disamping itu, dia harus membayar lawyer gabungan yang jelas sangat mahal untuk ukuran kita, dia bukan tidak mungkin juga sudah dilirik oleh jaringan Mafia, Triad ataupun Yakuza. Apabila dia terbelit disitu, maka akan sulit baginya melepaskan diri. Yang jelas hartanya akan terkuras dan hidupnya akan menjadi tidak jelas.
Tetapi yang paling berbahaya adalah apabila ada pihak-pihak yang merasa terancam. Bukankah Nazar juga mengancam eksistensi Singapura? Bila dia dilepas dan diserahkan kepada pemerintah Indonesia, maka bukan tidak mungkin koruptor lainnya yang bersembunyi di Singapura akan terganggu kenyamanannya. Ini ancaman psikologis bagi pemerintah Singapura. Apabila Nazar dilindungi pemerintah Singapura, maka kini melihat kemarahan pejabat Indonesia, pasti Singapura pasti menghitung hubungan kedua negara. Jadi Nazar memang akan menyulitkan posisi Singapura.
Jadi apakah bahayanya? Nazar harus hati-hati terhadap ancaman fisik, dengan kondisi pemberitaan dia sakit dan segala macam urusan rumah sakit, sebuah suntikan atau infus akan membuat Nazar berhenti protes. Siapapun pelakunya, kemungkinan yang akan dijadikan kambing hitam adalah pemerintah Indonesia. Mengerikan memang ulasan serupa ini, tetapi inilah realita cara berfikir intelijen "the worst condition".
Nah apa yang terbaik? Menurut penulis, Nazar segera ke KBRI Singapura, lapor dan siap menyerahkan diri. Dia akan menghadapi pengadilan, biasanya dalam kasus-kasus seperti ini, ganjarannya mungkin empat tahunan. Belum lagi apabila kantungnya masih tebal, dia bisa belajar dari Gayus dalam mencari kenikmatan di penjara dan memanfaatkan uangnya yang banyak. Langkah ini lebih aman dan nyaman bagi dirinya, dibandingkan harus berjuang di negeri orang. Resikonya besar dan banyak ruginya dibandingkan untungnya. Ini jelas perhitungan sederhana. Kalau harta bisa dicari, kalau nyawa?, kemana mencarinya, belum tentu pula masuk ke surga.
Jadi, saran penulis kepada Nazar, segera pulang sajalah, jadilah laki-laki pintar dan gagah berani, jangan takut. Perlu diingat, kasus korupsi yang membelitnya kini tersentuh dengan urusan politik, beda dengan kasus korupsi yang lalu-lalu, seperti BLBI, yang rekayasanya tidak sebesar kasus korupsi dalam politik yang diketahui sangat sulit untuk memaafkan, dan bahkan bisa sangat kejam. Politik selalu berangkat dari sebuah kepentingan kekuasaan, bisa tega mengorbankan teman. Beberapa ahli bahkan menyebutkan politik itu oportunis. Karena itu Bung Nazarudin, penulis menyarankan segera saja menyerahkan diri, daripada ada yang 'gemes'. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Prayitno Ramelan.
Ilustrasi : Nazaruddin, Lintasberita.com