Nazaruddin Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
1 July 2011 | 2:14 pm | Dilihat : 467
Mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya ditetapkan KPK menjadi tersangka. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyampaikan bahwa Nazar dijerat dalam tiga pasal sekaligus dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. KPK memiliki dasar yag sangat kuat, dan dikatakan oleh Bibit bahwa KPK berbicara dengan fakta yuridis, "dia di dalam atau di luar negeri nggak ada urusan" tegas Bibit saat konperensi pers Kamis (30/6).
Nazaruddin diduga kebagian uang dari kasus proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Sementara tersangka lainnya Rosa dan Idris berkasnya sudah dilimpahkan ke penuntut umum, Wafid masih dalam penyidikan. Ketiganya tertangkap basah saat melakukan transaksi di kantor yang dipimpin Menpora Andi Mallarangeng.
Bibit mengatakan bahwa KPK akan melakukan prosedur yang baku dan merencanakan mengirimkan red notice nama M Nazaruddin kepada Interpol. KPK akan terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk membuka kebenaran apa yang dituduhkan Nazar di Singapura bahwa Menpora Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Ketua KPK Busyro Muqqodas berharap agar Presiden SBY membantu KPK, berkomunikasi dengan pemerintah Singapura agar bisa memulangkan Nazar. Busyro menyatakan juga akan mengecek keterlibatan Nazar dalam sejumlah dugaan suap di kementerian lain yaitu di Kemendiknas (2007) dan Kemenakertrans (2008).
Ahmad Mubarok memberikan apresiasi langkah KPK tersebut dan akan mendorong supaya proses hukum cepat berlalu. Dia tidak takut kasus akan menyeret politisi lain, apabila Nazar diperiksa. Dilain pihak, Ruhut Sitompul salah satu tokoh di Partai Demokrat menyatakan menghormati keputusan KPK tersebut, hanya heran, atas penetapan Nazar sebagai tersangka sedang dia belum diperiksa. Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Marzukie Alie menyatakan mendukung keputusan KPK dan tidak khawatir Nazar akan menyanyikan lagu membuka borok Demokrat.
Sementara Nazaruddin melakukan serangan dari Singapura, mengatakan bahwa ada uang mengalir sebesar Rp 9 Milyar ke Demokrat tidak melalui dirinya, uang dialirkan melalui beberapa jalur dan berakhir di Ketua Fraksi Demokrat.
Nampaknya seperti yang pernah tertayang di acara Jakarta Lawyers Club (TV One) yang membahas kasus Nazaruddin, dimana pengacara Nazar, Oce Kaligis serta Tokoh Demokrat Ruhut Sitompul menjelaskan kasus tersebut. Mereka menyatakan telah bertemu beberapa kali dengan Nazaruddin di Singapura. Dan yang menggiriskan katanya apabila kasus dibuka maka negara akan runtuh. Mungkin maksudnya masalah akan melebar dan demikian banyak yang diperkirakan terlibat.
Penulis menilai beberapa pihak menekankan berita menyeramkan bahwa kasus ini akan menghancurkan reputasi Partai Demokrat sebagai partai penguasa. Langkah yang dilakukan, dalam ilmu intelijen disebut PUS Prop (perang Urat Syaraf dan Propaganda) yaitu langkah propaganda yang dilengkapi dengan tindakan. Diperkirakan oleh faksi/kelompok tertentu, para petinggi Partai Demokrat akan gentar dan berbalik melindungi dengan menutupi kasus tersebut. Kenyataannya tidak demikian, tokoh-tokoh utamanya justru mendukung penuh langkah KPK tersebut.
Kini, Nazaruddin tinggal menghitung hari, sebagai lembaga yang kredibel dalam mengusut kasus korupsi, KPK dengan bantuan pemerintah akan berusaha keras mengambil Nazaruddin. Hal serupa juga pernah dilakukan Polri saat mengambil Gayus Tambunan di Singapura. Pemerintah Singapura bisa mempunyai dua sikap, menolak atau mengijinkan, disinilah letak kemampuan Kemlu berdiplomasi, dimana Singapura juga mempunyai resiko. Beberapa pembawa uang gelap ke Singapura akan merasa tidak aman secara psikologis apabila Nazar dikembalikan. Dan bukan tidak mungkin mereka akan menggeser uangnya kenegara lain. Orchard Road adalah tempat dimana banyak orang yang dicari di Indonesia, tetapi mereka terlindung dari ancaman penangkapan. Hukum di Singapura ketat dan mereka tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Nah, kini masyarakat menunggu apa langkah dari aparat hukum Indonesia, banyak orang hebat disitu, banyak yang mumpuni, berpengalaman, tetapi kuncinya adalah niat dan kemampuan berkomunikasi. Kasus Ruyati adalah salah satu kegagalan berdiplomasi, dan bahkan kini Arab Saudi bersikap lebih keras, memberhentikan pemberian visa bagi pekerja Indonesia.
Menurut penulis, kembalinya Nazaruddin ke dalam negeri justru tidak akan merugikan Partai Demokrat, tetapi kemungkinan ada beberapa orang yang akan rugi karena terjerat masalah. Partai Demokrat justru akan naik namanya, karena mampu membuktikan membersihkan diri dari oknum-oknum yang diduga terlibat dengan kasus korupsi. Korupsi bagi Partai Demokrat semestinya menjadi langkah haram, karena Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Demokrat, Pak SBY telah menegaskan memerangi korupsi.
Demikian sedikit informasi dan pembahasan tentang Nazaruddin. Menurut penulis, ya sudah pulang saja Nazar, karena Singapura bukan habitatnya tinggalnya, nanti lama kelamaan bisa kehilangan kebangsaan, dicibir banyak orang. Jangan ditiru beberapa orang yang kabur, karena habitat mereka memang ada di dunia luar sana. Apabila terus bertahan, akan lelah seperti kasus seorang Ibu yang selalu berpindah negara karena dikejar-kejar aparat hukum. Yang dihadapi bukanlah perorangan, tetapi negara, ini yang berat. Tunjukkan saja kegagah beranian, jangan disesali, hadapi masalah bukan dihindari. Itu lebih berkelas.
Apa kesimpulan penulis dalam kemelut di Partai Demokrat ini, kesimpulannya adalah " Bahwa penyesalan itu tidak pernah berada di depan, tetapi selalu di belakang!". Karena itu berfikirlah dahulu yang dalam, sebelum mengambil sebuah keputusan. Keputusan adalah bagian tersulit dan terpenting dalam hidup manusia. Sementara kita tidak sadar, setiap saat kita harus mengambil keputusan, yang kadang kita sederhanakan. Bukankah begitu? Prayitno Ramelan