Menteri Dari Parpol Dan Rencana Besar Presiden
16 October 2009 | 3:23 am | Dilihat : 64
Berita yang paling menarik kini adalah pembentukan kabinet. Menjelang waktu pelantikan presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan taggal 20 Oktober mendatang, presiden kini terlihat lebih fokus dalam menyeleksi dan akan menetapkan siapa yang diangkat menjadi pembantunya di kabinet nanti. Kabinet tersebut akan diberi nama Kabinet Indonesia Bersatu-II. Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan jumlah menteri dalam kabinet baru mendatang sesuai UU Kementerian Negara tidak akan melebihi 34 di luar pejabat setingkat menteri seperti Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dan Sekretaris Kabinet. Sumber calon menteri akan berasal dari parpol dan ada yang dari non partisan, pengamat menyebutnya sumber profesional.
Partai mitra koalisi pasangan ini, sebanyak lima parpol memiliki wakil di DPR dan 24 parpol lainnya berada di luar parlemen.
Para mitra koalisi itu sudah pasti, paling tidak bagi beberapa parpol yang duduk di parlemen, akan meminta jatah kursi. Ini akan diberikan oleh Presiden SBY disesuaikan dengan besar kecilnya peran mereka pada saat pilpres lalu. Selain itu ada arah pembicaraan akan ditampungnya beberapa wakil partai bekas lawan politiknya yaitu Golkar dan PDIP dalam kabinet, yang hingga kini masih dalam proses. Ada satu hal menarik dari penjelasan Pak SBY tentang calon dari parpol, ditegaskannya agar kita berhati-hati menilai para calon parpol itu, jangan dibedakan. Ada yang keliru menafsirkan, calon diluar parpol adalah para profesional, sedang yang berasal dari parpol hanya sekelas politisi saja. Calon dari parpol juga dipilih dari para profesional yang diajukan parpol bersangkutan.
Mari kita lihat sedikit pengertian profesional itu. Pengertian profesional dalam konteks Menteri, secara sederhana dapat diartikan sebagai kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan di Departemen dimana dia akan ditugasi. Di samping keahlian dan keterampilannya juga perlu diperhatikan mentalitasnya. Jadi yang dikatakan dengan tenaga profesional itu ialah tenaga yang benar-benar memiliki keahlian dan keterampilan serta sikap mental terpuji, juga dapat menjamin bahwa segala sesuatunya dari perbuatan dan pekerjaannya berada dalam kondisi yang terbaik dari penilaian semua pihak.
Untuk menggerakkan roda pemerintahan dalam lima tahun mendatang, presiden akan dibantu oleh para pimpinan Departemen tersebut dengan strategi implementasi manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) pengertian kompetensi adalah kemampuan, kecakapan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang PNS berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Sedangkan menurut Baso (2003 : 3), kompetensi adalah suatu uraian keterampilan, pengetahuan dan sikap yang utama diperlukan untuk mencapai kinerja yang efektif dalam pekerjaan.
Dengan demikian maka para Menteri tersebut akan diukur dalam lingkup seseorang yang berkemampuan, cakap, terampil, sikap perilaku terpuji, untuk mencapai kinerja yang ditetapkan oleh presiden. Presiden mengatakan bahwa beliau sudah selesai menyiapkan dokumen strategis untuk lima tahun mendatang, dokumen tersebut itu sangat penting katanya, karena disitulah awal bahwa arah dan sasaran dari apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang itu tepat. Yang di persiapkan adalah action plans untuk 5 tahun dan program 100 hari. SBY mengatakan punya pengalaman dalam 5 tahun masa pemerintahannya, aturan main, rules tidak tertata dengan baik, sehingga sepanjang jalan ada masalah-masalah yang sebetulnya tidak perlu terjadi.
Dalam konferensi pers Rabu (14/10) di kediaman pribadinya di Cikeas, khusus dalam memilih calon anggota kabinet, Presiden mengatakan, "Calon harus bersedia menandatangani kesepakatan koalisi, pakta integritas dan kontrak kinerja. Kontrak kinerja adalah kontrak yang akan dibuat antara Presiden dengan Menterinya, pakta integritas antara kepala pemerintahan dan anggota kabinet." Pakta integritas itu antara lain mengatur pencegahan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan korupsi dalam proyek pengadaan di departemen yang dipimpin oleh menteri bersangkutan. Karena sudah merupakan kontrak, maka manakala itu tidak mencapai sasaran, maka semuanya harus ikhlas untuk mendapatkan sanksi dari pimpinan pemerintahan.
Menurut presiden SBY, semuanya itu ditata menurut sistem kabinet presidensil. Berbeda sekali dalam kabinet parlementer, ada ruling party, ada opposition party. Dalam sistem kabinet presidensil, sesungguhnya tidak mengenal itu. Oleh karena itu, aturan main, rules-nya harus merujuk pada sistem kabinet presidensil. Jauh hari sebelumnya, SBY sudah menegaskan "Saya pastikan kabinet akan siap bekerja sejak hari pertama dilantik. Saya akan persiapkan kabinet baru yang terdiri dari tenaga-tenaga kompeten, bersih, jujur dan penuh dedikasi." Nah, kini kita lihat, seberapa besar parpol mampu mengajukan calon menteri yang sesuai kriteria esensial kepada presiden. Memang apabila ditinjau dari kedudukannya, apabila menteri dikaitkan dengan profesionalisme, maka yang disebut profesional disebuah departemen adalah dari posisi sekjen, dirjen kebawah, artinya mereka harus menguasai bidang tugasnya masing-masing secara profesional.
Bagaimana dengan menteri? Pada dasarnya jabatan menteri adalah jabatan politik, bukan jabatan karir. Pengertiannya, menteri adalah pimpinan Departemen yang dipilih presiden sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam membantu presiden pada kurun waktu tertentu. Paling tidak dia juga sebaiknya faham dengan kondisi perpolitikan negara. Karena pemerintahan dibangun dengan sistem politik yang berlaku, maka hambatan serta tantangan yang dihadapi terutama akan muncul dari sisi politik. Jadi bagi seorang menteri, profesional disini memang mengandung persyaratan kompeten, tetapi yang jauh lebih penting adalah dedikasi dan kejujuran yang bersangkutan, keinginan tulus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Untuk apa mempunyai pimpinan yang hebat kerkemampuan tinggi tetapi kurang berdedikasi dan tidak jujur terhadap bangsa dan negaranya?
Dari sisi ini, presiden menilai bahwa calon menteri asal parpol juga tidak akan kalah dibandingkan calon yang non partisan, bahkan kalau dinilai secara jujur banyak elit parpol yang berasal dari profesional telah mengabdikan diri melalui jalur politik. Oleh karena itu, presiden akan memilih para calon menteri yang berasal dari parpol tidak hanya dalam posisi kuat sebagai politisi, tetapi dia juga memiliki pengetahuan yang cukup. Karena itu, presiden meminta tiap parpol yang ditawari jabatan di kabinet, untuk mengajukan calonnya tiga kali lipat dari slot yang diberikan. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan loyalitas elit parpol tersebut kepada presiden?
Dari pengalaman masa lalu, mereka umumnya lebih setia kepada parpolnya. Kini, dengan powernya yang besar, presiden telah mengunci mereka dengan "kesepakatan koalisi, pakta integritas dan kontrak kinerja." Nampaknya pola kepemimpinan militer akan dikombinasikan dengan semangat demokratisasi. Komando dan kendali akan berada di satu tangan, final decesion berada pada Presiden. Wakil Presiden akan berperan seperti Kepala Staf di organisasi militer, bertugas mengordinasikan staf yaitu para anggota kabinet. Rentang kendali diatur dengan tatanan yang lebih jelas. Departemen sebagai sub sistem pemerintahan diberi keleluasaan berkiprah dan berkarya sesuai bidangnya masing-masing.
Konduite mereka yang akan terlibat dalam menggerakkan mesin negara ini akan diawasi langsung secara sistematis dengan perangkat yang ada termasuk parlemen yang melakukan "check and balances" secara trasparan. Nah, walaupun belum sepenuhnya berjalan, penulis melihat sebuah rencana besar untuk membangun bangsa ini, kita lihat saja nanti hasilnya. Apakah perlu demikian ketat dan harus "ribet" seperti itu? Jawabannya adalah "perlu," karena banyak dari kita walaupun hebat tetapi masih bermental kerupuk, apabila diberi kekuasaan besar maka beberapa diantaranya mempunyai kecenderungan menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Sering melenceng dan bahkan sepertinya kepada Tuhan-pun dia tidak takut, seakan kekuasaan akan dipegangnya seumur hidupnya. Demikian sedikit opini yang bisa disampaikan. Yang jelas, beliau nampaknya jauh lebih mantap dan piawai kini. Tetapi herannya, kok banyak yang curiga?. Mari kita beri kesempatan dan percayai pemimpin kita itu, paling tidak kita percaya, dibalik dinding yang sepi itu masih ada Tuhan sebagai pelindung bangsa ini.
PRAYITNO RAMELAN, Guest blogger Kompasiana
Sumber: http://politik.kompasiana.com/2009/10/16/menteri-dari-parpol-dan-rencana-besar-presiden/ (Dibaca: 1478 kali)