Siapa Tumpak Hatorangan Plt KPK Itu?

8 October 2009 | 7:55 am | Dilihat : 765

Pada suatu hari, pada acara silaturahmi, penulis sempat bermain golf dengan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Taufiq begitu dia biasa dipanggil, adalah teman seangkatan penulis, sama-sama alumnus Akabri 1970, penulis bertugas di TNI AU, Taufieq di Polri. Pada saat golf itu, ada satu pertanyaan penulis kepada Taufieq, seberapa besar godaan dan "pressure" sebagai pimpinan KPK. Dia menjawab, tugas di KPK sangat "complicated," pengaruh dan godaannya sangatlah besar. Kalau tidak kuat, orang bisa saja tergelincir disana, ada kekuasaan dan wewenang yang begitu besar, ada ancaman, tekanan dan demikian banyak orang yang berkepentingan dengan KPK. Dan Alhamdulillah, akang Taufieq itu bisa selamat lolos dari semua godaan dan kuat menghadapi tekanan, "Kagak kena stroke aja udah bagus Yit," begitu katanya. Bahkan kini Taufieq kembali terpilih menjadi anggota BPK. Seperti kita tahu, pada akhirnya tiga pimpinan KPK yang kini bertugas terkena masalah. Antasari, Bibit dan Chandra di berhentikan sementara oleh presiden karena menjadi tersangka dalam masalah hukum. Ketiganya baru akan diberhentikan secara permanen apabila pengadilan sudah menetapkannya sebagai terdakwa.

Dalam mengantisipasi dan mengisi kekosongan pimpinan KPK, pada hari Selasa (6/10), Presiden SBY telah melantik  tiga orang Plt pimpinan KPK yang terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo. Walau sudah dilantik, penolakan Perppu yang digunakan sebagai dasar tetap berlanjut. Pihak Istana menilainya lain. Justru dilantiknya 3 plt pimpinan KPK adalah bukti bahwa Presiden SBY serius menyelamatkan komisi antikorupsi tersebut. Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK sekarang akan berakhir 2011, dengan demikian maka tanpa plt KPK, maka kinerja dua pimpinan yang tersisa akan tidak efektif. Apabila dalam proses hukum nantinya Bibit dan Chandra dinyatakan bersih, mereka akan bisa kembali bertugas di KPK.

Dari ketiga plt yang baru dilantik, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tumpak Hatorangan Panggabean terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Antasari Azhar. Tumpak dipilih melalui musyawarah pimpinan KPK yang terdiri dari Mohammad Jasin, Haryono Umar, Waluyo dan Mas Ahmad Santosa.  Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (2001 - 2003) itu menegaskan, sebagai penjabat sementara Ketua KPK, ia berjanji melaksanakan tugas dan wewenangnya secara full power. Ia akan tetap berpegang teguh kepada prinsip-prinsip dan azas-azas yang sudah diatur dalam UU 30/2002 yaitu jaminan terhadap kepastian hukum.

“Kami selaku pimpinan sementara bertekad tidak mau diintervensi oleh siapa pun dalam bentuk apa pun. Itu komitmen dari kami,” kata Tumpak. Selanjutnya Tumpak menegaskan, “Dan juga tentunya kami akan membuat strategi juga tentang masalah penuntutan, di mana kita tahu, bahwa undang-undang pengadilan tipikor sudah terbentuk."  Tumpak mengaku, ia bersama dua pejabat Plt KPK yakni Mas Ahmad Santosa dan Waluyo tidak mendapat arahan khusus dari Presiden. “Presiden tidak menyampaikan suatu pidato, atau arahan apa pun. Karena, kami adalah suatu pimpinan lembaga negara yang bukan onderbouw dari pemerintah,” ungkapnya. Apa yang disampaikan Tumpak, nampaknya mewakili kawan-kawan pimpinan KPK, untuk menjawab kekhawatiran adanya intervensi pemerintah terhadap tubuh KPK.

Kini, Tumpak khususnya, bersama keempat pimpinan KPK lainnya akan menjadi sandaran kelangsungan hidup institusi yang saat dipimpin oleh Antasari Azhar demikian menggiriskan hati itu. Sosok Tumpak yang sudah berumur 66 tahun itu cukup menarik untuk dicermati, karena sebuah institusi akan banyak diwarnai oleh gaya kepemimpinan sang pemimpin. Karakter, kharisma serta kekuatan si pemimpin yang pertama-tama akan dinilai oleh masyarakat.

Tumpak Hatorangan Panggabean, dilahirkan di Sanggau, Kalimantan Barat pada tanggal 29 Juli 1943. Tumpak adalah pensiunan Pns (mantan Jaksa), terakhir bertugas sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak ini memulai karier sebagai jaksa setelah lulus. Tumpak pernah bertugas sebagai pejabat intel di kejaksaan, kariernya yang menonjol adalah sebagai Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001) serta Sesjampidsus (2001-2003), kemudian menjadi wakil ketua KPK di era kepemimpinan Taufiequrachman Ruki. Tumpak selain mengikuti pendidikan karier di jajaran kejaksaan, juga merupakan alumnus  dari lembaga pendidikan ABRI yang sama dengan penulis di  Seintelstrat, yaitu Suspa Lidik dan Suspa Intelstrat Tk-I.

Nah, bagaimana kira-kira warna KPK setelah plt dilantik? Menurut Luhut Pangaribuan, Anggota dewan kehormatan pusat Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), "Kita berharap mereka dapat bekerja dengan baik dan kita doakan agar tidak kena dikriminalisasi seperti dulu karena di antara komisi-komisi, KPK paling tinggi bahkan lebih tinggi dari institusi kejaksaan." Memang  KPK memiliki kewenangan khusus dalam extraordinary cases. KPK,  memiliki otoritas dalam penyelidikan kasus korupsi, wewenang yang menurutnya tidak dimiliki kejaksaan dan kepolisian. Oleh karena itu terlepas apapun kasus yang menyebabkan terjadinya kemelut antara KPK dan Polri, kita harapkan segera dilakukan pertemuan dan pembicaraan ketiga institusi penting tersebut, Polri, KPK dan Kejagung.

Mudah-mudahan dalam perjalanannya kedepan, KPK  akan lebih lancar, karena Kajagung Hendarman Supanji dan Ketua KPK Tumpak merupakan satu angkatan saat menjadi jaksa, keduanya dilantik bersama-sama. KPK, mempunyai wewenang besar, dilindungi dengan UU, dilengkapi dengan peralatan canggih, kini semuanya tergantung kepada sumber daya manusia didalamnya, terlebih khusus strategi Tumpak sekalian, karena mereka bukan hanya penyapu kotoran yang disebut korupsi. Tugas mereka jauh lebih luas dan strategis, bagaimana menciptakan mental anti korupsi pada bangsa ini. Jangan salah gunakan  kekuasaan serta peralatan canggih yang mereka miliki, kedepankan integritas tetapi juga tidak melupakan etika didalam bertugas. Nah, kita akan melihat, bagaimana "greget" KPK dalam tiga bulan mendatang, berani atau "play safe."

Sebagai sesama alumnus cilendek, penulis mengucapkan selamat bertugas kepada Pak Tumpak, mohon jangan lupakan pegangan dari cilendek itu, "loyalitas dan tepat waktu." Setia sampai mati kepada tugas yang di emban, dan nilai sebuah intelijen harus tepat waktu apabila masih menginginkan sesuatu itu ada nilainya. Penerapan pengamanan pribadi, pengamanan kegiatan dan pengamanan organisasi jelas harus merupakan bagian tak terpisahkan dalam penugasan sehari-hari, agar KPK tidak bisa di tembus, di infiltrasi dan digiring kearah "killing ground" oleh pihak-pihak yang diklasifikasikan sebagai lawan. Waspada, itulah kuncinya. Salam.

PRAYITNO RAMELAN, Guest Blogger Kompasiana

Sumber: http://umum.kompasiana.com/2009/10/08/siapa-tumpak-hatorangan-plt-kpk-itu/ (Dibaca: 1982 kali)

This entry was posted in Umum. Bookmark the permalink.