Politisi Sebaiknya Punya “Rasa Politik”
25 May 2009 | 2:26 pm | Dilihat : 480
Istilah "Politics is the Art of Possibility" mulai populer menjelang pileg dan pilpres dinegeri yang kita cintai ini. Kini penulis mencoba sedikit mengulas istilah "Sense of Politics". Kedua istilah tersebut merupakan pengetahuan yang sebaiknya dimiliki oleh mereka yang bergelut dibidang politik. Politik adalah seni dalam melihat,menangkap, mengolah dan memanfaatkan kemungkinan, peluang, kebisaan, ini yang seharusnya diketahui dan dikerjakan oleh seorang politisi. Terus apa maksudnya sense of politics?. Yang dimaksudkan adalah, seorang politisi harus mempunyai "rasa", seperti misalnya "sense of belonging", rasa memiliki sesuatu dan tanggung jawab terhadap sesuatu dari rasa tersebut. Rasa politik lebih dimaksudkan, seorang politisi harus mempunyai semacam "instink" yang timbul karena dia memiliki pengetahuan dasar tentang politik, menghayati dan kemudian mempraktekkannya. Dengan ilmunya tersebut dia mampu berfikir, melihat, menganalisa dan bertidak sebagai politisi yang handal sesuai dengan etika politik yang berlaku.
Bagaimana seseorang yang terjun kedunia politik tapi tidak ada isinya?, tidak mempunyai pengalaman. jelas dia tidak akan memiliki mempunyai rasa tersebut.Akhirnya, seperti yang terlihat pada para pelaku politik di negeri tercinta ini. Maaf, banyak yang kacau, banyak yang mangkir, banyak yang tidur kalau sidang, banyak yang masuk penjara, banyak yang hanya memanfaatkan fasilitas, banyak dan banyak lagi penilaian negatif terhadap politisi kita. Semua ini terjadi karena mereka tidak mempunyai "rasa" jadi politisi, pengetahuan tidak ada, pengalaman juga tidak ada, malas untuk memahami ilmu politik lebih lanjut.
Boleh saja sih siapapun jadi politisi, ada yang katanya ekonom, ada dokter ada profesor, ada pedagang, ada bekas tentara, ada yang memang politisi, ada guru, ada yang punya bengkel, ada artis, ada dan ada banyak lagi ragam politisi itu. Namanya juga hak politik. Nah, kini kita sudah hampir 64 tahun merdeka, kita baru saja melaksanakan pemilu legislatif. KPU baru saja mengumumkan mereka-mereka yang lolos menjadi wakil rakyat di DPR dan DPD. Pertanyaannya kini apakah mereka sudah siap?. Siap mewakili rakyatnya dalam arti berjuang demi kepentingan bersama? Apakah mereka siap mengabdi kepada bangsa dan negara ini?. Ataukah peluang itu hanya dikejar karena hanya mencari pekerjaan, jabatan yang nikmat dengan gajih besar itu?.
Kata seorang teman, kini yang menjadi panglima adalah politik, artinya uang itu ada di dunia politik. Maksudnya kalau mau mencari uang dengan gampang jadilah politisi. Kelihatannya benar juga. Penulis masih ingat saat mendampingi Pak Matori Abdul Djalil (Alm), politikus handal yang penulis jadikan guru politik. Suatu hari penulis bertanya kepada beliau, apa arti reformasi bagi negara ini dalam pandangan seorang politisi. Jawaban beliau saat itu sangat mengejutkan. Dikatakannya bahwa kata bertuah reformasi yang seharusnya sangat baik, nanti akan mempunyai arti "meluaskan wilayah korupsi yang selama ini dikuasai eksekutif ke wilayah legislatif".
Ternyata kini setelah beberapa tahun berjalan, benar juga banyak politisi yang masuk penjara karena korupsi. Mereka mampu menciptakan sistem dimana kekuasaan legislatif menjadi demikian besarnya. Semua hal harus dikontrol legislatif, bahkan pengangkatan pejabat yang merupakan hak prerogatif Presiden pun harus melalui "fit and propper test Legislatif". Kenapa begini?. Kita kini sudah mengadopsi sistem demokrasi liberal. Menurut Marc F Platner, kata "liberal" dalam frasa demokrasi liberal tidak mengacu pada siapa yang berkuasa tetapi pada bagaimana kekuasaan dijalankan. Apa yang paling utama, ia mengandaikan bahwa pemerintah dibatasi kekuasaan dan pelaksanaan kekuasaannya.
Itulah kehebatan pemikiran Pak Matoti, politisi handal yang memiliki "rasa" politik. Tanpa memiliki rasa politik tersebut, maka politisi hanya melihat sebuah kejadian, sebuah fenomena politik sebagai sesuatu hal yang biasa saja. Padahal sebetulnya dibelakang itu terdapat sesuatu yang besar dan mungkin fatal, bisa merupakan ancaman dan dapat menyebabkan kehancuran. Tanpa memiliki rasa tersebut, maka politisi tidak akan mampu melindungi negaranya dari sisi politik, dan bahkan mungkin dialah justru yang akan menjadi penyebab kerusakan dan kehancuran negara ini. Pemikiran yang sempit dari beberapa diantara mereka hanyalah bagaimana membesarkan wilayah kekuasaan belaka, dan mereka kemudian berdalih mengatas namakan Undang-undang.
Jadi, bagaimana menimbulkan rasa itu?. Pertama politisi harus mengerti ilmu politik itu seperti apa, walaupun dia bukan sarjana politik, secara otodidak dia harus rajin membaca, mempelajari ilmu politik, mengikuti perkembangan politik. Ilmu politik jelas berbeda dengan ilmu hukum, ilmu sosial, ilmu eksakta dan lain-lainnya. Tanpa mengetahui ilmu politik maka dia hanya berfikir dan memutuskan setiap masalah yang berkait dengan politik seluas pengetahuan yang dimilikinya. Selama ini di negara kita politik dikenal sebagai dunia yang kotor, penuh intrik, akal-akalan, kadang menghalalkan cara. Jadi itulah pegangan mereka yang menjadi politisi. Tempat ideal yang mudah untuk mencari uang.Suatu pengetahuan yang sangat salah dan menyimpang. Akhirnya begitulah kelakuan politisi terbentuk didunia politik, kalau mau terkenal jadilah dia politisi yang "vokal" walau tidak faham apa yang di vokalkannya.
Kedua, politisi harus jelas dan faham amanah yang diembannya, tugas dan tanggung jawabnya, baik terhadap bangsa, negara dan rakyat yang diwakilinya. Tanpa adanya kesadaran dalam mengemban amanah, dia hanya akan melaksanakan sebuah rutinitas kerja, tidak akan menghasilkan prestasi apapun. Ketiga, dia harus memiliki pengalaman dalam berkiprah didunia politik. Keempat, menjadi tugas kewajiban parpol dalam meningkatkan kualitas dan pengetahuan kadernya, jangan mereka dilepas begitu saja. Mereka secara periodik harus diberi penataran, diberikan pengetahuan perkembangan situasi dan kondisi politik, termasuk kondisi negara, umumnya disebut kegiatan pembinaan.
Nah, kalau hal-hal tersebut tidak dilaksanakan, seorang politisi jadi-jadian tidak akan mampu mengemban tugasnya, dia hanya akan merugikan partainya. Lebih jauh lagi akan dapat merugikan negara, dengan saran-saran dan pemikirannya yang "amburadul" itu. Politisi dinilai rakyat identik dengan parpol, bila kelakuan politisi buruk, maka rakyat akan menilai parpol juga buruk. Meningkatnya jumlah Golput terutama sebagai akibat penilaian buruk rakyat terhadap parpol. Apa mau begini terus? Mari kita bangun negara ini dengan bahu membahu, penuh kesadaran dan kecintaan kita sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing. Siapa lagi yang mencintai negara ini kalau bukan kita sebagai warga negaranya. Bagi mereka yang sudah terpilih menjadi wakil rakyat yang terhormat, jadilah wakil yang dapat di percayai dan mau membela rakyatnya, jangan jadi wakil yang justru tidak disukai dan bersenang-senang sendiri. Semoga pemikiran sederhana ini bermanfaat, maaf kalau ada kurang-kurangnya. Selamat kepada mereka yang terpilih, semoga selalu berada dijalan Tuhan Yang Maha Esa. Amin
PRAYITNO RAMELAN, Guest Blogger Kompasiana.
Sumber : http://umum.kompasiana.com/2009/05/25/sense-of-politics/
(Dibaca: 675 kali)